Pendidikan di Indonesia saat ini sedang dipertanyakan. Bagaimana
tidak, berdasarkan laporan UNESCO, Indonesia berada di peringkat 69 dari
127 negara dunia dalam Education Development Index. Sementara,
laporan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, setiap menit ada
empat anak yang mengalami putus sekolah. Fakta lain menyebutkan, 54
persen guru di Indonesia tidak memiliki kualifikasi yang cukup dalam
mengajar. Guru merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas
pendidikan. Secara kuantitas, jumlah guru di Indonesia cukup memadai.
Namun dalam hal distribusi dan kualitas, pada umumnya masih rendah.
Indonesia dianugerahkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berlimpah. Tetapi mengapa Indonesia kalah bersaing dengan negara Singapura atau Jepang yang notabene tidak memiliki sumber daya alam? Hal ini disebabkan kedua negara tersebut memilih fokus terhadap pendidikan warga negaranya. Dimana dengan berfokus terhadap pendidikan, maka kualitas sumber daya manusia mereka akan meningkat. Alhasil, kedua negara tersebut sekarang menjadi negara yang mulai diperhitungkan oleh masyarakat global.
Hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintahan yang akan terbentuk sesaat lagi. Dengan melimpahnya sumber daya alam yang ada di Indonesia, ditambah lagi jika kualitas manusia yang ada di Indonesia meningkat, maka tidak mustahil apabila Indonesia menjadi negara yang dapat menyaingi China, Rusia, bahkan Amerika Serikat. Tentu saja hal ini dapat terwujud dengan cara membangun pendidikan Indonesia. Banyak kebijakan-kebijakan yang harus diperbaiki oleh pemerintah, sebagai contohnya adalah kebijakan wajib belajar sembilan tahun. Kebijakan ini sebaiknya diperbaiki, tidak hanya sembilan tahun saja, tetapi ditambah hingga enam belas tahun, yang berarti seorang anak wajib bersekolah tidak hanya sampai tamat SMP, tetapi sampai tamat kuliah hingga mendapat gelar sarjana. Mungkin hal ini dianggap sebagai sebuah kemustahilan, tetapi sebagaimana diketahui, anggaran pendidikan dari APBN adalah hanya sebesar 20 persen. Hal ini tidak ada apa-apanya jika kita mengetahui bahwa total anggaran belanja negara adalah sebesar Rp.1.842, 495 triliun. Tentu saja untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama antara berbagai pihak, baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri, maupun dari Pemerintah Daerah, dan lain sebagainya.
Contohnya adalah saling bergotong-royong dalam membangun sarana infrastruktur untuk penyelenggaraan proses belajar-mengajar. Sehingga, kebijakan wajib belajar enam belas tahun yang kita anggap mustahil bagi Indonesia dengan segala permasalahannya, dapat terwujudkan dengan nyata. Karena semua permasalahan yang ada di Indonesia tidak dapat diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Permasalahan yang ada di Indonesia merupakan milik bersama, sehingga untuk menyelesaikannya juga harus bersama-sama, diwujudkan dengan saling bekerja sama antara satu pihak dengan pihak yang lain. Saling bersinergi dan saling menyamakan visi dan misi serta mindset untuk sama-sama kedepannya dapat meningkatkan bahkan mengubah pendidikan yang ada di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Yang ber-output pada peningkatan kualitas manusia Indonesia.
Selain itu, kurikulum pendidikan yang ada di Indonesia juga harus ditetapkan secara baku, jangan sampai muncul istilah, ganti menteri pendidikan ganti kurikulum. Hal ini tentu akan sangat menyulitkan murid dan juga guru sebagai tenaga pengajar. Murid dan guru membutuhkan waktu adaptasi terhadap satu kurikulum yang tidak cukup sebentar, mereka butuh waktu yang lama agar dapat memahami dan terbiasa dengan proses dan maksud kurikulum tersebut, tidak dengan waktu yang mendadak, lalu berubah lagi. Mendidik tidak bisa mendadak, karena mendadak tidak mendidik. Menyambut pergantian presiden yang sebentar lagi akan berlangsung, akan lebih baik apabila presiden di periode berikutnya memilih orang-orang dalam Kementerian Pendidikan yang benar-benar paham iklim pendidikan di Indonesia, memiliki kualitas, integritas dan kompetensi yang mampu dipertanggung jawabkan. Sehingga dalam penyusunan kurikulum mendatang tidak hanya akan digunakan selama lima tahun saja, tetapi diharapkan dapat diterapkan secara terus-menerus di Indonesia, dan menjadi pembiasaan yang baik untuk pendidikan di Indonesia, baik sekolah negeri maupun swasta, bahkan hingga tingkat perguruan tinggi. Kurikulum yang kelak dinamakan dengan Kurikulum Indonesia Cerdas ini diharapkan dapat mengurangi bahkan memberantas kebodohan yang ada dari Sabang hingga Merauke. Selain itu, kurikulum ini diharapkan dapat menjadi mercusuar pendidikan bagi negara-negara yang memiliki masalah dalam bidang pendidikan, seperti di wilayah Afrika atau Oseania.
Dan yang terakhir, masyarakat Indonesia harus benar-benar paham apa arti, tujuan, dan pentingnya pendidikan. Segala sesuatu yang dilihat, didengar, dialami, dan dirasakan oleh siswa-siswa itulah pendidikan. Pendidikan bukan hanya dikelas, tapi juga diluar kelas. Pendidikan itu membutuhkan waktu 24 jam non-stop. Sehingga diperlukan kerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini, tidak hanya guru yang berperan aktif dalam pendidikan, tetapi juga orang tua, orang-orang di lingkungan sekitar, dan keluarga. Guru tidak hanya sebagai sarana untuk mentransfer ilmu kepada muridnya, tetapi juga sebagai seseorang yang dapat ditiru, dijadikan teladan, patut dicontoh, dan menebar inspirasi bagi murid-muridnya. Yang perlu dicatat, cara mengajar seorang guru itu lebih penting daripada materi yang diajarkan, dan guru (pengajar) lebih penting daripada cara mengajarnya, dan ruh seorang pengajar lebih penting daripada pengajar itu sendiri. Jangan hanya urun angan berharap pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik, ataupun lipat tangan melihat dan berharap ada orang lain yang menyelesaikan masalah pendidikan Indonesia, tetapi yang benar adalah mari kita sama-sama turun tangan untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia, karena Indonesia adalah milik kita bersama.
Indonesia dianugerahkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berlimpah. Tetapi mengapa Indonesia kalah bersaing dengan negara Singapura atau Jepang yang notabene tidak memiliki sumber daya alam? Hal ini disebabkan kedua negara tersebut memilih fokus terhadap pendidikan warga negaranya. Dimana dengan berfokus terhadap pendidikan, maka kualitas sumber daya manusia mereka akan meningkat. Alhasil, kedua negara tersebut sekarang menjadi negara yang mulai diperhitungkan oleh masyarakat global.
Hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintahan yang akan terbentuk sesaat lagi. Dengan melimpahnya sumber daya alam yang ada di Indonesia, ditambah lagi jika kualitas manusia yang ada di Indonesia meningkat, maka tidak mustahil apabila Indonesia menjadi negara yang dapat menyaingi China, Rusia, bahkan Amerika Serikat. Tentu saja hal ini dapat terwujud dengan cara membangun pendidikan Indonesia. Banyak kebijakan-kebijakan yang harus diperbaiki oleh pemerintah, sebagai contohnya adalah kebijakan wajib belajar sembilan tahun. Kebijakan ini sebaiknya diperbaiki, tidak hanya sembilan tahun saja, tetapi ditambah hingga enam belas tahun, yang berarti seorang anak wajib bersekolah tidak hanya sampai tamat SMP, tetapi sampai tamat kuliah hingga mendapat gelar sarjana. Mungkin hal ini dianggap sebagai sebuah kemustahilan, tetapi sebagaimana diketahui, anggaran pendidikan dari APBN adalah hanya sebesar 20 persen. Hal ini tidak ada apa-apanya jika kita mengetahui bahwa total anggaran belanja negara adalah sebesar Rp.1.842, 495 triliun. Tentu saja untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama antara berbagai pihak, baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri, maupun dari Pemerintah Daerah, dan lain sebagainya.
Contohnya adalah saling bergotong-royong dalam membangun sarana infrastruktur untuk penyelenggaraan proses belajar-mengajar. Sehingga, kebijakan wajib belajar enam belas tahun yang kita anggap mustahil bagi Indonesia dengan segala permasalahannya, dapat terwujudkan dengan nyata. Karena semua permasalahan yang ada di Indonesia tidak dapat diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Permasalahan yang ada di Indonesia merupakan milik bersama, sehingga untuk menyelesaikannya juga harus bersama-sama, diwujudkan dengan saling bekerja sama antara satu pihak dengan pihak yang lain. Saling bersinergi dan saling menyamakan visi dan misi serta mindset untuk sama-sama kedepannya dapat meningkatkan bahkan mengubah pendidikan yang ada di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Yang ber-output pada peningkatan kualitas manusia Indonesia.
Selain itu, kurikulum pendidikan yang ada di Indonesia juga harus ditetapkan secara baku, jangan sampai muncul istilah, ganti menteri pendidikan ganti kurikulum. Hal ini tentu akan sangat menyulitkan murid dan juga guru sebagai tenaga pengajar. Murid dan guru membutuhkan waktu adaptasi terhadap satu kurikulum yang tidak cukup sebentar, mereka butuh waktu yang lama agar dapat memahami dan terbiasa dengan proses dan maksud kurikulum tersebut, tidak dengan waktu yang mendadak, lalu berubah lagi. Mendidik tidak bisa mendadak, karena mendadak tidak mendidik. Menyambut pergantian presiden yang sebentar lagi akan berlangsung, akan lebih baik apabila presiden di periode berikutnya memilih orang-orang dalam Kementerian Pendidikan yang benar-benar paham iklim pendidikan di Indonesia, memiliki kualitas, integritas dan kompetensi yang mampu dipertanggung jawabkan. Sehingga dalam penyusunan kurikulum mendatang tidak hanya akan digunakan selama lima tahun saja, tetapi diharapkan dapat diterapkan secara terus-menerus di Indonesia, dan menjadi pembiasaan yang baik untuk pendidikan di Indonesia, baik sekolah negeri maupun swasta, bahkan hingga tingkat perguruan tinggi. Kurikulum yang kelak dinamakan dengan Kurikulum Indonesia Cerdas ini diharapkan dapat mengurangi bahkan memberantas kebodohan yang ada dari Sabang hingga Merauke. Selain itu, kurikulum ini diharapkan dapat menjadi mercusuar pendidikan bagi negara-negara yang memiliki masalah dalam bidang pendidikan, seperti di wilayah Afrika atau Oseania.
Dan yang terakhir, masyarakat Indonesia harus benar-benar paham apa arti, tujuan, dan pentingnya pendidikan. Segala sesuatu yang dilihat, didengar, dialami, dan dirasakan oleh siswa-siswa itulah pendidikan. Pendidikan bukan hanya dikelas, tapi juga diluar kelas. Pendidikan itu membutuhkan waktu 24 jam non-stop. Sehingga diperlukan kerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini, tidak hanya guru yang berperan aktif dalam pendidikan, tetapi juga orang tua, orang-orang di lingkungan sekitar, dan keluarga. Guru tidak hanya sebagai sarana untuk mentransfer ilmu kepada muridnya, tetapi juga sebagai seseorang yang dapat ditiru, dijadikan teladan, patut dicontoh, dan menebar inspirasi bagi murid-muridnya. Yang perlu dicatat, cara mengajar seorang guru itu lebih penting daripada materi yang diajarkan, dan guru (pengajar) lebih penting daripada cara mengajarnya, dan ruh seorang pengajar lebih penting daripada pengajar itu sendiri. Jangan hanya urun angan berharap pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik, ataupun lipat tangan melihat dan berharap ada orang lain yang menyelesaikan masalah pendidikan Indonesia, tetapi yang benar adalah mari kita sama-sama turun tangan untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia, karena Indonesia adalah milik kita bersama.
No comments:
Post a Comment