Pondasi bangsa akan kuat jika mempunyai pilar-pilar yang kokoh,
seperti rumah akan bisa berdiri jika ditopang tiang-tiang yang
menyangga. Bangsa ini butuh pemuda-pemuda yang cerdas dan berpendidikan
agar mampu berfikir kritis dan tidak mudah di provokasi oleh kalangan
tertentu. Berdasarkan Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pengembangan
(OECD) menyatakan Indonesia bakal menjadi negara dengan jumlah sarjana
muda terbanyak kelima di masa depan. Situasi ini bakal terwujud paling
lambat pada 2020 mendatang.
Sungguh memprihatinkan bangsa ini jika dipenuhi sarjana-sarjana muda tapi masih mengganggur pula. Sekarang siapa yang disalahkan ? mahasiswa ,kampus atau justru malah pemerintah. Cukup ironis melihat bangsa yang begitu besar dengan beraneka ragam potensi alam ternyata masih sulit menyediakan lapangan kerja buat rakyatnya. Ini pula yang menjadikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) yang akan mengumumkan pada tanggal 17 maret ini beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dikategorikan legal, illegal, bermasalah dan atau tidak bermasalah. Ini disebabkan karena semakin menjamurkan perguruan tinggi yang ada di Indonesia, seharusnya pemerintah memberikan syarat dan criteria yang ketat bagi perguruan tinggi yang akan mendirikan ijin belajar agar di kemudian hari tidak ada pihak yang di rugikan. Jika sudah begini harus bagaimana, apakah harus di tutup atau di lanjut ? sementara PTS dan PTN juga sudah banyak meluluskan mahasiswanya, jika dikatakan illegal atau bermasalah pastilah mengancam masa depan alumnus dari PTN dan PTS tersebut.
Semua elemen di Direktorat Jendral perguruan tinggi harus duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Banyak opini yang masuk dari elit pendidikan maupun dari kalangan masyarakat umum yang mengatakan bahwa mereka tidak setuju dengan aturan baru yang di buat Dirjen Dikti. Ketika semua terbentur masa ekonomi siapa yang patut dipersalahkan, sementara tidak semua orang tua mahasiswa seperti yang dilangsir dari republika Mendiknas mengatakan, PTS yang diusulkan untuk ditutup itu sebenarnya bukan ditutup oleh pemerintah karena penutupan PTS biasanya terjadi karena melanggar ketentuan seperti di Yogyakarta karena kedapatan PTS itu memalsukan ijazah.
Di tengah gencarnya pemerintah menaikan mutu pendidikan tapi masih ada perguruan tinggi yang memasalsukan ijasah, yang seharusnya fungsi sebuah perguruan tinggi adalah tempat untuk mengembangkan potensi diri dan mempercakap skill jadi ternoda gara-gara adanya pemalsuan ijasah yang di lakukukan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Benar adanya pepatah yang mengatakan “karena nila setitik, rusak susu sebelanga”, karena ulah tangan yang tidak bertanggung jawab imbasnya pada perguruan tinggi tersebut. Sebuah pelajaran untuk adik-adik yang akan memasuki di perguruan tinggi baik swasta maupun negri, mereka harus jeli dalam menentukan mana perguruan tinggi yang benar-benar kridibel, karena semua itu akan berimbas pada masa depan mereka sendiri. Namun begitu peran orang tua dan guru di sekolah juga dituntut untuk lebih pro aktif untuk membimbing dan mengarahkan anaknya dalam memilih perguruan tinggi yang tepat. Melihat dari banyaknya masalah yang dihadapi perguruan tinggi swasta disebabkan salah satunya oleh ketidakmampuan PTS dalam merespon perkembangan akan kebutuhan mutu pendidikan yang di tuntut semakin tinggi. Di perlukan evaluasi dan peninjauan lebih dalam agar bagi mahasiswa yang sudah diluluskan PTS yang di katakana illegal atau bermasalah bisa diberi kesempatan untuk mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.
Sungguh dilema buat para mahasiswa yang sudah diluluskan dari PTS yang diCap illegal, kemana mereka harus mencari kerja sementara ijasah mereka bisa dikatakan illegal. Apakah pemerintah ada solusi buat mereka ? apakah mereka mempunyai hak yang sama dalam seleksi mencari pekerjaan nantinya ? hanya integritas dan kemauan yang kuat dari mereka untuk mengubah nasib mereka sendiri, sekarang bukan waktunya berfikir bekerja menjadi apa atau mau seperti apa nantinya. Mungkin pilihan berwirausaha bisa menjadi pilhan yang menarik melihat masih luasnya potensi beriwrausaha di Indonesia.
Peran pemerintah untuk memperdayakan mereka agar bisa menjadi para usahawan yang kreatif dan punya daya saing agar bisa bertahan dari kerasnya persaingan didunia usaha. Pemerintah harus membiayai UKM-UKM agar mahasiswa mempunyai jiwa pengusaha, lagipula jumlah pengusaha di Indonesia yang masih sangat minim. Jadi masyarakat harus jeli melihat peluang usaha yang masih diminati kalangan orang banyak sekarang ini. Mulailah sekarang dari pada banyak berfikir
Sungguh memprihatinkan bangsa ini jika dipenuhi sarjana-sarjana muda tapi masih mengganggur pula. Sekarang siapa yang disalahkan ? mahasiswa ,kampus atau justru malah pemerintah. Cukup ironis melihat bangsa yang begitu besar dengan beraneka ragam potensi alam ternyata masih sulit menyediakan lapangan kerja buat rakyatnya. Ini pula yang menjadikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) yang akan mengumumkan pada tanggal 17 maret ini beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dikategorikan legal, illegal, bermasalah dan atau tidak bermasalah. Ini disebabkan karena semakin menjamurkan perguruan tinggi yang ada di Indonesia, seharusnya pemerintah memberikan syarat dan criteria yang ketat bagi perguruan tinggi yang akan mendirikan ijin belajar agar di kemudian hari tidak ada pihak yang di rugikan. Jika sudah begini harus bagaimana, apakah harus di tutup atau di lanjut ? sementara PTS dan PTN juga sudah banyak meluluskan mahasiswanya, jika dikatakan illegal atau bermasalah pastilah mengancam masa depan alumnus dari PTN dan PTS tersebut.
Semua elemen di Direktorat Jendral perguruan tinggi harus duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Banyak opini yang masuk dari elit pendidikan maupun dari kalangan masyarakat umum yang mengatakan bahwa mereka tidak setuju dengan aturan baru yang di buat Dirjen Dikti. Ketika semua terbentur masa ekonomi siapa yang patut dipersalahkan, sementara tidak semua orang tua mahasiswa seperti yang dilangsir dari republika Mendiknas mengatakan, PTS yang diusulkan untuk ditutup itu sebenarnya bukan ditutup oleh pemerintah karena penutupan PTS biasanya terjadi karena melanggar ketentuan seperti di Yogyakarta karena kedapatan PTS itu memalsukan ijazah.
Di tengah gencarnya pemerintah menaikan mutu pendidikan tapi masih ada perguruan tinggi yang memasalsukan ijasah, yang seharusnya fungsi sebuah perguruan tinggi adalah tempat untuk mengembangkan potensi diri dan mempercakap skill jadi ternoda gara-gara adanya pemalsuan ijasah yang di lakukukan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Benar adanya pepatah yang mengatakan “karena nila setitik, rusak susu sebelanga”, karena ulah tangan yang tidak bertanggung jawab imbasnya pada perguruan tinggi tersebut. Sebuah pelajaran untuk adik-adik yang akan memasuki di perguruan tinggi baik swasta maupun negri, mereka harus jeli dalam menentukan mana perguruan tinggi yang benar-benar kridibel, karena semua itu akan berimbas pada masa depan mereka sendiri. Namun begitu peran orang tua dan guru di sekolah juga dituntut untuk lebih pro aktif untuk membimbing dan mengarahkan anaknya dalam memilih perguruan tinggi yang tepat. Melihat dari banyaknya masalah yang dihadapi perguruan tinggi swasta disebabkan salah satunya oleh ketidakmampuan PTS dalam merespon perkembangan akan kebutuhan mutu pendidikan yang di tuntut semakin tinggi. Di perlukan evaluasi dan peninjauan lebih dalam agar bagi mahasiswa yang sudah diluluskan PTS yang di katakana illegal atau bermasalah bisa diberi kesempatan untuk mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.
Sungguh dilema buat para mahasiswa yang sudah diluluskan dari PTS yang diCap illegal, kemana mereka harus mencari kerja sementara ijasah mereka bisa dikatakan illegal. Apakah pemerintah ada solusi buat mereka ? apakah mereka mempunyai hak yang sama dalam seleksi mencari pekerjaan nantinya ? hanya integritas dan kemauan yang kuat dari mereka untuk mengubah nasib mereka sendiri, sekarang bukan waktunya berfikir bekerja menjadi apa atau mau seperti apa nantinya. Mungkin pilihan berwirausaha bisa menjadi pilhan yang menarik melihat masih luasnya potensi beriwrausaha di Indonesia.
Peran pemerintah untuk memperdayakan mereka agar bisa menjadi para usahawan yang kreatif dan punya daya saing agar bisa bertahan dari kerasnya persaingan didunia usaha. Pemerintah harus membiayai UKM-UKM agar mahasiswa mempunyai jiwa pengusaha, lagipula jumlah pengusaha di Indonesia yang masih sangat minim. Jadi masyarakat harus jeli melihat peluang usaha yang masih diminati kalangan orang banyak sekarang ini. Mulailah sekarang dari pada banyak berfikir
No comments:
Post a Comment