Demokrasi Indonesia di masa depan diharapkan memiliki peradaban
Indonesia Baru dengan tatanan dan system yang kondusif dan memberi
peluang kepada segenap komponen bangsa dan pemerintah, organisasi non
pemerintahan , masyarakat profesi dan lain –lain untuk berpartisipasi
aktif menciptakan keadilan , kesejahteraan dan kebebasan yang didasari
oleh nilai agama, ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mencapai
derajat martabat kemanusiaan dan bangsa yang terhormat, memilih
independensi untuk menentukan nasibnya sendiri.
Dalam perjalanan demokrasi sejarah mencatat bahwa gerakan emansipasi wanita yang bertujuan memperjuangkan hak kaumnya dari tahun ketahun menunjukkan adanya perkembangan yang positif. Salah satu buktinya adalah banyaknya kaum wanita yang berhasil menduduki jabatan strategis pada berbagai instansi pemerintah maupun swasta. Demokrasi diperadaban Indonesia Baru telah memberikan peluang dan kesempatan kepada para wanita untuk terjun kekancah perpolitikan dinegara ini, berkiprah sejajar dengan kaum pria dalam mengemban amanat rakyat. Bahkan dalam beberapa jabatan tertentu ternyata kaum wanita lebih sesuai dan mendapat simpati dari masyarakat.
Banyaknya simpati masyarakat yang diberikan kepada kaum wanita menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kaum perempuan meningkat. Untuk itu kaum wanita harus terus berbenah diri meningkatkan kemampuannya melalui pelatihan - pelatihan peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, ketrampilan, ketahanan mental dan spiritual guna membangun demokrasi yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan akan bermunculan wanita-wanita yang memiliki wawasan pengetahuan yang luas, berjiwa mandiri, kreatif dan inovatif, bertanggung jawab dan berkepribadian yang tangguh. Hal ini akan lebih efektif apabila diikuti dengan adanya perubahan cara pandang masyarakat terhadap jati diri kaum wanita dan didukung oleh lingkungan sosial-kultural yang kondusif yang tidak lagi mendiskriminasikan peran serta kaum wanita dalam memajukan kehidupan masyarakat dan bangsa. Setidaknya masa depan kelangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang demokratis menjadi tanggung jawab, kesepakatan dan keputusan bersama antara kaum wanita dengan kaum pria.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan demokrasi sangatlah diperlukan untuk mampu mengantarkan manusia pada moderenitas tatanan kehidupan masyarakat yang bermoral dan bermartabat. Untuk mewujudkan potret ideal masyarakat Indonesia peradaban baru yang terdidik,cerdas disemua dimensi kehidupan yang memiliki etos kerja yang tinggi dan mampu mengakomodir perbedaan yang ada secara sinergis maka penulis berpendapat bahwa
“ Peran serta kaum wanita dalam pembangunan demokrasi semestinya bukan lagi mempersoalkan kuantitas kesempatan yang selayaknya bagi kaum wanita. Akan tetapi lebih tepat kalau diorientasikan pada jenis dan kualifikasi kemampuan apa sajakah yang harus dimiliki kaum wanita agar bisa bersama-sama dengan kaum pria memajukan kehidupan demokrasi di masyarakat pada era globalisasi.”
Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa pada saat ini dalam masyarakat kita telah terjadi pergeseran pola hidup yang semakin kompetitif pada berbagai bidang dan sektor kehidupan mayarakat. Pola hidup kompetitif sebagai karakter dan tuntutan masyarakat masa kini mengharuskan kaum wanita untuk memiliki keunggulan-keunggulan, baik dalam pengetahuan, ketrampilan, teknologi maupun dalam sikap dan nilai yang tercermin dalam penampilannya sehari-hari.
Dalam menyingkapi era pergeseran yang ditandai dengan adanya reformasi disemua bidang yang bersifat kreatif maka diharapkan kaum wanita turut serta berperan aktif dalam berbagai bidang kegiatan tanpa melupakan eksistensinya sebagai ibu rumah tangga, pendamping suami dan pendidik generasi muda yang merupakan dasar pijakannya dalam menapaki jalan yang panjang menyongsong masa depan demokrasi diperadaban Indonesia baru yang bermoral dan bermartabat.
Demokrasi dalam suatu pemerintahan mutlak diperlukan karena nilai-nilai yang dikandungnya sangat diperlukan sebagai pedoman untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Demokrasi merupakan alat untuk mewujudkan kebaikan bersama yaitu mewujudkan masyarakat dan pemerintahan yang baik (good society and good goverment).
Kebaikan dari sistem demokrasi adalah kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, baik secara langsung maupun perwakilan. Secara teoritis, peluang terlaksananya partisipasi politik dan partisipasi warga negara dari seluruh lapisan masyarakat terbuka lebar. Masyarakat juga dapat melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pemerintahan karena posisi masyarakat adalah sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Sejak berkembangnya emansipasi wanita maka terbukanya peluang dan kesempatan diberbagai bidang pembangunan, ini berarti pekerjaan yang harus dilakukan kaum wanita kian bertambah. Setidaknya mereka harus mampu berperan ganda, yaitu menekuni kariernya sekaligus mengerjakan tugas-tugas keluarga yang selama ini menjadi tugas kaum wanita.
Untuk mewujudkan kesuksesan kaum wanita dalam peran gandanya maka langkah awal yang harus dilakukan dalam membangun demokrasi adalah melepaskan diri dari pengaruh ikatan nilai-nilai tradisional yang mendiskriminasikan peran serta kaum wanita secara tidak proporsional. Artinya, kaum wanita tidak lagi dipandang sebagai konco wingking dan tidak lagi diibaratkan sebagai kaum yang swargo nunut nerako katut. Dengan cara demikian itu kaum wanita diharapkan dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya, sehingga mereka mampu bermitra sejajar dengan kaum pria sesuai dengan harkad dan martabatnya.
Peran kaum wanita sebagai seorang ibu dalam sebuah keluarga sangatlah penting, baik untuk suami, anak-anak maupun lingkungan sosialnya. Di tengah derasnya era globalisasi saat ini peran seorang wanita dalam menumbuh kembangkan demokrasi dilingkungan keluarga sangatlah penting. Mensosialisasikan sekaligus menerapkan budaya demokrasi berwawasan kebangsaan dalam keluarga dan lingkungan masyarakat perlu ditanamkan pada anak-anak sejak usia dini. Penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga dan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk antara lain: kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara, bersedia hidup rukun berdampingan dengan warga lain, menghargai pendapat anggota keluarga/masyarakat lainnya, bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya, menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi dll.
Peran kaum wanita dalam membangun demokrasi politik dapat diwujudkan dengan ikut aktif mensosialisasikan kepada segenap lapisan masyarakat akan pentingnya hak suara setiap individu dalam Pemilu untuk menentukan calon pemimpin yang akan duduk dikursi legislatif dan eksekutif. Kegiatan sosialisasi bisa lewat arisan/pertemuan warga masyarakat, disekolah-sekolah SMA dengan sasaran para murid sebagai pemilih pemula, bisa lewat pendidikan politik masyarakat yang dikemas dalam bentuk pengajian umum diberbagai daerah. Dengan demikian partisipasi masyarakat dalam pemilu meningkat dan angka golput pun menurun.
Peran kaum wanita dalam membangun demokrasi pertahanan dan keamanan masyarakat bisa diwujudkan dengan membentuk Linmas Wanita disetiap Kecamatan dimana dalam pelaksanaannya nanti dibekali dengan berbagai pengetahuan dan ketrampilan dalam menjaga keamanan, ketertiban dan penanggulangan antisipasi dan korban bencana alam.
Begitu besar kontribusi kaum wanita dalam membangun Demokrasi di Indonesia maka kaum wanita harus terus berjuang dan meningkatkan kemampuan untuk membangun demokrasi yang lebih bermoral (tidak anarkis) dan bermartabat sesuai nilai-nilai empat pilar kebangsaan ( Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika).
Dalam perjalanan demokrasi sejarah mencatat bahwa gerakan emansipasi wanita yang bertujuan memperjuangkan hak kaumnya dari tahun ketahun menunjukkan adanya perkembangan yang positif. Salah satu buktinya adalah banyaknya kaum wanita yang berhasil menduduki jabatan strategis pada berbagai instansi pemerintah maupun swasta. Demokrasi diperadaban Indonesia Baru telah memberikan peluang dan kesempatan kepada para wanita untuk terjun kekancah perpolitikan dinegara ini, berkiprah sejajar dengan kaum pria dalam mengemban amanat rakyat. Bahkan dalam beberapa jabatan tertentu ternyata kaum wanita lebih sesuai dan mendapat simpati dari masyarakat.
Banyaknya simpati masyarakat yang diberikan kepada kaum wanita menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kaum perempuan meningkat. Untuk itu kaum wanita harus terus berbenah diri meningkatkan kemampuannya melalui pelatihan - pelatihan peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, ketrampilan, ketahanan mental dan spiritual guna membangun demokrasi yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan akan bermunculan wanita-wanita yang memiliki wawasan pengetahuan yang luas, berjiwa mandiri, kreatif dan inovatif, bertanggung jawab dan berkepribadian yang tangguh. Hal ini akan lebih efektif apabila diikuti dengan adanya perubahan cara pandang masyarakat terhadap jati diri kaum wanita dan didukung oleh lingkungan sosial-kultural yang kondusif yang tidak lagi mendiskriminasikan peran serta kaum wanita dalam memajukan kehidupan masyarakat dan bangsa. Setidaknya masa depan kelangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang demokratis menjadi tanggung jawab, kesepakatan dan keputusan bersama antara kaum wanita dengan kaum pria.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan demokrasi sangatlah diperlukan untuk mampu mengantarkan manusia pada moderenitas tatanan kehidupan masyarakat yang bermoral dan bermartabat. Untuk mewujudkan potret ideal masyarakat Indonesia peradaban baru yang terdidik,cerdas disemua dimensi kehidupan yang memiliki etos kerja yang tinggi dan mampu mengakomodir perbedaan yang ada secara sinergis maka penulis berpendapat bahwa
“ Peran serta kaum wanita dalam pembangunan demokrasi semestinya bukan lagi mempersoalkan kuantitas kesempatan yang selayaknya bagi kaum wanita. Akan tetapi lebih tepat kalau diorientasikan pada jenis dan kualifikasi kemampuan apa sajakah yang harus dimiliki kaum wanita agar bisa bersama-sama dengan kaum pria memajukan kehidupan demokrasi di masyarakat pada era globalisasi.”
Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa pada saat ini dalam masyarakat kita telah terjadi pergeseran pola hidup yang semakin kompetitif pada berbagai bidang dan sektor kehidupan mayarakat. Pola hidup kompetitif sebagai karakter dan tuntutan masyarakat masa kini mengharuskan kaum wanita untuk memiliki keunggulan-keunggulan, baik dalam pengetahuan, ketrampilan, teknologi maupun dalam sikap dan nilai yang tercermin dalam penampilannya sehari-hari.
Dalam menyingkapi era pergeseran yang ditandai dengan adanya reformasi disemua bidang yang bersifat kreatif maka diharapkan kaum wanita turut serta berperan aktif dalam berbagai bidang kegiatan tanpa melupakan eksistensinya sebagai ibu rumah tangga, pendamping suami dan pendidik generasi muda yang merupakan dasar pijakannya dalam menapaki jalan yang panjang menyongsong masa depan demokrasi diperadaban Indonesia baru yang bermoral dan bermartabat.
Demokrasi dalam suatu pemerintahan mutlak diperlukan karena nilai-nilai yang dikandungnya sangat diperlukan sebagai pedoman untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Demokrasi merupakan alat untuk mewujudkan kebaikan bersama yaitu mewujudkan masyarakat dan pemerintahan yang baik (good society and good goverment).
Kebaikan dari sistem demokrasi adalah kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, baik secara langsung maupun perwakilan. Secara teoritis, peluang terlaksananya partisipasi politik dan partisipasi warga negara dari seluruh lapisan masyarakat terbuka lebar. Masyarakat juga dapat melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pemerintahan karena posisi masyarakat adalah sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Sejak berkembangnya emansipasi wanita maka terbukanya peluang dan kesempatan diberbagai bidang pembangunan, ini berarti pekerjaan yang harus dilakukan kaum wanita kian bertambah. Setidaknya mereka harus mampu berperan ganda, yaitu menekuni kariernya sekaligus mengerjakan tugas-tugas keluarga yang selama ini menjadi tugas kaum wanita.
Untuk mewujudkan kesuksesan kaum wanita dalam peran gandanya maka langkah awal yang harus dilakukan dalam membangun demokrasi adalah melepaskan diri dari pengaruh ikatan nilai-nilai tradisional yang mendiskriminasikan peran serta kaum wanita secara tidak proporsional. Artinya, kaum wanita tidak lagi dipandang sebagai konco wingking dan tidak lagi diibaratkan sebagai kaum yang swargo nunut nerako katut. Dengan cara demikian itu kaum wanita diharapkan dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya, sehingga mereka mampu bermitra sejajar dengan kaum pria sesuai dengan harkad dan martabatnya.
Peran kaum wanita sebagai seorang ibu dalam sebuah keluarga sangatlah penting, baik untuk suami, anak-anak maupun lingkungan sosialnya. Di tengah derasnya era globalisasi saat ini peran seorang wanita dalam menumbuh kembangkan demokrasi dilingkungan keluarga sangatlah penting. Mensosialisasikan sekaligus menerapkan budaya demokrasi berwawasan kebangsaan dalam keluarga dan lingkungan masyarakat perlu ditanamkan pada anak-anak sejak usia dini. Penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga dan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk antara lain: kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara, bersedia hidup rukun berdampingan dengan warga lain, menghargai pendapat anggota keluarga/masyarakat lainnya, bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya, menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi dll.
Peran kaum wanita dalam membangun demokrasi politik dapat diwujudkan dengan ikut aktif mensosialisasikan kepada segenap lapisan masyarakat akan pentingnya hak suara setiap individu dalam Pemilu untuk menentukan calon pemimpin yang akan duduk dikursi legislatif dan eksekutif. Kegiatan sosialisasi bisa lewat arisan/pertemuan warga masyarakat, disekolah-sekolah SMA dengan sasaran para murid sebagai pemilih pemula, bisa lewat pendidikan politik masyarakat yang dikemas dalam bentuk pengajian umum diberbagai daerah. Dengan demikian partisipasi masyarakat dalam pemilu meningkat dan angka golput pun menurun.
Peran kaum wanita dalam membangun demokrasi pertahanan dan keamanan masyarakat bisa diwujudkan dengan membentuk Linmas Wanita disetiap Kecamatan dimana dalam pelaksanaannya nanti dibekali dengan berbagai pengetahuan dan ketrampilan dalam menjaga keamanan, ketertiban dan penanggulangan antisipasi dan korban bencana alam.
Begitu besar kontribusi kaum wanita dalam membangun Demokrasi di Indonesia maka kaum wanita harus terus berjuang dan meningkatkan kemampuan untuk membangun demokrasi yang lebih bermoral (tidak anarkis) dan bermartabat sesuai nilai-nilai empat pilar kebangsaan ( Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika).
No comments:
Post a Comment