Demokrasi sudah sering terdengar dari obrolan mulut kemulut, maupun
dari forum- forum, tempat kerja, berbagai seminar, media sosial, media
massa elektonik, surat kabar, maupun lainnya. Demokrasi adalah kekuasaan
rakyat. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi, demokrasi adalah suatu pemerintahan yang dibentuk dari rakyat (governmet of people), oleh rakyat (government by people), dan untuk rakyat (government for people).
Demokrasi mensyaratkan pemerintahan untuk memperoleh suatu legitimasi
rakyat. Pemerintah baru akan sah jika dipilih oleh rakyat melalui proses
dan mekanisme tertentu yang ada. Sehingga, setelah dipilih oleh rakyat,
pemerintah harus menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, untuk
kepentingan rakyat dan pengawasannya juga dilakukan oleh rakyat, bukan
kepentingan ternetu, rakyat yang didahulukan, baik itu secara langsung,
atau melalui Lembaga Perwakilan (DPR). Kekuasaan tersebut juga
dijalankan untuk melayani pada setiap aspirasi rakyat. Apabila kekuasaan
tersebut hanya melayani kelompok tertentu saja, maka pemerintahan
tersebut bukan pemerintah yang demokratis.
Pemimpin yang benar- benar pemimpin adalah dia yang dapat memahami betul apa yang sejatinya didambakan berjuta- juta pasang mata rakyat Indonesia, itulah sesuatu yang diimpi- impikan rakyat ini. Bersinergi positif, serta memberikan kearifan jiwa pemimpin yang melekat hendaknya dapat dilengkapi dengan tindakan- tindakan yang sangat membantu rakyatnya, bekerja ikhlas, disitu juga yang sangat diperlukan oleh rakyat, tidak lupa pula, kepedulian antar sesama juga dapat menciptakan sesuatu yang produktif dalam Ideologi Bangsa ini. Pancasila, Undang- Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Indonesia adalah empat Pilar Kebangsaan bernegara. Harus tetap melekat akan hal ini, jangan sampai menyimpang dan tidak sesuai dengan harapan rakyat.
Pada saat ini, keinginan akan kedudukan maupun kekuasaan dalam kepemimpinan jelas tidak akan pernah ada habis- habisnya, serta tidak akan habis pula jalan ceritanya. Kekuasaan dan kemantapan dalam hal suatu jabatan sangatlah berlaku bagi Pejabat Politik, serta disamping itu juga, dimana mereka berlomba- lomba untuk dapat mencapai keinginan dengan menduduki kursi jabatan yang mereka damba- dambakan. Sangat perlu adanya pemimpin yang mumpuni. Dalam strategi- strategi calon pemimpin, banyak cata yang dijalankan agar dapat menguasai suatu jabatan yang akan diperoleh, bahkan pada cara- cara yang negatifpun dilakukan, demi merebut suara hati rakyat, entah dari berbagai Daerah, maupun pula Kota, selagi ada kesempatan untuk dapat berkuasa dan dapat menguasai semua. Sebagai “agen of change” hendaknya dapat menumbuhkan rasa saling memiliki antara satu sama lainnya dalam suatu pergerakan yang terarah dengan matang dan lurus. Struktural yang terbina didasarkan atas sebuah kekuasaan, jelas sekali kekuasaan tidak ada puas- puasnya. Manusia terkadang jauh dari kata puas, ingin terus dan terus berusaha agar dapat berada pada posisi puncak, maupun teratas. Cara- cara yang hendak dilakukan sangatlah kontras dan terbilang dipaksakan. Sekali lagi, itu semua demi sebuah kekuasaan.
Idealisme yang tertuang didalam suatu kepemimpinan ataupun pendapat dari sang pemimpin akan mempunyai pandangan- pandangan yang akan berbeda- beda pula dikalangan penguasa. Ketika persaingan yang sepadan atau tidaknya, terkadang tidak menyurutkan langkah mereka yang ingin maju dalam kursi kekuasaan tersebut. Dalam kata lain akan hal ini, semua penguasa masih mempunyai sebuah kesempatan yang begitu sama. Dari situlah segenap jiwa dan raga dipertaruhkan, demi menjadi seorang “leadership”. Kemantapan hati untuk mencapainya haruslah mempunyai “the power” yaitu kekuatan. Butuh pula “skill” dan sebuah ketekunan yang baik akan sebuah perubahan yang akan menjadikannya lebih baik pula. Dan bukti nyatalah pemimpin yang sangat dibutuhkan oleh rakyat ini.
Kita tahu, seorang pemimpin tidak akan bisa menjadi pemimpin jika tidak ada rakyatnya. Maka dari itu, pemimpin hendaknya dapat memberikan atau mengemban amanah dengan sebaik- baiknya jika telah dipilih oleh rakyat tersebut. Menciptakan keselarasan yang terjalin baik dan berkomunikasi pada rakyat, mendengar keluhan- keluhan rakyat. Setiap insan manusia pasti pernah berbuat kesalahan, tidak ada manusia yang sempurna dimuka bumi ini. Akan tetapi, perbaikilah diri kita ini dengan selalu berbuat kearah pada kebaikan. Jadilah seorang pemimpin yang jujur, wibawa, dan amanahlah jelas sangat diperlukan rakyat. Pemimpin dimuka bumi ini sangatlah banyak, karena sejak lahir, kita telah berperan untuk menjadi seorang pemimpin kelak, tidak hanya satu saja, dan dari situlah perlu adanya pembelajaran yang ekstra dalam melakukan evaluasi kinerja yang kurang baik pada kepemimpinan. Menjadi pemimpin yang diimpikan oleh rakyat, ya itulah yang diinginkan oleh seluruh rakyat. Konsep yang jelas, serta dapat menjadikan rakyat makmur, sentosa.
Jika kita ingin menjadi pemimpin, maka kita wajib mencintai rakyatnya terlebih dahulu. Maka dari situlah lembaran kerja untuk rakyat yang akan dilakukan akan baik atau tidaknya suatu pemimpin. Tengoklah kedepan dan masa depan kita dan bangsa ini. Sudah seperti apalah bangsa ini. Sudah saatnya benahlah hal- hal yang tidak wajar. Cinta kasih pada Bangsa akan tertanam didalam diri kita, sadar betul akan kepedulian Bangsa ini. Pergerakan akan sangat diperlukan dalam proses pemberdayaan dari karakter bangsa itu sendiri. Seseorang mengambil keputusan menjadi seorang pemimpin karena didalam diri dia tertanam jiwa kepimimpinan yang membudaya, hendaknya empati yang dapat terlaksanakan. Sangatlah ingin sekali melihat pemimpin Bangsa dari tingkat terendah hingga tertinggi dalam kepimipinan Bangsa begitu memahami, menyatukan potensi dan menanggulangi permasalahan yang ada pada rakyat.
Menyadari bahwa pemimpin bukanlah alat untuk menguasai apa- apa yang bukan hak kita, bukanlah alat untuk memupuk materi didalam duni yang fana ini, melainkan panggilan hati agar tergerak mencapai semua yang baik itu. Memiliki hati, jiwa yang harus dimiliki, mempunyai rasa memiliki, melayani, bukan dilayani. Karakter setiap manusia sebagai individu ciptaan Tuhan. Jadilah pemimpin yang benar- benar pemimpin impian bangsa, ikhlas dijalani, serta toleransi antar sesama manusia.
Dalam diri seseorang antara pemimpin dan rakyat memang sesuatu yang mempunyai hubungan yang diharapkan dapat berinteraksi dengan baik. Tidak dipungkiri, terkadang hanya dengan pencitraan semata yang hanya mereka perbuat tanpa adanya rasa memiliki tersebut, serta dimiliki, dan kurangnya maksud yang baik didalam suatu tindakan tertentu itu. Dengar, rakyat tidak butuh apa- apa. Rakyat hanya ingin para pemimpin sadar akan maksud rakyat, tanpa harus mendengar keluh- kesah rakyat- rakyat yang terkadang menjadi tersiksa batin oleh pemimpin yang kurang amanah. Dan rakyat tidak butuh sebuah janji yang dilontarkan pada saat kampanye, rakyat tidak butuh itu, buktilah yang menuntun itu semua, sangat dan sangat sekali diharapkan.
Tahun 2014 saat ini merupakan tahun politik. Dimana rakyat akan memberikan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses politik untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat. Pemilu bertujuan agar proses kompetisi, partisipasi, dan jaminan atas hak- hak politik masyarakat bisa terpenuhi. Didalam Pemilu, semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk memilih pemimpin politiknya secara langsung. Suara atau pilihan- pilihan didalam Pemilu tersebut lalu dikonversikan kedalam “kursi” di Dewan Perwakilan atau Jabatan Eksekutif.
Di Indonesia, Pemilu berfungsi sebagai saluran untuk menentukan kehendak rakyat dalam memilih pemimpin dan wakil mereka, baik dalam skala kecil yang bersifat lokal (seperti Desa), maupun dalam skala dan tingkat yang lebih tinggi lagi (seperti Kabupaten, Provinsi, dan Negara). Orang- orang yang duduk didalam pemerintahan tersebut merupakan representasi dari rakyat. Rakyat mendelegasikan tugas- tugas didalam membuat keputusan politik kepada orang atau sekelompok dari Pejabat Publik yang telah selesai mereka pilih. Oleh karena itu, para pemimpin dan wakil rakyat yang menjadi Anggota Badan Perwakilan Rakyat, pada hakikatnya diseleksi sendiri oleh rakyat. Jadi, apabila rakyat tidak peduli dengan Pemilu, maka secara tidak langsung bisa dikatakan bahwa mereka juga tidak peduli dengan hak- hak dan kedaulatannya sendiri.
Jika dalam perwujudan Demokrasi melalui pemilu sejalan dengan falsafah yang dianut oleh Bangsa Indonesia yaitu Demokrasi Pancasila yang percaya bahwa “Kedaulatan atau kekuasaan berada ditangan rakyat yang bersumber kepribadian dan filsafah hidup Bangsa Indonesia”. Dasar dari Demokrasi Pancasila adalah kedulatan rakyat seperti tercantum dalam Undang- Undang Dasar 1945, pasal 1 ayat 2 yaitu “Kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.
Hari demi hari, waktu demi waktu hendak di kembangkan dan terus dikembangkan. Membangun karakter dan citra Bangsa bukan seperti membalikkan telapak tangan, itu sangat tidak mudah. Berjuta pasang mata ada, dan itu sangat sulit sekali membangun karakter Individual dari Bangsa ini. Jika anda cinta dengan bangsa, pasti anda akan lakukan apa yang anda bisa lakukan, tanpa adanya sesuatu didalamnya. Sebagai mahasiswi, saya tahu betul apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan akan sebuah tindakan. Begitu juga dengan pemimpin, harus lebih memiliki rasa yang begitu mengayomi rakyat, terlebih pemimpin harus rela berkorban demi rakyat, karena pemimpin juga dimulai dari rakyat, sungguh memilukan jika menghianati rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepada pemimpin yang telah terpilih. Begitu juga, jangan jadikan mahasiswa- mahasiswi sebagai alat dari apa- apa yang ingin terus diraih tersebut.
Mendambakan sosok pemimpin yang apa adanya, dalam artian bukan putus asa atau menyerah begitu saja, melainkan mempunyai sosok hati yang penuh dengan kebijaksanaan, penuh karismatik, dapat memahami keluhan- keluhan rakyatnya, sehingga dapat memberikan inspirasi bagi semua rakyat, terkhusus di Indonesia. Empati yang cukup tinggi dalam proses Kebijakan- kebijakan yang terjalin itu dapat memberikan suatu pemahaman, tidak perlu diagung- agungkan oleh rakyatnya, tidak butuh mengumbar pencitraan atau sering diistilahkan blusukan, serta harus adanya rasa tanggung jawab dan ingin selalu membenah diri dan bangsa ini kearah kemakmuran dan kesejahteraan. Tugas pemimpin memang tidak mudah, tapi, jika anda tidak merubahnya, itu akan menjadi jalan yang semakin sulit kedepannya, menjadi suram, dan anda belum tentu akan di percayai lagi memimpin bangsa tercinta ini.
Tidak terasa sudah lewat setengah abad bangsa Indonesia merdeka. Jangan jadikan Indonesia dijajah dengan pemimpin di Negeri sendiri. Itu sangat terlihat irrasional. Akan tetapi, terkadang beberapa fakta memang seperti itu, memimpikan pemimpin yang dapat memahami rakyatnya, itu jelas belum mengacu pada pemimpin idaman rakyat, diluar itu, jangan jadikan eksistensi semata saja yang dapat dituangkan oleh para pemimpin bangsa ini, kita bangun bersama- sama, pasti akan adanya sebuah “progress” walaupun akan berlangsung akan sangat lama waktunya. Jika dikaitkan dengan sebuah Partai Politik, jangan dijadikan sebagai alat manipulasi pada kekuasaan yang diperoleh, tetap ada azas- azas didalam mengelompokkan suatu kebijakan tersebut. Pemimpin yang baik, sebaik- baiknya pemimpin. Pemimpin yang dapat pula mengatur dan memerintah bawahannya dan sesuai norma- norma yang berlaku, pemimpin yang bisa menanggulangi masalah krusial, jadi dari situlah tertanam akan sebuah kesadaran untuk membenah kondisi rakyat yang krisis sosial dan kesenjangan ekonomi, agar dapat membantu beban rakyat, aspek sosial perlu dibenah, dan lain- lainnya. Menjadikan penghalang tumbuhnya semangat dan lahirnya dalam jiwa rakyat, jika tidak adanya bantuan dari para pemimpin kita yang tercinta ini.
Demokrasi sedang mendapat peranan penting. Demokrasi telah mampu meyakinkan sebagian besar Negara dimuka bumi ini, bahwa dalam sistem ini dapat memberikan kebaikan dan kemaslahatan bagi kehidupan setiap manusia, dalam berbangsa dan bernegara. Nyatanya, melalui Demokrasi, sebuah spirasi dan keinginan yang dimiliki oleh rakyat dapat disampaikan melalui jalur dan prosedur yang demokratik pula. Tidak hanya itu, penyampaian aspirasi pada rakyat itu dapat terayomi, serta dapat terlindungi dalam Undang- Undang. Namun, tidak semua Warga Negara Demokrasi dapat menjalankan fungsi Legislatif dan Eksekutif, perwakilan mereka yang dapat melakukan. Untuk memilih perwakilan inilah, maka diperlukan Pemilihan Umum (Pemilu).
Pemilu merupakan salah satu sarana bagi rakyat dalam menyampaikan aspirasi. Demokrasi menolak adanya kepemimpinan yang secara turun- menurun, dan Pemilu dapat menghindarkan Negara dari kepemimpinan dengan model seperti itu. Pemilu merupakan pengejewantahan dari diterapkannya Demokrasi dalam sebuah Negara, dimana rakyat dapat dengan langsung memilih Wakilnya untuk duduk dalam Parlemen dan Struktur Pemerintahan. Pemilu diharapkan dapat meningkatkan Tatanan sebuah Politik yang baik dan Pemerintahan yang Demokratis. Pemilu menjadi sarana yang sangat penting, bagi tegaknya demokrasi yang sehat dan baik. Sedangkan, demokrasi itu sendiri adalah sarana bagi terwujudnya setiap masyarakat yang adil dan makmur.
Salah satu dalam pintu pada gerbang kesejahteraan ada didalam Pemilu. Namun, sekaligus juga pintu gerbang kearah kesengsaraan. Menjadi pintu gerbang menuju kesejahteraan jika Pemilu dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya oleh seluruh Warga Negara untuk dapat memilih Wakil- wakil rakyat. Wakil- wakil rakyat dan pemimpin- pemimpin Eksekutif yang mumpuni, professional, kapabel, kredibel, dan mau, serta mampu berjuang untuk kepentingan rakyat. Wakil- wakil rakyat dan pemimpin yang demikian diharapkan dapat mampu melahirkan sebuah produk Legislasi dan Kebijakan yang pro rakyat. Untuk itu, pemilih harus jeli dan peduli akan hal tersebut, untuk memilih Wakil- wakil rakyat yang betul memperjuangkan kepentingan pada rakyat banyak. Sebagai rakyat, hendaknya kita tidak mau dibeli begitu saja, tidak mau disogok, tidak mau ditakut- takuti atau tidak mau diintimidasi. Kita hendaknya memilih pemimpin yang berdarma bakti pada Ibu Pertiwi dan mengabdi demi kesejahteraan rakyat.
Tentang kesejahteraan rakyat, Undang- Undang Dasar 1945, pasal 33, dengan jelas menyatakan :
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
(2) Cabang- cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
(3) Bumi dan air dan Kekayaan Alam terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan, terkait dengan kaum lemah, dhuafa, pasal 34 mengatakan : “Fakir miskin dan anak- anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Ini semua sampai sekarang masih jauh panggang dari api. Namun, dengan mempunyai visi kesejahteraan rakyat, cita- cita ini bukan tidak mungkin diwujudkan.
Sampai pada sebuah pembahasan tentang teknis. Bukan hanya substansi dari Demokrasi dan Pemilu saja yang penting. Persoalan teknis juga penting, karena pemilu butuh proses yang teratur dan bisa dipertanggungjawabkan. Dalam pemilu di Indonesia, kita memilih :
Dalam Pesta Demokrasi ini, pada tanggal 9 April 2014, diadakannya Pemilihan Umum (Pemilu) dengan memilih anggota Legislatif, yaitu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, dilakukan serentak. Ada empat kertas surat suara. Berbagai macam warna surat suara yang ada. Untuk kertas surat suara calon DPR berwarna kuning, kertas surat suara calon DPD berwarna merah, kertas surat suara calon DPRD Provinsi berwarna biru, dan kertas surat suara calon DPRD Kabupaten/ Kota berwarna hijau. Sementara itu, pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilakukan setelah pemilu Anggota Legislatif, pada tanggal 9 Juli 2014. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan satu kertas surat suara.
Pemilu Kepala Daerah jadwalnya berbeda- beda setiap Daerah. Bahkan, ada beberapa Kepala Daerah yang tidak dipilih. Misalnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah Sultan Hamengkubuwono X yang sedang bertahta. Di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, para Bupati dan Walikota juga tidak dipilih, tapi diangkat oleh Gubernur.
Mengenai pada pencalonan Anggota DPD, bersifat perorangan, bukan atas nama Partai Politik. Jadi, calon Anggota DPD mencalonkan diri atas nama pribadi, tanpa membawa nama Partai. Mungkin saja yang mencalonkan adalah Anggota Partai, tapi saat pencalonan tidak membawa nama Partai. Calon DPD yang tidak berasal dari Partai Politik juga dapat mencalonkan diri. Setiap Provinsi akan ada empat orang Anggota DPD yang terpilih.
Berbeda dengan pencalonan Anggota DPD, pencalonan Anggota DPR dan Anggota DPRD harus masuk lewat Partai Politik. Sebenarnya, disejumlah Negara, sudah dilakukan pencalonan Aggota Lembaga Legislatif secara “independen”. Tapi, jika di Indonesia, saat ini calon Anggota Lembaga Legislatif harus lewat Partai Politik. Karena, dengan Partai Politik, pengorganisasiannya akan menjadi lebih mudah, dibandingkan jika dilakukan secara “independen”.
Dalam hal Partai Politik tersebut, ada Partai Politik Nasional dan ada Partai Politik Lokal. Partai Politik Nasional menjadi Peserta Pemilu untuk Pemilihan Anggota DPR dan DPRD diseluruh Wilayah Indonesia. Ada 12 (dua belas) Partai Politik Nasional. Sedangkan, pada Partai Politik Lokal hanya menjadi Peserta Pemilu DPRD di Aceh. DPRD Aceh disebut DPRA. Terdapat 3 (tiga) Partai Politik Lokal. Adapun daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2014 adalah :
Partai Nasional
Partai Lokal di Aceh
Syarat sebagai Pemilih pada Pemilu adalah :
a) Perencanaan dalam program dan begitu pula anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.
b) Memutakhirkan pada data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
c) Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu.
d) Penetapan Peserta Pemilu.
e) Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
f) Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota.
g) Masa Kampanye Pemilu.
h) Masa Tenang.
i) Pemungutan dan penghitungan suara.
j) Penetapan hasil Pemilu, dan
k) Pengucapan sumpah/ janji Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota/ Kabupaten.
Dengan tahapan seperti itu, tentu Pemilu diurus dengan sangat serius oleh berbagai pihak. Pemilu di Indonesia dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga yang bersifat Nasional, tetap, dan mandiri. Struktur Permanen KPU ada, mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota. Ketika pada tahapan Pemilu sudah mulai, dibentuk pula adanya badan- badan “adhock” (sementara), yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditingkat Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa/ Kelurahan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Khusus Luar Negeri. Dibentuk Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), dan Pantarlih.
Adanya Pemilu secara rutin, teratur, dan berkelanjutan setiap lima tahun sekali merupakan bagian dari budaya tata pemerintahan yang baik. Melalui Pemilu pula, rakyat dapat memberikan penilaian (evaluasi) terhadap kinerja pemerintahan, baik yang berada pada Legilatif, Maupun Eksekutif, lainnya. Selain itu, rakyat dapat menggunakan haknya untuk memutuskan apakah akan terus mempertahankan para elit pemimpin baru dalam pemerintahan.
Dalam sebuah konteks semacam ini pula, Pelaksanaan Pamilu sangat penting bagi setiap pemimpin yang tidak amanah dalam menjalankan kewajibannya sebagai Wakil rakyat, sebagai Preseiden dan Wakil Presiden yang dipilih oleh rakyat. Pemilu juga sebagai cara rakyat dalam memperbaharui legitimasinya terhadap Wakilnya di Parlemen juga dikepemimpinan Eksekutif.
Pemilu harus dapat menjadi sebuah titik perubahan kearah yang lebih baik. Pemilu harus bisa memberikan manfaat bagi rakyat, rakyat yang lebih sejahtera. Banyak pemimpin dan Wakil rakyat terpilih terjebak pada kepentingan rakyat banyak. Mereka bisa melakukan perbuatan- perbuatan yang bertentangan dengan norma- norma yang berlaku, demi kepentingan kelompok- kelompok tersebut.
Melakukan kontrol terhadap sirkulasi kekuasaan dalam sebuah pemerintahan. Oleh karena itu, rakyat diperlukan untuk terus- menerus berupaya meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pemilu. Seperti mengkritisi para calon Wakil rakyat, Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan diajukan oleh Partai Politik. Melihat pula bagaimana Calon Legislatif itu selama ini, mengenai rekam jejak baik atau tidaknya. Rekam jejak yang baik, misalnya memiliki sebuah prestasi, kompetensi, dan integritas, ataukah rekam jejak yang buruk, misalnya terlibat kasus kriminalitas, kejahatan lingkungan, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan kasus korupsi laninnya.
Diyakini pula bahwa, Pemilu tidak hanya sebagai salah satu mekanisme demokratisasi sebuah Bangsa, tapi juga bisa digunakan untuk mengukur tingkat kedewasaan sebuah Bangsa dalam berdemokrasi. Sejak genta reformasi dimulai tahun 1998, masyarakat menaruh harapan yang sangat besar terhadap Pelaksanaan Pemilu yang transparan dan jujur. Semangat berdemokrasi mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 2004. Pemilu tidak hanya Pemilihan Legislatif, tapi juga Pemilihan Presiden dan kepala Daerah. Satu hal yang selalu membuat cemas dalam Pelaksanaan Pemilu di Indonesia adalah kecurangan yang masih saja banyak terjadi hingga sampai sekarang ini.
Setidaknya, ada tiga kategori kecurangan Pemilu. Pertama, sebelum kampanye. Contohnya adalah kecuragan Administratif. Kedua, kecurangan disaat kampanye. Contoh konkrit yang sering terjadi dilevel ini adalah kampanye terselubung yang dilakukan dan pembelian suara (vote buying). Kampanye terselubung lebih memungkinkan terjadi bagi calon Legislatif atau Eksekutif, maupun lainnya yang masih menjabat (incumbent), karena kampanye bisa disamarkan dalam bentuk sebuah kegiatan- kegiatan rutin dilevel grassroot. Kecurangan lain adalah “money politics” dalam “vote buying” (pembelian suara) yang biasanya menggunakan strategi terhadap “serangan fajar” dengan membagikan sembako kepada para pemilih pada tempat- tempat tertentu. Ketiga, kecurangan setelah kampanye, contohnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kecurangan atau pelanggaran di TPS atau tempat pencoblosan sangat beragam, mulai dari “pemilih siluman”, pembengkakan kertas suara, penggelembungan, atau pengurangan Daftar Pemilih Tetap (DPT), suara hilang, tinta jari mudah hilang, hingga kotak suara yang hilang.
Dalam sebuah Pemilu, ada Lembaga Pengawas dengan utama mengawasi Penyelenggaraan Pemilu. Ditingkat Pusat dan Provinsi bernama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bersifat permanen. Sementara itu, ditingkat Kabupaten/ Kota dan kecamatan bernama Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu). Ditingkat Desa/ Kelurahan ada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), dan di Luar Negeri ada Pengawas Pemilu Luar Negeri. Struktur Pengawas Pemilu dibawah Provinsi bersifat “adhock”.
Selain itu, ada Lembaga Pengawas Pemilu, ada juga Lembaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Lembaga ini dibentuk dengan tujuan memeriksa dan memutus pengaduan dan laporan dugaan Pelanggaran pada Kode Etik yang dilakukan oleh Anggota KPU dan Bawaslu beserta jajarannya sampai tingkat bawah. DKPP ini satu- satunya didunia. Hadirnya Lembaga- lembaga diluar KPU itu dimaksudkan agar dapat semakin memperkokoh integritas Penyelenggaraan Pemilu.
Pelanggaran dalam Pemilu secara garis besar dibagi menjadi dua. Pertama, Pelanggaran Administrasi Pemilu. Kedua, Pelanggaran Pidana Pemilu. Pelanggaran Administrasi Pemilu adalah pelanggaran terhadap ketentuan Undang- Undang Pemilu yang bukan merupakan ketentuan Pidana dan terhadap ketentuan lain yang diatur dalam peraturan KPU. Sedangkan, Pelanggaran Pidana Pemilu adalah pelanggaran terhadap ketentuan pidana Pemilu yang diatur dalam Undang- Undang Pemilu yang menyelesaikannya dilaksanakan melalui sebuah pengadilan. Jika melihat Pelanggaran Pemilu, harus melaporkannya kepada Bawaslu atau Panwaslu dengan segera. Pengawas Pemilu akan menindak lanjuti laporan itu untuk diselesaikan dengan sesegera mungkin. Posisi pelapor sudah pasti akan aman. Jangan biarkan Pelanggaran Pemilu merajalela. Awasi dan laporkan jika ada Pelanggaran Pemilu, agar Pemilu semakin sehat dan berkualitas. Maka dari itu adanya Slogan si Gadjah, yaitu Kepanjangan dari Galang Aspirasi Demokrasi Jujur, Adil, dan Harmonis.
Untuk itu, jadikanlah mimpi- mimpi rakyat tersebut menjadi kenyataan dalam proses kesepahaman dan keadaan ini, agar dapat tercipta konsep nyata dari para pemimpin atau bahkan pada calon pemimpin yang akan berkontribusi dalam suatu ketentuan- ketentuan maupun garis- garis yang akan dijalankan kedepannya. Begitu juga perlu adanya kebijakan- kebijakan yang empati terhadap rakyatnya, serta di wujudkan secara nyata, baik dilingkungan maupun lain- lainnya. Diharapkan tidak adanya lagi politik uang atau “money politics” pada elemen- elemen rakyat maupun Organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi kepemudaan, dan lain- lainnya. Lakukanlah dengan bijaksana, jangan jadikan Bangsa ini hancur oleh ulah bangsa kita sendiri, buatlah contoh yang baik untuk generasi muda kedepannya nanti. Sehingga dapat melahirkan insan- insan yang berintegritas yang tinggi.
Maka dari itu, Kesadaran Membangun Demokrasi Agar lebih Baik, dapat menjaring pemimpin dambaan bagi setiap rakyat, karena sudah banyak sekali diadakannya sosialisasi Pemilu, maupun seminar- seminar, agar dapat menyuarakan suara demi pada Pemilu. Karena, jika golput, itu sama saja membuang- buang uang rakyat pula, dana yang dikeluarkan tidak sedikit, berkisar triliunan, manfaatkan dengan sebaik- baiknya, dan yang pasti jangan salah pilih pemimpin, lihat visi misi yang ditawarkan. Pemilih harus benar- benar menjadi subjek yang “independen”, bukan semata Objek Politik untuk sekedar mendulang suara.
Namun, terkadang usaha menjadikan pemilih sebagai subjek pada suatu Pemilu bukannya tanpa kendala. Kecenderungan mobilisasi massa dalam Pemilu yang sebagai Komoditas Politik masih menjadi masalah dalam praktik berdemokrasi saat ini. Komodifikasi Politik dapat terjadi pada semua lini dan berbagai aspek. Memilih pemimpin dan Wakil pemimpin rakyat bukan lagi dituntun oleh keinginan Individu, tetapi berdasarkan kelompok elit tertentu. Alhasil, kelompok- kelompok ini kemudian meghasilkan para pemilih yang tereksploitasi. Mereka hanya dimanfaatkan sebagai alat Transaksi Politik. Pemilih sebagai objek.
Kesadaran Membangun Demokrasi harus dimulai dari hati, pemantapan, maupun niat yang baik untuk memilih. Jangan terpengaruh oleh Calon pemimpin yang hanya memberikan janji- janji semata saja pada saat kampanye, harus jeli memilih pemimpin, agar Indonesia tidak akan merugi, akibat salahnya pemimpin yang dipilih. Keterikatan pada aspek- aspek buruk sebaiknya dihindarkan, dapat mempengaruhi Bangsa. Jika melihat pada Pemilih Pemula, yang akan menjadi estafet pada masa depan pergerakan yang menjadi lebih baik lagi. Sejatinya, Pendidikan Politik itu sangat diperlukan bagi rakyat, terutama bagi Generasi Penerus Bangsa Indonesia. Tidak hanya itu pula, pendalaman karakter harus sedemikian perlunya, jiwa semangat yang menggebu- gebu demi masa depan yang lebih baik lagi pastinya. Agar, Indonesia untuk kedepannya dapat memberikan suatu pencapaian yang luar biasa, agar tidak ketinggalan dengan Negara- negara lainnya. Ayo, mulai saat ini, buka mata lebar- lebar, lihat dan rasakan, Indonesia pasti bisa jauh lebih baik. Merdeka!!!
Pemimpin yang benar- benar pemimpin adalah dia yang dapat memahami betul apa yang sejatinya didambakan berjuta- juta pasang mata rakyat Indonesia, itulah sesuatu yang diimpi- impikan rakyat ini. Bersinergi positif, serta memberikan kearifan jiwa pemimpin yang melekat hendaknya dapat dilengkapi dengan tindakan- tindakan yang sangat membantu rakyatnya, bekerja ikhlas, disitu juga yang sangat diperlukan oleh rakyat, tidak lupa pula, kepedulian antar sesama juga dapat menciptakan sesuatu yang produktif dalam Ideologi Bangsa ini. Pancasila, Undang- Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Indonesia adalah empat Pilar Kebangsaan bernegara. Harus tetap melekat akan hal ini, jangan sampai menyimpang dan tidak sesuai dengan harapan rakyat.
Pada saat ini, keinginan akan kedudukan maupun kekuasaan dalam kepemimpinan jelas tidak akan pernah ada habis- habisnya, serta tidak akan habis pula jalan ceritanya. Kekuasaan dan kemantapan dalam hal suatu jabatan sangatlah berlaku bagi Pejabat Politik, serta disamping itu juga, dimana mereka berlomba- lomba untuk dapat mencapai keinginan dengan menduduki kursi jabatan yang mereka damba- dambakan. Sangat perlu adanya pemimpin yang mumpuni. Dalam strategi- strategi calon pemimpin, banyak cata yang dijalankan agar dapat menguasai suatu jabatan yang akan diperoleh, bahkan pada cara- cara yang negatifpun dilakukan, demi merebut suara hati rakyat, entah dari berbagai Daerah, maupun pula Kota, selagi ada kesempatan untuk dapat berkuasa dan dapat menguasai semua. Sebagai “agen of change” hendaknya dapat menumbuhkan rasa saling memiliki antara satu sama lainnya dalam suatu pergerakan yang terarah dengan matang dan lurus. Struktural yang terbina didasarkan atas sebuah kekuasaan, jelas sekali kekuasaan tidak ada puas- puasnya. Manusia terkadang jauh dari kata puas, ingin terus dan terus berusaha agar dapat berada pada posisi puncak, maupun teratas. Cara- cara yang hendak dilakukan sangatlah kontras dan terbilang dipaksakan. Sekali lagi, itu semua demi sebuah kekuasaan.
Idealisme yang tertuang didalam suatu kepemimpinan ataupun pendapat dari sang pemimpin akan mempunyai pandangan- pandangan yang akan berbeda- beda pula dikalangan penguasa. Ketika persaingan yang sepadan atau tidaknya, terkadang tidak menyurutkan langkah mereka yang ingin maju dalam kursi kekuasaan tersebut. Dalam kata lain akan hal ini, semua penguasa masih mempunyai sebuah kesempatan yang begitu sama. Dari situlah segenap jiwa dan raga dipertaruhkan, demi menjadi seorang “leadership”. Kemantapan hati untuk mencapainya haruslah mempunyai “the power” yaitu kekuatan. Butuh pula “skill” dan sebuah ketekunan yang baik akan sebuah perubahan yang akan menjadikannya lebih baik pula. Dan bukti nyatalah pemimpin yang sangat dibutuhkan oleh rakyat ini.
Kita tahu, seorang pemimpin tidak akan bisa menjadi pemimpin jika tidak ada rakyatnya. Maka dari itu, pemimpin hendaknya dapat memberikan atau mengemban amanah dengan sebaik- baiknya jika telah dipilih oleh rakyat tersebut. Menciptakan keselarasan yang terjalin baik dan berkomunikasi pada rakyat, mendengar keluhan- keluhan rakyat. Setiap insan manusia pasti pernah berbuat kesalahan, tidak ada manusia yang sempurna dimuka bumi ini. Akan tetapi, perbaikilah diri kita ini dengan selalu berbuat kearah pada kebaikan. Jadilah seorang pemimpin yang jujur, wibawa, dan amanahlah jelas sangat diperlukan rakyat. Pemimpin dimuka bumi ini sangatlah banyak, karena sejak lahir, kita telah berperan untuk menjadi seorang pemimpin kelak, tidak hanya satu saja, dan dari situlah perlu adanya pembelajaran yang ekstra dalam melakukan evaluasi kinerja yang kurang baik pada kepemimpinan. Menjadi pemimpin yang diimpikan oleh rakyat, ya itulah yang diinginkan oleh seluruh rakyat. Konsep yang jelas, serta dapat menjadikan rakyat makmur, sentosa.
Jika kita ingin menjadi pemimpin, maka kita wajib mencintai rakyatnya terlebih dahulu. Maka dari situlah lembaran kerja untuk rakyat yang akan dilakukan akan baik atau tidaknya suatu pemimpin. Tengoklah kedepan dan masa depan kita dan bangsa ini. Sudah seperti apalah bangsa ini. Sudah saatnya benahlah hal- hal yang tidak wajar. Cinta kasih pada Bangsa akan tertanam didalam diri kita, sadar betul akan kepedulian Bangsa ini. Pergerakan akan sangat diperlukan dalam proses pemberdayaan dari karakter bangsa itu sendiri. Seseorang mengambil keputusan menjadi seorang pemimpin karena didalam diri dia tertanam jiwa kepimimpinan yang membudaya, hendaknya empati yang dapat terlaksanakan. Sangatlah ingin sekali melihat pemimpin Bangsa dari tingkat terendah hingga tertinggi dalam kepimipinan Bangsa begitu memahami, menyatukan potensi dan menanggulangi permasalahan yang ada pada rakyat.
Menyadari bahwa pemimpin bukanlah alat untuk menguasai apa- apa yang bukan hak kita, bukanlah alat untuk memupuk materi didalam duni yang fana ini, melainkan panggilan hati agar tergerak mencapai semua yang baik itu. Memiliki hati, jiwa yang harus dimiliki, mempunyai rasa memiliki, melayani, bukan dilayani. Karakter setiap manusia sebagai individu ciptaan Tuhan. Jadilah pemimpin yang benar- benar pemimpin impian bangsa, ikhlas dijalani, serta toleransi antar sesama manusia.
Dalam diri seseorang antara pemimpin dan rakyat memang sesuatu yang mempunyai hubungan yang diharapkan dapat berinteraksi dengan baik. Tidak dipungkiri, terkadang hanya dengan pencitraan semata yang hanya mereka perbuat tanpa adanya rasa memiliki tersebut, serta dimiliki, dan kurangnya maksud yang baik didalam suatu tindakan tertentu itu. Dengar, rakyat tidak butuh apa- apa. Rakyat hanya ingin para pemimpin sadar akan maksud rakyat, tanpa harus mendengar keluh- kesah rakyat- rakyat yang terkadang menjadi tersiksa batin oleh pemimpin yang kurang amanah. Dan rakyat tidak butuh sebuah janji yang dilontarkan pada saat kampanye, rakyat tidak butuh itu, buktilah yang menuntun itu semua, sangat dan sangat sekali diharapkan.
Tahun 2014 saat ini merupakan tahun politik. Dimana rakyat akan memberikan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses politik untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat. Pemilu bertujuan agar proses kompetisi, partisipasi, dan jaminan atas hak- hak politik masyarakat bisa terpenuhi. Didalam Pemilu, semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk memilih pemimpin politiknya secara langsung. Suara atau pilihan- pilihan didalam Pemilu tersebut lalu dikonversikan kedalam “kursi” di Dewan Perwakilan atau Jabatan Eksekutif.
Di Indonesia, Pemilu berfungsi sebagai saluran untuk menentukan kehendak rakyat dalam memilih pemimpin dan wakil mereka, baik dalam skala kecil yang bersifat lokal (seperti Desa), maupun dalam skala dan tingkat yang lebih tinggi lagi (seperti Kabupaten, Provinsi, dan Negara). Orang- orang yang duduk didalam pemerintahan tersebut merupakan representasi dari rakyat. Rakyat mendelegasikan tugas- tugas didalam membuat keputusan politik kepada orang atau sekelompok dari Pejabat Publik yang telah selesai mereka pilih. Oleh karena itu, para pemimpin dan wakil rakyat yang menjadi Anggota Badan Perwakilan Rakyat, pada hakikatnya diseleksi sendiri oleh rakyat. Jadi, apabila rakyat tidak peduli dengan Pemilu, maka secara tidak langsung bisa dikatakan bahwa mereka juga tidak peduli dengan hak- hak dan kedaulatannya sendiri.
Jika dalam perwujudan Demokrasi melalui pemilu sejalan dengan falsafah yang dianut oleh Bangsa Indonesia yaitu Demokrasi Pancasila yang percaya bahwa “Kedaulatan atau kekuasaan berada ditangan rakyat yang bersumber kepribadian dan filsafah hidup Bangsa Indonesia”. Dasar dari Demokrasi Pancasila adalah kedulatan rakyat seperti tercantum dalam Undang- Undang Dasar 1945, pasal 1 ayat 2 yaitu “Kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.
Hari demi hari, waktu demi waktu hendak di kembangkan dan terus dikembangkan. Membangun karakter dan citra Bangsa bukan seperti membalikkan telapak tangan, itu sangat tidak mudah. Berjuta pasang mata ada, dan itu sangat sulit sekali membangun karakter Individual dari Bangsa ini. Jika anda cinta dengan bangsa, pasti anda akan lakukan apa yang anda bisa lakukan, tanpa adanya sesuatu didalamnya. Sebagai mahasiswi, saya tahu betul apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan akan sebuah tindakan. Begitu juga dengan pemimpin, harus lebih memiliki rasa yang begitu mengayomi rakyat, terlebih pemimpin harus rela berkorban demi rakyat, karena pemimpin juga dimulai dari rakyat, sungguh memilukan jika menghianati rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepada pemimpin yang telah terpilih. Begitu juga, jangan jadikan mahasiswa- mahasiswi sebagai alat dari apa- apa yang ingin terus diraih tersebut.
Mendambakan sosok pemimpin yang apa adanya, dalam artian bukan putus asa atau menyerah begitu saja, melainkan mempunyai sosok hati yang penuh dengan kebijaksanaan, penuh karismatik, dapat memahami keluhan- keluhan rakyatnya, sehingga dapat memberikan inspirasi bagi semua rakyat, terkhusus di Indonesia. Empati yang cukup tinggi dalam proses Kebijakan- kebijakan yang terjalin itu dapat memberikan suatu pemahaman, tidak perlu diagung- agungkan oleh rakyatnya, tidak butuh mengumbar pencitraan atau sering diistilahkan blusukan, serta harus adanya rasa tanggung jawab dan ingin selalu membenah diri dan bangsa ini kearah kemakmuran dan kesejahteraan. Tugas pemimpin memang tidak mudah, tapi, jika anda tidak merubahnya, itu akan menjadi jalan yang semakin sulit kedepannya, menjadi suram, dan anda belum tentu akan di percayai lagi memimpin bangsa tercinta ini.
Tidak terasa sudah lewat setengah abad bangsa Indonesia merdeka. Jangan jadikan Indonesia dijajah dengan pemimpin di Negeri sendiri. Itu sangat terlihat irrasional. Akan tetapi, terkadang beberapa fakta memang seperti itu, memimpikan pemimpin yang dapat memahami rakyatnya, itu jelas belum mengacu pada pemimpin idaman rakyat, diluar itu, jangan jadikan eksistensi semata saja yang dapat dituangkan oleh para pemimpin bangsa ini, kita bangun bersama- sama, pasti akan adanya sebuah “progress” walaupun akan berlangsung akan sangat lama waktunya. Jika dikaitkan dengan sebuah Partai Politik, jangan dijadikan sebagai alat manipulasi pada kekuasaan yang diperoleh, tetap ada azas- azas didalam mengelompokkan suatu kebijakan tersebut. Pemimpin yang baik, sebaik- baiknya pemimpin. Pemimpin yang dapat pula mengatur dan memerintah bawahannya dan sesuai norma- norma yang berlaku, pemimpin yang bisa menanggulangi masalah krusial, jadi dari situlah tertanam akan sebuah kesadaran untuk membenah kondisi rakyat yang krisis sosial dan kesenjangan ekonomi, agar dapat membantu beban rakyat, aspek sosial perlu dibenah, dan lain- lainnya. Menjadikan penghalang tumbuhnya semangat dan lahirnya dalam jiwa rakyat, jika tidak adanya bantuan dari para pemimpin kita yang tercinta ini.
Demokrasi sedang mendapat peranan penting. Demokrasi telah mampu meyakinkan sebagian besar Negara dimuka bumi ini, bahwa dalam sistem ini dapat memberikan kebaikan dan kemaslahatan bagi kehidupan setiap manusia, dalam berbangsa dan bernegara. Nyatanya, melalui Demokrasi, sebuah spirasi dan keinginan yang dimiliki oleh rakyat dapat disampaikan melalui jalur dan prosedur yang demokratik pula. Tidak hanya itu, penyampaian aspirasi pada rakyat itu dapat terayomi, serta dapat terlindungi dalam Undang- Undang. Namun, tidak semua Warga Negara Demokrasi dapat menjalankan fungsi Legislatif dan Eksekutif, perwakilan mereka yang dapat melakukan. Untuk memilih perwakilan inilah, maka diperlukan Pemilihan Umum (Pemilu).
Pemilu merupakan salah satu sarana bagi rakyat dalam menyampaikan aspirasi. Demokrasi menolak adanya kepemimpinan yang secara turun- menurun, dan Pemilu dapat menghindarkan Negara dari kepemimpinan dengan model seperti itu. Pemilu merupakan pengejewantahan dari diterapkannya Demokrasi dalam sebuah Negara, dimana rakyat dapat dengan langsung memilih Wakilnya untuk duduk dalam Parlemen dan Struktur Pemerintahan. Pemilu diharapkan dapat meningkatkan Tatanan sebuah Politik yang baik dan Pemerintahan yang Demokratis. Pemilu menjadi sarana yang sangat penting, bagi tegaknya demokrasi yang sehat dan baik. Sedangkan, demokrasi itu sendiri adalah sarana bagi terwujudnya setiap masyarakat yang adil dan makmur.
Salah satu dalam pintu pada gerbang kesejahteraan ada didalam Pemilu. Namun, sekaligus juga pintu gerbang kearah kesengsaraan. Menjadi pintu gerbang menuju kesejahteraan jika Pemilu dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya oleh seluruh Warga Negara untuk dapat memilih Wakil- wakil rakyat. Wakil- wakil rakyat dan pemimpin- pemimpin Eksekutif yang mumpuni, professional, kapabel, kredibel, dan mau, serta mampu berjuang untuk kepentingan rakyat. Wakil- wakil rakyat dan pemimpin yang demikian diharapkan dapat mampu melahirkan sebuah produk Legislasi dan Kebijakan yang pro rakyat. Untuk itu, pemilih harus jeli dan peduli akan hal tersebut, untuk memilih Wakil- wakil rakyat yang betul memperjuangkan kepentingan pada rakyat banyak. Sebagai rakyat, hendaknya kita tidak mau dibeli begitu saja, tidak mau disogok, tidak mau ditakut- takuti atau tidak mau diintimidasi. Kita hendaknya memilih pemimpin yang berdarma bakti pada Ibu Pertiwi dan mengabdi demi kesejahteraan rakyat.
Tentang kesejahteraan rakyat, Undang- Undang Dasar 1945, pasal 33, dengan jelas menyatakan :
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
(2) Cabang- cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
(3) Bumi dan air dan Kekayaan Alam terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan, terkait dengan kaum lemah, dhuafa, pasal 34 mengatakan : “Fakir miskin dan anak- anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Ini semua sampai sekarang masih jauh panggang dari api. Namun, dengan mempunyai visi kesejahteraan rakyat, cita- cita ini bukan tidak mungkin diwujudkan.
Sampai pada sebuah pembahasan tentang teknis. Bukan hanya substansi dari Demokrasi dan Pemilu saja yang penting. Persoalan teknis juga penting, karena pemilu butuh proses yang teratur dan bisa dipertanggungjawabkan. Dalam pemilu di Indonesia, kita memilih :
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/ Kota.
- Presiden dan Wakil Presiden.
- Kepala Daerah : Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam Pesta Demokrasi ini, pada tanggal 9 April 2014, diadakannya Pemilihan Umum (Pemilu) dengan memilih anggota Legislatif, yaitu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, dilakukan serentak. Ada empat kertas surat suara. Berbagai macam warna surat suara yang ada. Untuk kertas surat suara calon DPR berwarna kuning, kertas surat suara calon DPD berwarna merah, kertas surat suara calon DPRD Provinsi berwarna biru, dan kertas surat suara calon DPRD Kabupaten/ Kota berwarna hijau. Sementara itu, pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilakukan setelah pemilu Anggota Legislatif, pada tanggal 9 Juli 2014. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan satu kertas surat suara.
Pemilu Kepala Daerah jadwalnya berbeda- beda setiap Daerah. Bahkan, ada beberapa Kepala Daerah yang tidak dipilih. Misalnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah Sultan Hamengkubuwono X yang sedang bertahta. Di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, para Bupati dan Walikota juga tidak dipilih, tapi diangkat oleh Gubernur.
Mengenai pada pencalonan Anggota DPD, bersifat perorangan, bukan atas nama Partai Politik. Jadi, calon Anggota DPD mencalonkan diri atas nama pribadi, tanpa membawa nama Partai. Mungkin saja yang mencalonkan adalah Anggota Partai, tapi saat pencalonan tidak membawa nama Partai. Calon DPD yang tidak berasal dari Partai Politik juga dapat mencalonkan diri. Setiap Provinsi akan ada empat orang Anggota DPD yang terpilih.
Berbeda dengan pencalonan Anggota DPD, pencalonan Anggota DPR dan Anggota DPRD harus masuk lewat Partai Politik. Sebenarnya, disejumlah Negara, sudah dilakukan pencalonan Aggota Lembaga Legislatif secara “independen”. Tapi, jika di Indonesia, saat ini calon Anggota Lembaga Legislatif harus lewat Partai Politik. Karena, dengan Partai Politik, pengorganisasiannya akan menjadi lebih mudah, dibandingkan jika dilakukan secara “independen”.
Dalam hal Partai Politik tersebut, ada Partai Politik Nasional dan ada Partai Politik Lokal. Partai Politik Nasional menjadi Peserta Pemilu untuk Pemilihan Anggota DPR dan DPRD diseluruh Wilayah Indonesia. Ada 12 (dua belas) Partai Politik Nasional. Sedangkan, pada Partai Politik Lokal hanya menjadi Peserta Pemilu DPRD di Aceh. DPRD Aceh disebut DPRA. Terdapat 3 (tiga) Partai Politik Lokal. Adapun daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2014 adalah :
Partai Nasional
No. Urut
|
Nama Partai
|
1.
| Partai Nasional Demokrat (NasDem) |
2.
| Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) |
3.
| Partai Keadilan Sejahtera (PKS) |
4.
| Partai Demokrasi Indonesia Parjuangan (PDIP) |
5.
| Partai Golongan Karya (Golkar) |
6.
| Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) |
7.
| Partai Demokrat (Demokrat) |
8.
| Partai Amanat Nasional (PAN) |
9.
| Partai Persatuan Pembangunan (PPP) |
10.
| Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) |
14.
| Partai Bulan Bintang (PBB) |
15.
| Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) |
Partai Lokal di Aceh
No. Urut
|
Nama Partai
|
11.
| Partai Damai Aceh |
12.
| Partai Nasional Aceh |
13.
| Partai Aceh |
Syarat sebagai Pemilih pada Pemilu adalah :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih.
- Jika telah memenuhi syarat, pemilih didaftar dalam tahap awal Pemilu. Setelah itu, masih ada banyak tahap lagi yang harus dijalani dalam Pemilu.
a) Perencanaan dalam program dan begitu pula anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.
b) Memutakhirkan pada data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
c) Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu.
d) Penetapan Peserta Pemilu.
e) Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
f) Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota.
g) Masa Kampanye Pemilu.
h) Masa Tenang.
i) Pemungutan dan penghitungan suara.
j) Penetapan hasil Pemilu, dan
k) Pengucapan sumpah/ janji Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota/ Kabupaten.
Dengan tahapan seperti itu, tentu Pemilu diurus dengan sangat serius oleh berbagai pihak. Pemilu di Indonesia dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga yang bersifat Nasional, tetap, dan mandiri. Struktur Permanen KPU ada, mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota. Ketika pada tahapan Pemilu sudah mulai, dibentuk pula adanya badan- badan “adhock” (sementara), yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditingkat Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa/ Kelurahan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Khusus Luar Negeri. Dibentuk Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), dan Pantarlih.
Adanya Pemilu secara rutin, teratur, dan berkelanjutan setiap lima tahun sekali merupakan bagian dari budaya tata pemerintahan yang baik. Melalui Pemilu pula, rakyat dapat memberikan penilaian (evaluasi) terhadap kinerja pemerintahan, baik yang berada pada Legilatif, Maupun Eksekutif, lainnya. Selain itu, rakyat dapat menggunakan haknya untuk memutuskan apakah akan terus mempertahankan para elit pemimpin baru dalam pemerintahan.
Dalam sebuah konteks semacam ini pula, Pelaksanaan Pamilu sangat penting bagi setiap pemimpin yang tidak amanah dalam menjalankan kewajibannya sebagai Wakil rakyat, sebagai Preseiden dan Wakil Presiden yang dipilih oleh rakyat. Pemilu juga sebagai cara rakyat dalam memperbaharui legitimasinya terhadap Wakilnya di Parlemen juga dikepemimpinan Eksekutif.
Pemilu harus dapat menjadi sebuah titik perubahan kearah yang lebih baik. Pemilu harus bisa memberikan manfaat bagi rakyat, rakyat yang lebih sejahtera. Banyak pemimpin dan Wakil rakyat terpilih terjebak pada kepentingan rakyat banyak. Mereka bisa melakukan perbuatan- perbuatan yang bertentangan dengan norma- norma yang berlaku, demi kepentingan kelompok- kelompok tersebut.
Melakukan kontrol terhadap sirkulasi kekuasaan dalam sebuah pemerintahan. Oleh karena itu, rakyat diperlukan untuk terus- menerus berupaya meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pemilu. Seperti mengkritisi para calon Wakil rakyat, Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan diajukan oleh Partai Politik. Melihat pula bagaimana Calon Legislatif itu selama ini, mengenai rekam jejak baik atau tidaknya. Rekam jejak yang baik, misalnya memiliki sebuah prestasi, kompetensi, dan integritas, ataukah rekam jejak yang buruk, misalnya terlibat kasus kriminalitas, kejahatan lingkungan, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan kasus korupsi laninnya.
Diyakini pula bahwa, Pemilu tidak hanya sebagai salah satu mekanisme demokratisasi sebuah Bangsa, tapi juga bisa digunakan untuk mengukur tingkat kedewasaan sebuah Bangsa dalam berdemokrasi. Sejak genta reformasi dimulai tahun 1998, masyarakat menaruh harapan yang sangat besar terhadap Pelaksanaan Pemilu yang transparan dan jujur. Semangat berdemokrasi mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 2004. Pemilu tidak hanya Pemilihan Legislatif, tapi juga Pemilihan Presiden dan kepala Daerah. Satu hal yang selalu membuat cemas dalam Pelaksanaan Pemilu di Indonesia adalah kecurangan yang masih saja banyak terjadi hingga sampai sekarang ini.
Setidaknya, ada tiga kategori kecurangan Pemilu. Pertama, sebelum kampanye. Contohnya adalah kecuragan Administratif. Kedua, kecurangan disaat kampanye. Contoh konkrit yang sering terjadi dilevel ini adalah kampanye terselubung yang dilakukan dan pembelian suara (vote buying). Kampanye terselubung lebih memungkinkan terjadi bagi calon Legislatif atau Eksekutif, maupun lainnya yang masih menjabat (incumbent), karena kampanye bisa disamarkan dalam bentuk sebuah kegiatan- kegiatan rutin dilevel grassroot. Kecurangan lain adalah “money politics” dalam “vote buying” (pembelian suara) yang biasanya menggunakan strategi terhadap “serangan fajar” dengan membagikan sembako kepada para pemilih pada tempat- tempat tertentu. Ketiga, kecurangan setelah kampanye, contohnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kecurangan atau pelanggaran di TPS atau tempat pencoblosan sangat beragam, mulai dari “pemilih siluman”, pembengkakan kertas suara, penggelembungan, atau pengurangan Daftar Pemilih Tetap (DPT), suara hilang, tinta jari mudah hilang, hingga kotak suara yang hilang.
Dalam sebuah Pemilu, ada Lembaga Pengawas dengan utama mengawasi Penyelenggaraan Pemilu. Ditingkat Pusat dan Provinsi bernama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bersifat permanen. Sementara itu, ditingkat Kabupaten/ Kota dan kecamatan bernama Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu). Ditingkat Desa/ Kelurahan ada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), dan di Luar Negeri ada Pengawas Pemilu Luar Negeri. Struktur Pengawas Pemilu dibawah Provinsi bersifat “adhock”.
Selain itu, ada Lembaga Pengawas Pemilu, ada juga Lembaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Lembaga ini dibentuk dengan tujuan memeriksa dan memutus pengaduan dan laporan dugaan Pelanggaran pada Kode Etik yang dilakukan oleh Anggota KPU dan Bawaslu beserta jajarannya sampai tingkat bawah. DKPP ini satu- satunya didunia. Hadirnya Lembaga- lembaga diluar KPU itu dimaksudkan agar dapat semakin memperkokoh integritas Penyelenggaraan Pemilu.
Pelanggaran dalam Pemilu secara garis besar dibagi menjadi dua. Pertama, Pelanggaran Administrasi Pemilu. Kedua, Pelanggaran Pidana Pemilu. Pelanggaran Administrasi Pemilu adalah pelanggaran terhadap ketentuan Undang- Undang Pemilu yang bukan merupakan ketentuan Pidana dan terhadap ketentuan lain yang diatur dalam peraturan KPU. Sedangkan, Pelanggaran Pidana Pemilu adalah pelanggaran terhadap ketentuan pidana Pemilu yang diatur dalam Undang- Undang Pemilu yang menyelesaikannya dilaksanakan melalui sebuah pengadilan. Jika melihat Pelanggaran Pemilu, harus melaporkannya kepada Bawaslu atau Panwaslu dengan segera. Pengawas Pemilu akan menindak lanjuti laporan itu untuk diselesaikan dengan sesegera mungkin. Posisi pelapor sudah pasti akan aman. Jangan biarkan Pelanggaran Pemilu merajalela. Awasi dan laporkan jika ada Pelanggaran Pemilu, agar Pemilu semakin sehat dan berkualitas. Maka dari itu adanya Slogan si Gadjah, yaitu Kepanjangan dari Galang Aspirasi Demokrasi Jujur, Adil, dan Harmonis.
Untuk itu, jadikanlah mimpi- mimpi rakyat tersebut menjadi kenyataan dalam proses kesepahaman dan keadaan ini, agar dapat tercipta konsep nyata dari para pemimpin atau bahkan pada calon pemimpin yang akan berkontribusi dalam suatu ketentuan- ketentuan maupun garis- garis yang akan dijalankan kedepannya. Begitu juga perlu adanya kebijakan- kebijakan yang empati terhadap rakyatnya, serta di wujudkan secara nyata, baik dilingkungan maupun lain- lainnya. Diharapkan tidak adanya lagi politik uang atau “money politics” pada elemen- elemen rakyat maupun Organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi kepemudaan, dan lain- lainnya. Lakukanlah dengan bijaksana, jangan jadikan Bangsa ini hancur oleh ulah bangsa kita sendiri, buatlah contoh yang baik untuk generasi muda kedepannya nanti. Sehingga dapat melahirkan insan- insan yang berintegritas yang tinggi.
Maka dari itu, Kesadaran Membangun Demokrasi Agar lebih Baik, dapat menjaring pemimpin dambaan bagi setiap rakyat, karena sudah banyak sekali diadakannya sosialisasi Pemilu, maupun seminar- seminar, agar dapat menyuarakan suara demi pada Pemilu. Karena, jika golput, itu sama saja membuang- buang uang rakyat pula, dana yang dikeluarkan tidak sedikit, berkisar triliunan, manfaatkan dengan sebaik- baiknya, dan yang pasti jangan salah pilih pemimpin, lihat visi misi yang ditawarkan. Pemilih harus benar- benar menjadi subjek yang “independen”, bukan semata Objek Politik untuk sekedar mendulang suara.
Namun, terkadang usaha menjadikan pemilih sebagai subjek pada suatu Pemilu bukannya tanpa kendala. Kecenderungan mobilisasi massa dalam Pemilu yang sebagai Komoditas Politik masih menjadi masalah dalam praktik berdemokrasi saat ini. Komodifikasi Politik dapat terjadi pada semua lini dan berbagai aspek. Memilih pemimpin dan Wakil pemimpin rakyat bukan lagi dituntun oleh keinginan Individu, tetapi berdasarkan kelompok elit tertentu. Alhasil, kelompok- kelompok ini kemudian meghasilkan para pemilih yang tereksploitasi. Mereka hanya dimanfaatkan sebagai alat Transaksi Politik. Pemilih sebagai objek.
Kesadaran Membangun Demokrasi harus dimulai dari hati, pemantapan, maupun niat yang baik untuk memilih. Jangan terpengaruh oleh Calon pemimpin yang hanya memberikan janji- janji semata saja pada saat kampanye, harus jeli memilih pemimpin, agar Indonesia tidak akan merugi, akibat salahnya pemimpin yang dipilih. Keterikatan pada aspek- aspek buruk sebaiknya dihindarkan, dapat mempengaruhi Bangsa. Jika melihat pada Pemilih Pemula, yang akan menjadi estafet pada masa depan pergerakan yang menjadi lebih baik lagi. Sejatinya, Pendidikan Politik itu sangat diperlukan bagi rakyat, terutama bagi Generasi Penerus Bangsa Indonesia. Tidak hanya itu pula, pendalaman karakter harus sedemikian perlunya, jiwa semangat yang menggebu- gebu demi masa depan yang lebih baik lagi pastinya. Agar, Indonesia untuk kedepannya dapat memberikan suatu pencapaian yang luar biasa, agar tidak ketinggalan dengan Negara- negara lainnya. Ayo, mulai saat ini, buka mata lebar- lebar, lihat dan rasakan, Indonesia pasti bisa jauh lebih baik. Merdeka!!!
No comments:
Post a Comment