Thursday, 12 June 2014

Gerakan Antikorupsi - Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Menjadi Lebih Baik Lagi

Salah satu fenomena besar yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah maraknya kasus korupsi yang terjadi di seluruh lapisan masyarakat. Dari mulai rakyat biasa hingga pejabat pemerintah bahkan kalangan akademis pun ada yang melakukan korupsi dengan berbagai bentuk dan cara. Demikian parahnya penyakit korupsi ini sampai-sampai Negara Indonesia dikelompokkan menjadi salah satu negara terkorup di dunia.

Kerugian tersebut berdampak luas pada masyarakat yang menyebabkan terhambatnya pembangunan secara nasional. Penyebab terjadinya kasus korupsi bervariasi dan beraneka ragam. Secara umum faktor penyebabnya adalah dorongan dari dalam diri sendiri seperti kehendak atau keinginan untuk melakukan tindak korupsi dan faktor rangsangan dari luar seperti adanya kesempatan dan kurangnya etika moral para pelaku.

Apa yang harus dilakukan? Darimana harus memulai? 

a)      Aspek korupsi yang menjadi imbas mentalitas budaya, maka yangharus dilakukan adalah pembenahan moral generasi muda. Generasi muda adalah aset paling mahal bagi sebuah negara. Pembentukan moral bangsa, juga menjadi pekerjaan rumah semua komponen bangsa tanpa kecuali. Salah satunya melalui pendidikan karakter. Pendidikan karakter antisipasi korupsi adalah membuat sistem pendidikan sebagai sarana bengkel perbaikan moral sebuah bangsa. “Harapannya pendidikan moral antisipasi korupsi ini dapat berintegerasi dengan kurikulum yang sudah ada serta bisa dimasukkan dalam program ekstrakurikuler. Dengan memasukan pendidikan karakter dalam kurikulum diharapakan nantinya dapat memupuk nilai-nilai kejujuran sejak dini. “Seperti jujur dalam mengerjakan ujian dan jujur dengan tidak titip absen”.

b)      Perlunya partisipasi masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi mutlak diperlukan. Disamping untuk melakukan chek and balances terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan. Juga dimaksudkan sebagai upaya mempertahankan kelangsungan pemerintahan dari ancaman delegitimasi publik.
 
Untuk memperkuat peran sertanya, beberapa hal yang mesti dilakukan masyarakat, yaitu sebagai berikut. Pertama; Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi yaitu sebagai upaya melaksanakan penyadaran dan pemberdayaan (empowering) terhadap masyarakat agar memiliki pengetahuan dan kemampuan, baik secara teori maupun praktis dalam menangani dan menindak lanjuti dugaan korupsi. Kedua: Membangun Basis dan Komunitas Anti Korupsi, maksudnya organisasi anti korupsi sedapat mungkin harus memiliki basis di seluruh lapisan masyarakat masing-masing, agar dapat memotivasi penyelesaian kasus korupsi sehingga memiliki daya tekan lebih besar dan mendapat dukungan publik serta dapat mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam pemberantasan Korupsi.

     c).   Gerakan “Mahasiswa” Anti Korupsi.
Sudah seharusnya mahasiswa tidak tinggal diam dan mau mengambil sebuah langkah preventif dalam meminimalisir angka korupsi di tanah air, yaitu dengan mewujudkan gerakan “Mahasiswa” anti Korupsi.

Gerakan nyata pemberantasan korupsi dari kampus dan mahasiwa bisa dilakukan dengan memaksimalkan sistem pendidikan anti korupsi di kampus. Dengan begitu, diharapkan mahasiswa mampu menjadi agen perubahan dan penggerak gerakan anti korupsi. Yang paling penting mahasiswa juga harus menjadi contoh dengan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-harinya.

Semua upaya-upaya diatas dapat terwujud apabila kita semua sebagai rakyat Indonesia saling bekerjasama untuk memberantas korupsi di Negara kita tercinta ini. Kejujuranlah yang sangat diutamakan dalam meminimalkan korupsi. Dengan di tanamkannya sikap jujur, kita bisa lebih menghindari segala bentuk korupsi, baik yang besar maupun yang kecil sekalipun. Dengan sikap jujur, kita akan lebih dipercaya oleh orang lain dan kita bisa membangun pribadi yang bebas dari segala macam bentuk korupsi. Hanya kesadaran dari individu yang mampu menanamkan sikap jujur. Tanpa kesadaran dari diri sendiri, pastilah tidak akan tercapai suatu sikap yang jujur.

Korupsi dapat kita minimalkan juga lewat hal-hal kecil, seperti kesadaran akan pentingnya kedisiplinan waktu yang ada dan tidak menyia-nyiakan waktu dengan hal-hal yang tidak berguna. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus pintar-pintar memilah hal-hal yang berbau korupsi. Jangan sampai kita melakukan tindakan korupsi tanpa kita sadari. Hal itu yang menyebabkan banyaknya generasi muda yang tidak sadar jika ia telah melakukan tindak korupsi. Selain itu, diperlukan kecermatan dalam mengatur waktu yang ada dan jangan sampai hal-hal yang tidak penting ada dalam list kegiatan kita karena akan memicu kurangnya kedisiplinan terhadap waktu.

Pribadi yang baik ialah, jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Unsur-unsur ini yang sangat diperlukan dalam jiwa generasi muda saat ini. semoga kita bisa menjadi generasi yang lebih baik dari sebelumnya dan kita dapat memperbaiki kebobrokan negara ini dengan adanya generasi barunya.

Sudah saatnya Indonesia terbebas dari wabah korupsi, dengan memperhatikan calon-calon penerus bangsa. Tidak semata-mata hanya mengungkap maupun menghukum terpidana korupsi. Namun mulai memperbaiki secara sistemik, dengan penanaman karakter building khususnya penekanan integritas. Ibarat tanaman yang terserang virus tidak akan dapat sehat apabila tidak segera diberantas. Namun segera matikan tanaman tersebut dan mulai menanam benih yang tentunya sehat serta bebas dari penyakit. Hal tersebut mempunyai arti bahwa korupsi tidak cukup diberantas dengan penanganan kasus namun lebih kepada penguatan integritas dari suatu komunitas. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan Indonesia menjadi lebih baik lagi.

No comments:

Post a Comment