Salah satu fenomena besar yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia
adalah maraknya kasus korupsi yang terjadi di seluruh lapisan
masyarakat. Dari mulai rakyat biasa hingga pejabat pemerintah bahkan
kalangan akademis pun ada yang melakukan korupsi dengan berbagai bentuk
dan cara. Demikian parahnya penyakit korupsi ini sampai-sampai Negara
Indonesia dikelompokkan menjadi salah satu negara terkorup di dunia.
Kerugian tersebut berdampak luas pada masyarakat yang menyebabkan terhambatnya pembangunan secara nasional. Penyebab terjadinya kasus korupsi bervariasi dan beraneka ragam. Secara umum faktor penyebabnya adalah dorongan dari dalam diri sendiri seperti kehendak atau keinginan untuk melakukan tindak korupsi dan faktor rangsangan dari luar seperti adanya kesempatan dan kurangnya etika moral para pelaku.
Apa yang harus dilakukan? Darimana harus memulai?
c). Gerakan “Mahasiswa” Anti Korupsi.
Semua upaya-upaya diatas dapat terwujud apabila
kita semua sebagai rakyat Indonesia saling bekerjasama untuk memberantas
korupsi di Negara kita tercinta ini. Kejujuranlah yang sangat
diutamakan dalam meminimalkan korupsi. Dengan di tanamkannya sikap
jujur, kita bisa lebih menghindari segala bentuk korupsi, baik yang
besar maupun yang kecil sekalipun. Dengan sikap jujur, kita akan lebih
dipercaya oleh orang lain dan kita bisa membangun pribadi yang bebas
dari segala macam bentuk korupsi. Hanya kesadaran dari individu yang
mampu menanamkan sikap jujur. Tanpa kesadaran dari diri sendiri,
pastilah tidak akan tercapai suatu sikap yang jujur.
Korupsi dapat kita minimalkan juga lewat hal-hal kecil, seperti kesadaran akan pentingnya kedisiplinan waktu yang ada dan tidak menyia-nyiakan waktu dengan hal-hal yang tidak berguna. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus pintar-pintar memilah hal-hal yang berbau korupsi. Jangan sampai kita melakukan tindakan korupsi tanpa kita sadari. Hal itu yang menyebabkan banyaknya generasi muda yang tidak sadar jika ia telah melakukan tindak korupsi. Selain itu, diperlukan kecermatan dalam mengatur waktu yang ada dan jangan sampai hal-hal yang tidak penting ada dalam list kegiatan kita karena akan memicu kurangnya kedisiplinan terhadap waktu.
Pribadi yang baik ialah, jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Unsur-unsur ini yang sangat diperlukan dalam jiwa generasi muda saat ini. semoga kita bisa menjadi generasi yang lebih baik dari sebelumnya dan kita dapat memperbaiki kebobrokan negara ini dengan adanya generasi barunya.
Sudah saatnya Indonesia terbebas dari wabah korupsi, dengan memperhatikan calon-calon penerus bangsa. Tidak semata-mata hanya mengungkap maupun menghukum terpidana korupsi. Namun mulai memperbaiki secara sistemik, dengan penanaman karakter building khususnya penekanan integritas. Ibarat tanaman yang terserang virus tidak akan dapat sehat apabila tidak segera diberantas. Namun segera matikan tanaman tersebut dan mulai menanam benih yang tentunya sehat serta bebas dari penyakit. Hal tersebut mempunyai arti bahwa korupsi tidak cukup diberantas dengan penanganan kasus namun lebih kepada penguatan integritas dari suatu komunitas. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Kerugian tersebut berdampak luas pada masyarakat yang menyebabkan terhambatnya pembangunan secara nasional. Penyebab terjadinya kasus korupsi bervariasi dan beraneka ragam. Secara umum faktor penyebabnya adalah dorongan dari dalam diri sendiri seperti kehendak atau keinginan untuk melakukan tindak korupsi dan faktor rangsangan dari luar seperti adanya kesempatan dan kurangnya etika moral para pelaku.
Apa yang harus dilakukan? Darimana harus memulai?
a)
Aspek korupsi yang menjadi imbas mentalitas budaya, maka yangharus
dilakukan adalah pembenahan moral generasi muda. Generasi muda adalah
aset paling mahal bagi sebuah negara. Pembentukan moral bangsa, juga
menjadi pekerjaan rumah semua komponen bangsa tanpa kecuali. Salah
satunya melalui pendidikan karakter. Pendidikan karakter antisipasi
korupsi adalah membuat sistem pendidikan sebagai sarana bengkel
perbaikan moral sebuah bangsa. “Harapannya pendidikan moral antisipasi
korupsi ini dapat berintegerasi dengan kurikulum yang sudah ada serta
bisa dimasukkan dalam program ekstrakurikuler. Dengan memasukan
pendidikan karakter dalam kurikulum diharapakan nantinya dapat memupuk
nilai-nilai kejujuran sejak dini. “Seperti jujur dalam mengerjakan ujian
dan jujur dengan tidak titip absen”.
b)
Perlunya partisipasi masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam
pemberantasan korupsi mutlak diperlukan. Disamping untuk melakukan chek and balances
terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan. Juga dimaksudkan
sebagai upaya mempertahankan kelangsungan pemerintahan dari ancaman
delegitimasi publik.
Untuk memperkuat peran sertanya, beberapa hal yang mesti dilakukan masyarakat, yaitu sebagai berikut. Pertama; Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi yaitu sebagai upaya melaksanakan penyadaran dan pemberdayaan (empowering)
terhadap masyarakat agar memiliki pengetahuan dan kemampuan, baik
secara teori maupun praktis dalam menangani dan menindak lanjuti dugaan
korupsi. Kedua: Membangun Basis dan Komunitas Anti Korupsi,
maksudnya organisasi anti korupsi sedapat mungkin harus memiliki basis
di seluruh lapisan masyarakat masing-masing, agar dapat memotivasi
penyelesaian kasus korupsi sehingga memiliki daya tekan lebih besar dan
mendapat dukungan publik serta dapat mendorong partisipasi publik yang
lebih luas dalam pemberantasan Korupsi.
c). Gerakan “Mahasiswa” Anti Korupsi.
Sudah
seharusnya mahasiswa tidak tinggal diam dan mau mengambil sebuah
langkah preventif dalam meminimalisir angka korupsi di tanah air, yaitu
dengan mewujudkan gerakan “Mahasiswa” anti Korupsi.
Gerakan
nyata pemberantasan korupsi dari kampus dan mahasiwa bisa dilakukan
dengan memaksimalkan sistem pendidikan anti korupsi di kampus. Dengan
begitu, diharapkan mahasiswa mampu menjadi agen perubahan dan penggerak
gerakan anti korupsi. Yang paling penting mahasiswa juga harus menjadi
contoh dengan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan
sehari-harinya.
Korupsi dapat kita minimalkan juga lewat hal-hal kecil, seperti kesadaran akan pentingnya kedisiplinan waktu yang ada dan tidak menyia-nyiakan waktu dengan hal-hal yang tidak berguna. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus pintar-pintar memilah hal-hal yang berbau korupsi. Jangan sampai kita melakukan tindakan korupsi tanpa kita sadari. Hal itu yang menyebabkan banyaknya generasi muda yang tidak sadar jika ia telah melakukan tindak korupsi. Selain itu, diperlukan kecermatan dalam mengatur waktu yang ada dan jangan sampai hal-hal yang tidak penting ada dalam list kegiatan kita karena akan memicu kurangnya kedisiplinan terhadap waktu.
Pribadi yang baik ialah, jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Unsur-unsur ini yang sangat diperlukan dalam jiwa generasi muda saat ini. semoga kita bisa menjadi generasi yang lebih baik dari sebelumnya dan kita dapat memperbaiki kebobrokan negara ini dengan adanya generasi barunya.
Sudah saatnya Indonesia terbebas dari wabah korupsi, dengan memperhatikan calon-calon penerus bangsa. Tidak semata-mata hanya mengungkap maupun menghukum terpidana korupsi. Namun mulai memperbaiki secara sistemik, dengan penanaman karakter building khususnya penekanan integritas. Ibarat tanaman yang terserang virus tidak akan dapat sehat apabila tidak segera diberantas. Namun segera matikan tanaman tersebut dan mulai menanam benih yang tentunya sehat serta bebas dari penyakit. Hal tersebut mempunyai arti bahwa korupsi tidak cukup diberantas dengan penanganan kasus namun lebih kepada penguatan integritas dari suatu komunitas. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan Indonesia menjadi lebih baik lagi.
No comments:
Post a Comment