Desember 2013,Transparansi Internasional merilis data tentang indeks
persepsi korupsi tahun 2013 dan menempatkan Indonesia berada pada
peringkat ke-114 dengan indeks persepsi 32 sebagai negara terkorup
didunia sedikit naik dibandingan dengan tahun 2012 yang menempatkan
Indonesia pada posisi 118. Hal ini mengindikasikan terjadi kemajuan
dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, akan
tetapi masalah yang sudah sekian lama menghinggapi bangsa ini masih
menjadi satu persoalan serius yang berdampak sangat besar bagi kemajuan
bangsa. Korupsi membuat banyak negara termasuk di Indonesia terjebak
dan sulit keluar dari kemiskinan, masalah ketidakadilan sosial dan
beberapa persoalan bangsa lainnya .
Akankah korupsi diIndonesia tidak bisa diberantas atau dihilangkan??? Pertanyaan ini akan sulit dijawab apabila masing-masing kita individu dan element bangsa ini tidak mencoba memberikan peran aktif untuk memulai usaha ini. Sejak berdirinya Republik ini, permasalahan korupsi acap kali menjadi momok untuk menghambat kemajuan pembangunan. Salah satu agenda besar yang diusung gerakan reformasi tahun 1998 adalah pemberantasan korupsi dari bangsa ini, namun sudah hampir 16 tahun pasca reformasi 1998 korupsi di Indonesia ini tidak cenderung berkurang, malah semakin menjadi-jadi dengan modus yang lebih canggih bahkan dilakukan secara terang-terangan dan bersama-sama padahal semangat reformasi pula telah melahirkan sebuah lembaga anti Korupsi (KPK) yang berdiri dijaman pemerintahan preiden Megawati Soekarnoputri. Sejak berdirinya sampai sekarang KPK telah gencar melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan korupsi di Indonesia, namun seakan telah menjadi penyakit yang susah disembuhkan kejahatan ini terus terjadi bahkan dilakukan oleh pejabat-pejabat yang dalam isi sumpah jabatanya sudah berjanji untuk tidak melakukan korupsi. Sampai dengan Mei 2013, tercatat sudah 309 Kepala Daerah yang tersangkut dalam dugaan korupsi. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah menjalani eksekusi hukuman dan sebagian lain masih dalam proses hukum. Selaian kepala daerah, pada setiap penayangan berita kita juga disuguhkan berapa banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat baik tingkat pusat maupun daerah yang juga tersangkut dalam dugaan kasus korupsi. Sungguh hal yang amat menyedihkan tentunya dimana kepala daerah, anggota dewan yang tersandung masalah korupsi ini, memberi teladan dan contoh yang sangat buruk dan jauh dari sumpah jabatan yang dulu mereka lakukan.
Gagalkah agenda reformasi dalam pemberantasan Korupsi ???, masih adakah harapan dan optimisme untuk mengurangi atau menghilangkan korupsi dari muka republik ini???. Pertanyaan-pertanyaan ini tentunya sangat mengganggu kita bila melihat kondisi bangsa akhir-akhir ini, namun marilah kita tetap kuatkan semangat untuk selalu mengatakan TIDAK pada KORUPSI,harapan itu setidaknya masih pada anak-anak bangsa yang bertugas di KPK atau institusi-institusi hukum lainya. Sudah berapa banyak pejabat negara, dari menteri, guberbur, bupati, walikota, anggota dewan, baik yang masih aktif ataupun sudah purna tugas yang berhasil ditangkap KPK. KPK sebagai satu-satunya lembaga yang sampai saat ini masih mendapat kepercayaan publik yang cukup besar, harus tetap dikuatkan, dikontrol dan bukan dilemahkan. Penguatan juga harus dilakukan pada institusi penegakan hukum lain (kepolisian dan Kejaksaan) dan lembaga peradilan agar sinergi mereka dalam memberantas korupsi dapat berjalan efektif dan menuai hasil yang memuaskan. Lembaga-lembaga tersebut harus diisi orang-orang yang berkomitment tinggi, kredibel dan tidak takut dalam melakukan tugasnya. Selain penguatan institusi/lembaga penegakan hukum, penerapan hukuman yang berat bagi pelaku korupsi akan menjadi salah satu efek jera bagi para pelakunya. Lebih dari itu pembangunan karakter manusia Indonesia untuk menjadi pribadi yang antikorupsi akan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dan kegelisahan atas keberlangsungan upaya pemberantasan korupsi. Dimulai dari diri sendiri, lalu keluarga dari tetangga dari teman kerja, marilah mulai sekarang kita jadikan diri kita ini menjadi seorang “patriot”...patriot pejuang yang akan melawan korupsi dengan cara tidak melakukan korupsi. Hal ini bisa menjadi sebuah gerakan positif untuk membangun pribadi-pribadi yang akan melahirkan generasi anti korupsi. Pada orang tua tanamkan semangat heroisme pada anak-anaknya, kepala keluarga tanamkan semangat dan budaya pada keluarganya untuk menjadi patriot, pejuang yang akan melawan segala macam bentuk korupsi,pemimpin pemerintahan, pemimpin keagamaan mulai hari ini mari menamkan gerakan pada warganya, rakyatnya dan umatnya untuk menjadi patriot menjadi pejuang menjadi agen yang akan melawan segala macam bentuk korupsi sehingga dimanapun nanti berada pada posisi apapun,mempunyai kewenangan dan tanggung jawab yang bagaimanapun, semangat untuk melawan korupsi ini akan menjadi benteng yang akan membentengi mereka untuk melakukan tindakan korupsi.
Kepada semua warga negara Indonesia, marilah kita membuat mengkondisikan dan menanamkan bahwa diri kita adalah patriot pejuang yang akan melawan korupsi, bila tindakan nyata yang sederhana ini konsisten kita tanamnkan konsisten kita lakukan, maka akan menjadi sebuah gerakan budaya yang bisa menjadi karakter bangsa..apalagi sejak dahulu kala nenek moyang kita telah membuktikan bahwa kita adalah bangsa pejuang bahwa kita adalah patriot-patriot yang pantang menyerah. Mari kita menjadi “patriot antikorupsi” yang akan menulatkan virus-virus ini ke segala penjuru pelosok tanah air sehingga ini menjadi gerakan yang efektif untuk mencegah terjadinya korupsi.
Akankah korupsi diIndonesia tidak bisa diberantas atau dihilangkan??? Pertanyaan ini akan sulit dijawab apabila masing-masing kita individu dan element bangsa ini tidak mencoba memberikan peran aktif untuk memulai usaha ini. Sejak berdirinya Republik ini, permasalahan korupsi acap kali menjadi momok untuk menghambat kemajuan pembangunan. Salah satu agenda besar yang diusung gerakan reformasi tahun 1998 adalah pemberantasan korupsi dari bangsa ini, namun sudah hampir 16 tahun pasca reformasi 1998 korupsi di Indonesia ini tidak cenderung berkurang, malah semakin menjadi-jadi dengan modus yang lebih canggih bahkan dilakukan secara terang-terangan dan bersama-sama padahal semangat reformasi pula telah melahirkan sebuah lembaga anti Korupsi (KPK) yang berdiri dijaman pemerintahan preiden Megawati Soekarnoputri. Sejak berdirinya sampai sekarang KPK telah gencar melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan korupsi di Indonesia, namun seakan telah menjadi penyakit yang susah disembuhkan kejahatan ini terus terjadi bahkan dilakukan oleh pejabat-pejabat yang dalam isi sumpah jabatanya sudah berjanji untuk tidak melakukan korupsi. Sampai dengan Mei 2013, tercatat sudah 309 Kepala Daerah yang tersangkut dalam dugaan korupsi. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah menjalani eksekusi hukuman dan sebagian lain masih dalam proses hukum. Selaian kepala daerah, pada setiap penayangan berita kita juga disuguhkan berapa banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat baik tingkat pusat maupun daerah yang juga tersangkut dalam dugaan kasus korupsi. Sungguh hal yang amat menyedihkan tentunya dimana kepala daerah, anggota dewan yang tersandung masalah korupsi ini, memberi teladan dan contoh yang sangat buruk dan jauh dari sumpah jabatan yang dulu mereka lakukan.
Gagalkah agenda reformasi dalam pemberantasan Korupsi ???, masih adakah harapan dan optimisme untuk mengurangi atau menghilangkan korupsi dari muka republik ini???. Pertanyaan-pertanyaan ini tentunya sangat mengganggu kita bila melihat kondisi bangsa akhir-akhir ini, namun marilah kita tetap kuatkan semangat untuk selalu mengatakan TIDAK pada KORUPSI,harapan itu setidaknya masih pada anak-anak bangsa yang bertugas di KPK atau institusi-institusi hukum lainya. Sudah berapa banyak pejabat negara, dari menteri, guberbur, bupati, walikota, anggota dewan, baik yang masih aktif ataupun sudah purna tugas yang berhasil ditangkap KPK. KPK sebagai satu-satunya lembaga yang sampai saat ini masih mendapat kepercayaan publik yang cukup besar, harus tetap dikuatkan, dikontrol dan bukan dilemahkan. Penguatan juga harus dilakukan pada institusi penegakan hukum lain (kepolisian dan Kejaksaan) dan lembaga peradilan agar sinergi mereka dalam memberantas korupsi dapat berjalan efektif dan menuai hasil yang memuaskan. Lembaga-lembaga tersebut harus diisi orang-orang yang berkomitment tinggi, kredibel dan tidak takut dalam melakukan tugasnya. Selain penguatan institusi/lembaga penegakan hukum, penerapan hukuman yang berat bagi pelaku korupsi akan menjadi salah satu efek jera bagi para pelakunya. Lebih dari itu pembangunan karakter manusia Indonesia untuk menjadi pribadi yang antikorupsi akan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dan kegelisahan atas keberlangsungan upaya pemberantasan korupsi. Dimulai dari diri sendiri, lalu keluarga dari tetangga dari teman kerja, marilah mulai sekarang kita jadikan diri kita ini menjadi seorang “patriot”...patriot pejuang yang akan melawan korupsi dengan cara tidak melakukan korupsi. Hal ini bisa menjadi sebuah gerakan positif untuk membangun pribadi-pribadi yang akan melahirkan generasi anti korupsi. Pada orang tua tanamkan semangat heroisme pada anak-anaknya, kepala keluarga tanamkan semangat dan budaya pada keluarganya untuk menjadi patriot, pejuang yang akan melawan segala macam bentuk korupsi,pemimpin pemerintahan, pemimpin keagamaan mulai hari ini mari menamkan gerakan pada warganya, rakyatnya dan umatnya untuk menjadi patriot menjadi pejuang menjadi agen yang akan melawan segala macam bentuk korupsi sehingga dimanapun nanti berada pada posisi apapun,mempunyai kewenangan dan tanggung jawab yang bagaimanapun, semangat untuk melawan korupsi ini akan menjadi benteng yang akan membentengi mereka untuk melakukan tindakan korupsi.
Kepada semua warga negara Indonesia, marilah kita membuat mengkondisikan dan menanamkan bahwa diri kita adalah patriot pejuang yang akan melawan korupsi, bila tindakan nyata yang sederhana ini konsisten kita tanamnkan konsisten kita lakukan, maka akan menjadi sebuah gerakan budaya yang bisa menjadi karakter bangsa..apalagi sejak dahulu kala nenek moyang kita telah membuktikan bahwa kita adalah bangsa pejuang bahwa kita adalah patriot-patriot yang pantang menyerah. Mari kita menjadi “patriot antikorupsi” yang akan menulatkan virus-virus ini ke segala penjuru pelosok tanah air sehingga ini menjadi gerakan yang efektif untuk mencegah terjadinya korupsi.
No comments:
Post a Comment