Etika kepemimpinan pemerintahan dapat kita maknai sebagai
implementasi kepemimpinan yang berpedoman kepada nilai-nilai
pemerintahan yaitu berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Etika
penjabat sudah di atur dalam regulasi kode etik. namun dalam
perkembangan Indonesia, cita-cita pancasila ini belum tercapai, kode
etik di langgar.Pemimpin tidak beretika lagi. Sebenarnya kita beruntung
terlahir di Indonesia, negeri dimana unsur ketuhanan dijunjung tinggi.
Sila ketuhanan di letakkan di urutan pertama. Kita sebenarnya tidak
perlu kesulitan untuk menentukan bagaimana pedoman etika yang baik dalam
memimpin. Semua agama telah mengajar bagaimana cara beretika yang benar
termasuk dalam kepemimpinan.
Krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tentunya tidak beralasan. Pemimpin selaku pemegang amanah tidak menjalan kode etiknya dengan benar. Semua kepemimpinan ataupun profesi memiliki kode etik yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas. Permasalahan yang timbul lapangan adalah penegakkannya. Kode etik hanya dibacakan pada saat sumpah jabatan, besoknya menghilang begitu saja tanpa ada pengawasan.
Korupsi. Semua orang mungkin akan malas untuk berbicara ataupun menulis tentang kata yang satu ini. Pesimisme yang lahir kepada negeri ini karna beberan fakta tentang korupsi. Korupsi meletakkan Indonesia di jajaran Negara terkorup. Korupsi di Indonesia ibarat sudah tersusun secara rapi. korupsi bukanlah lagi merupakan suatu hal yang baru, melainkan sekedar suatu kebiasaan yang biasa. Semua itu terjadi karena telah memudarnya etika dalam pemerintahan.
Salah satu cara menegakkan hukum sebagai pengontrol kode etik adalah mengenalkan sanksi. Kita melihat bagaimana negeri China memberantas korupsi. hukuman mati sudah ditegakkan dimulai sejak masa Presiden Zhu Rongji (1997). Ada satu ungkapan menarik dari Presiden zhue yaitu ” Beri saya 100 peti mati, 99 akan saya gunakan untuk mengubur para koruptor, dan 1 untuk saya kalau saya melakukan tindakan korupsi “. Ini menandakan begitu kerasnya penegakan gerakan anti korupsi di China. Hukuman mati masih belum di tegakkan di Indonesia karna pertimbangan beberapa dan penjara masih jadi pilihan. Penjara penuh bertumpuk setiap hari. Negara semakin bebas berdemokrasi, semakin beragam pula cara melanggar hukum. Penjara hanya seperti rumah singgah. Pencopet masuk penjara, keluar jadi perampok. Koruptor masuk penjaga keluar jadi mafia penggerogot bangsa. kita butuh sistem yang lebih baik. Seharus penjara tidak lagi berupa ruangan tertutup tapi berupa ruang yang bisa dilihat oleh orang banyak. Mungkin memberitahukan kepada orang banyak agar tidak melakukan hal bodoh ini dan menimbulkan efek jera kepada si pecundang bangsa tersebut. Haruskah kita menunggu sampai sel penjara dibuat seperti sel gorila di kebun binatang yang bisa ditonton banyak orang?
“Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan bangsa sendiri”Kita mungkin sudah akrab dengan pernyataan bapak soekarno ini. Memang benar bangsa indonesia memilih permasalah dalam membangun bangsa sendiri termasuk dalam mengatasi korupsi. Bangsa sendiri tapi jiwanya seperti penjahat yang tidak bermoral. Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negera yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (www.kpk.go.id) menjadi salahsatu dasar dalam mencapai tujuan negara. Komisi Pemberantasan Korupsi terus berusah untuk menyelesaikan kemelut negeri.. Penjabat publik yang secara notabenenya sebagai pemangku pembuat kebijakan tidak menjalankan peran dengan baik. Cintanya pada negeri sendiri sebatas segepok uang saja. Tentu tidak bisa disalahkan. Manusia tetaplah manusia. Banyak yang sudah baik di awal tapi menyimpang di tengah jalan. Kenapa bisa terjadi? Penegakan hukum yang lemah salah satunya. Belum lagi korupsi sudah berupa suatu yang tersistem dengan baik. Siapa yang tidak ikut basah bersama, bersiaplah siap untuk dihanyutkan.
Indonesia tidak sekedar butuh pemimpin yang memiliki agama yang benar saja. Tapi juga pemimpin yang berintegritas. Dan dari sinilah kepemimpinan antikorupsi itu diwujudkan. Ada beberapa kriteria dari pemimpin yang beintegritas diantara lain : System builder , atau pembangun sistem. Pemimpin harus bisa membangun sistem yang lebih baik. Menjunjung tinggi supremasi hukum.menetapkan sistem kebijakan sesuai dengan perkembangan zaman. Tentunya ketika suatu sistem dibuat, harus disesuaikan dengan situasi yang ada agar sistem berjalan dengan baik. Integritas yang yang kedua adalah memastikan sistem itu bekerja, dimana pemimpin harus memastikan kebijakan yang dibuat sudah bekerja kan dengan baik. Tujuannya sudah tercapaikah? Efisienkan? Kebijakan yang bagus tanpa pengawasan sistem bekerja hanya akan jadi omong kosong belaka.
Selanjutnya pemimpin yang berintegritas menjadi role of model, pemimpin harus bisa memberikan keteladanan sehingga terciptanya koorporasi yang baik untuk mencapai tujuan bersama. Anda masih ingat dengan kasus tertangkapnya salah satu ketua mahkamah konstitusi? Dimana kita bisa melihat konstitusi sebagai landasan penegakan hukum goyah begitu saja. mau di bawa kemana Negara ini? kelaut? Lautpun takkan sanggup menerima sepertinya. Ketika suri tauladan sudah tidak memberikan keteladanan secara maksimal hanya akan memberikan energi negatif kepada bawahannya. Dan bersiapkan untuk kerusakan moral yang lebih buruk. Selanjutnya adalah menjadi effective communicator. Pemimpin harus memiliki komunikasi yang baik kepada yang dipimpinnya. Harus ada transparansi yang baik. Agar tentu tidak terjadi krisis kepercayaan kepada pemimpinnya. Harus memberikan rasa nyaman dan tidak ada kesan yang ditutup. bertindak tegas tapi tetap dialurnya, berhati-hati tapi dengan gerak yang pasti. Komunikasi yang akan di dengar oleh masyarakat. Jika itu sudah dilakukan, paka penegakan kode ketik akan berlangsung dengan baik.
Pemimpin yang berintegritas yang akan menjadi modal dalam kepemimpinan anti korupsi. Pemimpin yang mampu memberikan energi positif dan bekerja secara efektif. Pemimpin yang akan menjadi etika sebagai suatu budaya dalam membangun etos kerja. Pemimpin yang beretika akan memberikan keteladanan pada semua dalam mencapai tujuan negara. bagaimanapun korupsi harus di perangi. Kita cukup salut atas kinerja komisi pemberantasan korupsi yang mulai merobek kabut pengkianat bangsa belakangan ini. Kita berharap kabut ini akan semakin hilang agar bangsa ini bisa menatap masa depan dengan jelas. Jangan sampai korupsi membudaya. Kekuatan hukum yang ketat di dalam integritas dan akuntabilitas akan membuat hukum sebagai racun untuk memberantas tikus berdasi tersebut. Kekuatan pemerintah dan kekuasaan yang anti korupsi akan menjadi modal dalam tata kelola negara yang lebih baik. Kekuatan masyarakat yang anti korupsi akan menjadikan moral dan etika sebagai pencegah korupsi. Disinilah dibutuhkan kolaborasi yang baik. Semoga sang pencipta merahmati negeri ini.
Krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tentunya tidak beralasan. Pemimpin selaku pemegang amanah tidak menjalan kode etiknya dengan benar. Semua kepemimpinan ataupun profesi memiliki kode etik yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas. Permasalahan yang timbul lapangan adalah penegakkannya. Kode etik hanya dibacakan pada saat sumpah jabatan, besoknya menghilang begitu saja tanpa ada pengawasan.
Korupsi. Semua orang mungkin akan malas untuk berbicara ataupun menulis tentang kata yang satu ini. Pesimisme yang lahir kepada negeri ini karna beberan fakta tentang korupsi. Korupsi meletakkan Indonesia di jajaran Negara terkorup. Korupsi di Indonesia ibarat sudah tersusun secara rapi. korupsi bukanlah lagi merupakan suatu hal yang baru, melainkan sekedar suatu kebiasaan yang biasa. Semua itu terjadi karena telah memudarnya etika dalam pemerintahan.
Salah satu cara menegakkan hukum sebagai pengontrol kode etik adalah mengenalkan sanksi. Kita melihat bagaimana negeri China memberantas korupsi. hukuman mati sudah ditegakkan dimulai sejak masa Presiden Zhu Rongji (1997). Ada satu ungkapan menarik dari Presiden zhue yaitu ” Beri saya 100 peti mati, 99 akan saya gunakan untuk mengubur para koruptor, dan 1 untuk saya kalau saya melakukan tindakan korupsi “. Ini menandakan begitu kerasnya penegakan gerakan anti korupsi di China. Hukuman mati masih belum di tegakkan di Indonesia karna pertimbangan beberapa dan penjara masih jadi pilihan. Penjara penuh bertumpuk setiap hari. Negara semakin bebas berdemokrasi, semakin beragam pula cara melanggar hukum. Penjara hanya seperti rumah singgah. Pencopet masuk penjara, keluar jadi perampok. Koruptor masuk penjaga keluar jadi mafia penggerogot bangsa. kita butuh sistem yang lebih baik. Seharus penjara tidak lagi berupa ruangan tertutup tapi berupa ruang yang bisa dilihat oleh orang banyak. Mungkin memberitahukan kepada orang banyak agar tidak melakukan hal bodoh ini dan menimbulkan efek jera kepada si pecundang bangsa tersebut. Haruskah kita menunggu sampai sel penjara dibuat seperti sel gorila di kebun binatang yang bisa ditonton banyak orang?
“Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan bangsa sendiri”Kita mungkin sudah akrab dengan pernyataan bapak soekarno ini. Memang benar bangsa indonesia memilih permasalah dalam membangun bangsa sendiri termasuk dalam mengatasi korupsi. Bangsa sendiri tapi jiwanya seperti penjahat yang tidak bermoral. Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negera yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (www.kpk.go.id) menjadi salahsatu dasar dalam mencapai tujuan negara. Komisi Pemberantasan Korupsi terus berusah untuk menyelesaikan kemelut negeri.. Penjabat publik yang secara notabenenya sebagai pemangku pembuat kebijakan tidak menjalankan peran dengan baik. Cintanya pada negeri sendiri sebatas segepok uang saja. Tentu tidak bisa disalahkan. Manusia tetaplah manusia. Banyak yang sudah baik di awal tapi menyimpang di tengah jalan. Kenapa bisa terjadi? Penegakan hukum yang lemah salah satunya. Belum lagi korupsi sudah berupa suatu yang tersistem dengan baik. Siapa yang tidak ikut basah bersama, bersiaplah siap untuk dihanyutkan.
Indonesia tidak sekedar butuh pemimpin yang memiliki agama yang benar saja. Tapi juga pemimpin yang berintegritas. Dan dari sinilah kepemimpinan antikorupsi itu diwujudkan. Ada beberapa kriteria dari pemimpin yang beintegritas diantara lain : System builder , atau pembangun sistem. Pemimpin harus bisa membangun sistem yang lebih baik. Menjunjung tinggi supremasi hukum.menetapkan sistem kebijakan sesuai dengan perkembangan zaman. Tentunya ketika suatu sistem dibuat, harus disesuaikan dengan situasi yang ada agar sistem berjalan dengan baik. Integritas yang yang kedua adalah memastikan sistem itu bekerja, dimana pemimpin harus memastikan kebijakan yang dibuat sudah bekerja kan dengan baik. Tujuannya sudah tercapaikah? Efisienkan? Kebijakan yang bagus tanpa pengawasan sistem bekerja hanya akan jadi omong kosong belaka.
Selanjutnya pemimpin yang berintegritas menjadi role of model, pemimpin harus bisa memberikan keteladanan sehingga terciptanya koorporasi yang baik untuk mencapai tujuan bersama. Anda masih ingat dengan kasus tertangkapnya salah satu ketua mahkamah konstitusi? Dimana kita bisa melihat konstitusi sebagai landasan penegakan hukum goyah begitu saja. mau di bawa kemana Negara ini? kelaut? Lautpun takkan sanggup menerima sepertinya. Ketika suri tauladan sudah tidak memberikan keteladanan secara maksimal hanya akan memberikan energi negatif kepada bawahannya. Dan bersiapkan untuk kerusakan moral yang lebih buruk. Selanjutnya adalah menjadi effective communicator. Pemimpin harus memiliki komunikasi yang baik kepada yang dipimpinnya. Harus ada transparansi yang baik. Agar tentu tidak terjadi krisis kepercayaan kepada pemimpinnya. Harus memberikan rasa nyaman dan tidak ada kesan yang ditutup. bertindak tegas tapi tetap dialurnya, berhati-hati tapi dengan gerak yang pasti. Komunikasi yang akan di dengar oleh masyarakat. Jika itu sudah dilakukan, paka penegakan kode ketik akan berlangsung dengan baik.
Pemimpin yang berintegritas yang akan menjadi modal dalam kepemimpinan anti korupsi. Pemimpin yang mampu memberikan energi positif dan bekerja secara efektif. Pemimpin yang akan menjadi etika sebagai suatu budaya dalam membangun etos kerja. Pemimpin yang beretika akan memberikan keteladanan pada semua dalam mencapai tujuan negara. bagaimanapun korupsi harus di perangi. Kita cukup salut atas kinerja komisi pemberantasan korupsi yang mulai merobek kabut pengkianat bangsa belakangan ini. Kita berharap kabut ini akan semakin hilang agar bangsa ini bisa menatap masa depan dengan jelas. Jangan sampai korupsi membudaya. Kekuatan hukum yang ketat di dalam integritas dan akuntabilitas akan membuat hukum sebagai racun untuk memberantas tikus berdasi tersebut. Kekuatan pemerintah dan kekuasaan yang anti korupsi akan menjadi modal dalam tata kelola negara yang lebih baik. Kekuatan masyarakat yang anti korupsi akan menjadikan moral dan etika sebagai pencegah korupsi. Disinilah dibutuhkan kolaborasi yang baik. Semoga sang pencipta merahmati negeri ini.
No comments:
Post a Comment