Dulu, sewaktu sd saya pernah bercita-cita menjadi seorang presiden. Dalam
pandangan saya, seorang presiden itu adalah sosok yang keren karena
merupakan orang nomor satu di negerinya. Sebagai orang nomor satu,
sudah barang tentu ia memiliki kekuasaan dan wibawa yang tinggi serta
terhormat. Dia berkuasa untuk memimpin dan memerintah rakyatnya. Dengan
kata lain, dia mempunyai kuasa untuk mengendalikan orang lain. Bukankah
itu hal yang keren? Karena itulah, dulu saat saya duduk di bangku SD,
sempat terbersit keinginan untuk menjadi presiden. Tapi, seiring
berjalannya waktu dan bertambahnya usia, pikiran saya mulai terbuka.
Bahwa ternyata, untuk menjadi seorang presiden itu bukanlah hal yang
mudah dan menyenangkan. Ya, memang benar dia memiliki kuasa yang besar,
akan tetapi tidak terlepas dari itu, seorang presiden juga memiliki
kewajiban yang tak kalah besarnya. Nasib jutaan rakyat bergantung
kepadanya. Kelangsungan hidup bangsanya terletak ditangannya. Dia harus
mampu memajukan wilayah serta mensejahterakan rakyatnya. Hei! Bukankah
hal itu tidak mudah? Ya, karena itulah saya mulai berubah pikiran, dan
mengurungkan niat untuk menjadi seorang presiden. Memimpin diri sendiri
saja saya belum mampu, apalagi jika harus memimpin jutaan orang? Waah, i
think it’s so hard.:’)
Presiden. Apakah hal yang pertama kali terlintas dalam pikiran anda ketika mendengar kata itu? Pemimpin. Orang nomor satu. Penguasa. Ya. Itulah hal-hal yang terlintas dalam pikiran saya ketika mendengar kata presiden. Seorang ‘Presiden’ adalah pemimpin. Dia adalah pemimpin bagi bangsa dan negaranya. Dia adalah imam bagi warganya. Orang terpilih yang mengemban amanah dari rakyatnya. Karena itulah, dia harus mampu menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat.
Presiden adalah ‘orang nomor satu’ di negaranya. Ya. Tentu saja. Karena dia merupakan satu-satunya orang yang dipilih dan dipercaya oleh rakyatnya untuk memimpin. Presiden adalah ‘Penguasa’. Dia mempunyai hak untuk mengendalikan rakyatnya. Dia memiliki kekuatan dan pengaruh yang besar. Nah, untuk hal ini sepertinya merupakan daya tarik kuat bagi sebagian besar orang yang berkeinginan untuk menjadi seorang presiden. Suatu hal yang manusiawi memang. Karena pada kenyataannya, setiap orang menginginkan menjadi seorang penguasa yang bisa berpengaruh besar bagi lingkungannya.
Menurut Wikipedia, pengertian Presiden Indonesia (nama jabatan resmi: Presiden Republik Indonesia) adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Ia digaji sekitar 60 juta per bulan.
Indonesia adalah negara demokrasi, dimana pemerintahan berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan bekerja untuk rakyat. Dalam suatu negara demokrasi, semua orang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi seorang presiden. Siapapun dia, dari golongan, agama, dan kelas manapun dia, semuanya berpotensi untuk menjadi seorang presiden. Asalkan, dia mampu memenuhi syarat dan ketentuan serta kriteria untuk menjadi seorang presiden, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang. Berikut ini adalah syarat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menurut UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden :
Sebentar lagi kita akan memasuki pesta demokrasi. Suatu perayaan dimana kita akan memilih presiden, wakil presiden serta wakil-wakil rakyat lainnya. Beberapa tokoh pimpinan partai politik (parpol) mulai muncul unjuk gigi di berbagai media. Baliho serta bendera-bendera parpol mulai menghiasi disepanjang jalan. Dan tidak sedikit pula tokoh yang mencoba menggunakan media sosial sebagai alat untuk berkampanye. Kampanye dimana-mana. Itulah fenomena yang terjadi saat ini di Indonesia. Setiap orang saling berebut kekuasaan. Setiap orang berambisi menjadi pemimpin. Dengan beragam motif dan tujuan, tetapi mayoritas diantara mereka berujar bahwa mereka ingin membuat suatu gerakan perubahan yang bisa membawa Indonesia menjadi lebih baik. Ya. Semoga saja benar begitu.
Berposisi sebagai masyarakat, saya mengharapkan sesosok pemimpin yang benar, amanah, dan jujur, seperti halnya yang terdapat dalam diri Nabi Muhammad SAW. Melihat keadaan Indonesia saat ini, sosok pemimpin seperti itulah yang kita butuhkan saat ini. Kita merasakan benar bahwa saat ini tengah terjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Korupsi menjalar dan menyebar dimana-mana. Belum beres kasus satu, muncul lagi kasus baru. Setiap hari pemberitaan di media massa lagi dan lagi membahas pejabat yang tersandung kasus korupsi. Miris. Itulah kata yang dapat menggambarkan perasaan saya melihat Indonesia saat ini.
Presiden. Apakah hal yang pertama kali terlintas dalam pikiran anda ketika mendengar kata itu? Pemimpin. Orang nomor satu. Penguasa. Ya. Itulah hal-hal yang terlintas dalam pikiran saya ketika mendengar kata presiden. Seorang ‘Presiden’ adalah pemimpin. Dia adalah pemimpin bagi bangsa dan negaranya. Dia adalah imam bagi warganya. Orang terpilih yang mengemban amanah dari rakyatnya. Karena itulah, dia harus mampu menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat.
Presiden adalah ‘orang nomor satu’ di negaranya. Ya. Tentu saja. Karena dia merupakan satu-satunya orang yang dipilih dan dipercaya oleh rakyatnya untuk memimpin. Presiden adalah ‘Penguasa’. Dia mempunyai hak untuk mengendalikan rakyatnya. Dia memiliki kekuatan dan pengaruh yang besar. Nah, untuk hal ini sepertinya merupakan daya tarik kuat bagi sebagian besar orang yang berkeinginan untuk menjadi seorang presiden. Suatu hal yang manusiawi memang. Karena pada kenyataannya, setiap orang menginginkan menjadi seorang penguasa yang bisa berpengaruh besar bagi lingkungannya.
Menurut Wikipedia, pengertian Presiden Indonesia (nama jabatan resmi: Presiden Republik Indonesia) adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Ia digaji sekitar 60 juta per bulan.
Indonesia adalah negara demokrasi, dimana pemerintahan berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan bekerja untuk rakyat. Dalam suatu negara demokrasi, semua orang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi seorang presiden. Siapapun dia, dari golongan, agama, dan kelas manapun dia, semuanya berpotensi untuk menjadi seorang presiden. Asalkan, dia mampu memenuhi syarat dan ketentuan serta kriteria untuk menjadi seorang presiden, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang. Berikut ini adalah syarat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menurut UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden :
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri
- Tidak pernah mengkhianati negara, serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya
- Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden
- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara
- Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara
- Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
- Terdaftar sebagai Pemilih
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 5 tahun terakhir yang dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi
- Belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Berusia sekurang-kurangnya 35 (tiga puluh lima) tahun
- Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat
- Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI
- Memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan negara Republik Indonesia
Sebentar lagi kita akan memasuki pesta demokrasi. Suatu perayaan dimana kita akan memilih presiden, wakil presiden serta wakil-wakil rakyat lainnya. Beberapa tokoh pimpinan partai politik (parpol) mulai muncul unjuk gigi di berbagai media. Baliho serta bendera-bendera parpol mulai menghiasi disepanjang jalan. Dan tidak sedikit pula tokoh yang mencoba menggunakan media sosial sebagai alat untuk berkampanye. Kampanye dimana-mana. Itulah fenomena yang terjadi saat ini di Indonesia. Setiap orang saling berebut kekuasaan. Setiap orang berambisi menjadi pemimpin. Dengan beragam motif dan tujuan, tetapi mayoritas diantara mereka berujar bahwa mereka ingin membuat suatu gerakan perubahan yang bisa membawa Indonesia menjadi lebih baik. Ya. Semoga saja benar begitu.
Berposisi sebagai masyarakat, saya mengharapkan sesosok pemimpin yang benar, amanah, dan jujur, seperti halnya yang terdapat dalam diri Nabi Muhammad SAW. Melihat keadaan Indonesia saat ini, sosok pemimpin seperti itulah yang kita butuhkan saat ini. Kita merasakan benar bahwa saat ini tengah terjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Korupsi menjalar dan menyebar dimana-mana. Belum beres kasus satu, muncul lagi kasus baru. Setiap hari pemberitaan di media massa lagi dan lagi membahas pejabat yang tersandung kasus korupsi. Miris. Itulah kata yang dapat menggambarkan perasaan saya melihat Indonesia saat ini.
No comments:
Post a Comment