Malaysia akhirnya menghentikan kegiatan 
pembangunan tiang pancang rambu suar atau mercusuar di Pulang Tanjung 
Datuk, antara Kalimantan Barat, Indonesia dan Serawak, Malaysia. Namun, 
bangunan yang sudah dibangun di kawasan sengketa itu tidak dihancurkan. 
TNI telah mengirim kapal perang ke dekat wilayah proyek mercusuar itu. 
Selasa (20/5) pukul 17.00 WIB, setelah kapal perang TNI berpatroli terus
 berputar-putar di kawasan itu, akhir Malaysia menghentikan pembangunan 
mercusuar. Namun tiga tiang pancang sudah terpasang. Kapal-kapal 
Malaysia yang juga ada di sana juga ikut meninggalkan lokasi. “Atas 
permintaan pihak Pemerintah Republik Indonesia, Malaysia telah 
menghentikan kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar tersebut,” 
demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Indonesia yang 
diterima Rakyat Merdeka, Rabu (21/5).
Menurut Kemlu, informasi adanya 
pembangunan mercusuar Malaysia dari laporan resmi TNI Angkatan Laut. 
Dari hasil koordinasi dengan kementerian dan tembaga terkait, diketahui 
lokasi pembangunan mercusuar Malaysia itu berada di dalam garis landas 
kontinen Indonesia berdasarkan perjanjian antara RI dan Malaysia pada 
1969. Menurut Kemlu, juga atas desakan Pemerintah Indonesia, Tim Teknis 
Delimitasi Batas Maritim dari kedua negara sepakat untuk membahas 
masalah ini dalam waktu dekat di Jakarta. Sengketa Tanjung Datuk antara 
Indonesia dan Malaysia sudah berlangsung puluhan tahun. Indonesia 
Maritime Institute (IMI) meminta Malaysia agar menghentikan rencana 
pembangunan mercusuar di perairan wi layah sengketa.

No comments:
Post a Comment