Malaysia akhirnya menghentikan kegiatan
pembangunan tiang pancang rambu suar atau mercusuar di Pulang Tanjung
Datuk, antara Kalimantan Barat, Indonesia dan Serawak, Malaysia. Namun,
bangunan yang sudah dibangun di kawasan sengketa itu tidak dihancurkan.
TNI telah mengirim kapal perang ke dekat wilayah proyek mercusuar itu.
Selasa (20/5) pukul 17.00 WIB, setelah kapal perang TNI berpatroli terus
berputar-putar di kawasan itu, akhir Malaysia menghentikan pembangunan
mercusuar. Namun tiga tiang pancang sudah terpasang. Kapal-kapal
Malaysia yang juga ada di sana juga ikut meninggalkan lokasi. “Atas
permintaan pihak Pemerintah Republik Indonesia, Malaysia telah
menghentikan kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar tersebut,”
demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Indonesia yang
diterima Rakyat Merdeka, Rabu (21/5).
Menurut Kemlu, informasi adanya
pembangunan mercusuar Malaysia dari laporan resmi TNI Angkatan Laut.
Dari hasil koordinasi dengan kementerian dan tembaga terkait, diketahui
lokasi pembangunan mercusuar Malaysia itu berada di dalam garis landas
kontinen Indonesia berdasarkan perjanjian antara RI dan Malaysia pada
1969. Menurut Kemlu, juga atas desakan Pemerintah Indonesia, Tim Teknis
Delimitasi Batas Maritim dari kedua negara sepakat untuk membahas
masalah ini dalam waktu dekat di Jakarta. Sengketa Tanjung Datuk antara
Indonesia dan Malaysia sudah berlangsung puluhan tahun. Indonesia
Maritime Institute (IMI) meminta Malaysia agar menghentikan rencana
pembangunan mercusuar di perairan wi layah sengketa.
No comments:
Post a Comment