
Contohnya di Cilacap Jawa Timur, digegerkan dengan sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa ini, melakukan aborsi di kamar mandi, sehingga kepala bayi terputus dari badannya, kepalanya pun tertinggal di rahim, karena kekasih laki-laki menarik jabang bayi terlalu kuat.
Harga nyawa semakin tak berharga, bahkan sudah rendah lagi lebih-lebih dari hewan, karena cinta dan cemburu buta, dan seksualitas nyawa menjadi taruhannya. Semua itu akibat system kafitalis, menempatkan seksual sebagai muara kebutuhan. Sebagian masyarakat di brondong dari berbagai permasalahan dan tuntutan hidup untuk pemenuhan seksual.
Berbeda dengan sistem Islam, bahwasanya Allah Swt, telah memberikan ghorizah [naluri] kepada manusia serta kebutuhan-kebutuhan adalah keharusan yang sangat diperlukan. Jika ghorizah tersebut berjalan tanpa adanya aturan maka akan menjerumuskan kearah pemuasan yang salah dan menyimpang, menyebabkan kesengsaraan umat manusia. Aturan tersebut yang mengatur tidak boleh dari manusia, tetapi dari Allah Swt, melalui para Rosul-Nya, karena itu islam telah mengatur tentang pergaulan laki-laki dan perempuan.
No comments:
Post a Comment