Friday, 18 July 2014

Celaka Lagi, Malaysia Airlines Segera Bangkrut?

Maskapai penerbangan milik pemerintah Malaysia, Malaysia Airlines benar-benar sedang dilanda nestapa yang maha besar. Besar kemungkinan maskapai penerbangan ini akan mengalami kebangkrutan! 

Misteri hilangnya pesawat mereka pada 8 Maret 2014, Boeing 777-200, dengan nomor penerbangan MH370, rute Kuala Lumpur, – Beijing, dengan 239 penumpang dan kru itu saja belum ada titik terangnya sama sekali sampai sekarang, menyusul lagi malapetaka berikutnya. Ibarat orang yang sedang sekarat, mengalami lagi kecelakaan.

Kamis kemarin, 17 Juli 2014, dikabarkan satu lagi pesawat Malaysia Airlines itu jatuh. Kali ini jatuh di dekat perbatasan Rusia-Ukraina. Pesawat naas itu, Boeing 777, dengan nomor penerbangan MH17, sedang menjalani penerbangan rute Amsterdam menuju ke Kuala Lumpur, membawa 298 orang, termasuk 11 WNI di dalamnya. Diduga pesawat itu jatuh karena ditembak rudal, ketika melintas udara dekat kota Shaktarsk, di wilayah Donetsk yang dikuasai pemberontak pro-Rusia (Kompas.com). 

Padahal, seperti yang dilaporkan oleh Kompasianer Tjiptadinata Effendi, maskapai ini sedang terancam bangkrut setelah banyak mengalami kerugian banyak besar sebagai dampak hilangnya pesawat Boeing 777-200, nomor penerbangan MH370 itu. Menurut Tjiptadinata salah satu penyebab kerugian besar maskapai ini adalah merosotnya jumlah penumpang warga Tiongkok yang mencapai 65 persen, padahal di Asia, Malaysia Airlines mengandalkan penumpang dari Tiongkok itu.

Para pemegang saham mayoritas pun sedang uring-uringan, menuntut manajemen Malaysia Airlines agar segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini agar perusahaan bisa lolos dari ancaman kebangkrutan. Demikian kesimpulan dari artikel Tjiptadina Effendi di artikelnya yang berjudul MH370 Hilang Misterius, Malaysian Airline Terancam Bakrut.

Namun, belum lagi manajemen Malaysia Airlines itu menentukan langkah-langkah startegis apa yang harus mereka lakukan untuk menghindari kebangkrutan itu, menyusul terjadi lagi malapetaka lain yang menimpa satu lagi pesawat Boeing mereka itu.

Apakah ini, setelah terjadinya dua kecelakaan berturut-turut hanya dalam tenggang waktu empat bulan, adalah pertanda bahwa kebangkrutan benar-benar tidak bisa dihindari lagi? Bahwa Malaysia Airlines bangkrut hanya menunggu waktunya saja?
Puing-puing Boeing 777, MH17, Malaysia Airlines, yang jatuh dirudal di dekat perbatasan Rusia-Ukraina (sumber: Voaindonesia.com)

Apakah Malaysia Airlines akan menyusul Adam Air sebagai maskapai penerbangan yang bangkrut setelah pesawatnya mengalami kecelakaan (misterius)? Jika ini sampai terjadi, berarti Malaysia Airlines akan menjadi maskapai penerbangan kelima di dunia yang bangkrut setelah pesawatnya celaka.

Yang keempat adalah Adam Air dari Indonesia. Pada 1 Januari 2007, pesawat Adam Air, Boeing 737-400, dengan nomor penerbangan 574, rute Surabaya-Manado, dengan 102 orang di dalamnya, hilang di wilayah udara perairan Polewali, Sulawesi Selatan. Beberapa pekan kemudian diketahui pesawat itu mengalami kerusakan navigasi, dan terjun bebas masuk ke laut dalam.

Setelah melalui investigasi mendalam, Adam Air dinyatakan terbukti bersalah karena tidak mengadakan perawatan dan pengecekan pesawatnya. Tanggal 21 Maret 2008, maskapai itu dinyatakan dilarang beroperasi lagi. Sejak saat itu Adam Air pun dinyatakan bangkrut.

Tiga maskapai penerbangan lainnya yang juga mengalami kebangkrutan setelah pesawatnya mengalami kecelakaan adalah sebagai beriktu (sumber: Merdeka.com):
Pertama, Air Florida. Pesawat 737-200-nya mengalami kecelakaan pada 13 Januari 1982, menabrak jembatan 14th Street Bridge di Washington DC, Amerika Serikat, 79 orang tewas. Dua setengah tahun kemudian, maskapai ini mengalami kebangkrutan.

Kedua, Flash Airlines, maskapai penerbangan pesawat carter dari Mesir. Pada 3 Januari 2004, pesawat Boeing 737-300 miliknya jatuh di Laut Merah setelah lepas landas dari Bandara Internasional Sharm el-Sheikh. Menewaskan 148 penumpangnya. Maret 2004 maskapai ini dinyatakan bangkrut.

Ketiga, Birgenair, maskapai penerbangan asal Turki, pesawatnya, Boeing 757-225 celaka pada 6 Februari 1996, setelah lepas landas dari Bandara Internasional Gregorio Luperon, Puerto Plata. Sebanyak 189 orang di dalamnya tewas. Desember 1996, maskapai ini bangkrut.
Malaysia Airlines segera menyusul? .

Toleransi Timbal Balik

Pembicaraan tentang toleransi antar umat beragama akan selalu mengingatkanku sebuah kisah pengalaman hidup dari seorang kolega lamaku ketika tinggal dan bekerja menjadi manajer produksi di perusahaan tambang Saudi Aramco di Arab Saudi bersama suami dan ketiga anak perempuannya. Diceritakannya, di kota Jeddah tempat tinggalnya selama di Arab Saudi ada banyak ekspatriat non-muslim laki-laki dan perempuan seperti dia. Bagi para ekspatriat yang agamis (karena ada juga ekspatriat yang Kristen KTP) dan ingin beribadah, mereka tidak pernah menemukan kesulitan karena di Arab Saudi pada umumnya dan di Jeddah pada khususnya cukup mudah untuk menemukan rumah-rumah ibadah non-muslim seperti gereja, kathedral, sinagoga, kuil Hindu dan Buddha serta rumah ibadah-rumah ibadah agama minor lainnya. Bahkan, jumlah gereja di Saudi Arabia agak “berlebih” karena banyaknya aliran-aliran dalam agama Kristen Protestan.

Dia tambahkan, di Kerajaan Arab Saudi yang tidak mengenal mayoritas dan minoritas (karena 100% penduduknya adalah muslim) hubungan antar muslim dan non muslim pendatang sangat hangat, erat bersahabat, saling menghormati dan tolong-menolong. Bahkan, selain menjaga tempat-tempat ibadah non muslim, rakyat bersama pemerintah Arab Saudi yang kasnya cukup makmur relatif banyak mengucurkan dana dalam pembangunan rumah-rumah peribadatan non-muslim.

Kolegaku bilang hanya kota Mekkah yang dikhususkan tak memiliki bangunan peribadatan selain buat umat muslim. Walau demikian, umat beragama lain sangat diterima dengan hangat dan bersahabat oleh para umat-umat muslim yang bertugas ketika mengunjungi kabah, seperti halnya kalau orang-orang non-Kristen disambut hangat oleh para tour guide di Italia ketika mengunjungi Vatikan, tempat suci umat Kristen.
Sebagai salah satu wujud toleransi lainnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi sangat terbuka terhadap zending, misionaris dan kepada kegiatan dan gerakan penyebaran agama non-islam lainnya di bumi Arab Saudi. Kebijakan ini diambil Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena pemerintah Arab Saudi tak khawatir umat muslim akan pindah agama akibat syiar tersebut. Pemerintah dan rakyat Arab Saudi percaya sepenuhnya dan tahu kalau hanya agama islam yang adalah agama yang sempurna dan final dan satu-satunya agama yang diridhoi. Dan memang, hingga saat ini upaya syiar agama non-islam di Saudi Arabia seperti menjaring angin belaka. Malahan, tak sedikit uskup misionaris dan pastor Kristen misionaris menjadi mualaf.

Akhirnya, bagi kolega lamaku, tinggal dan bekerja di Arab Saudi selama kira-kira 8 tahun tak hanya membuat dia cukup berlimpah dari segi materi, namun juga pengalaman tak ternilai tentang indah dan damainya islam bagi dunia, khususnya bagi para non muslim. Nyaris tak ada ekspatriat non-muslim yang mampu menahan meneteskan air matanya ketika kontrak kerjanya di Arab Saudi berakhir sehingga harus berpisah dengan masyarakat Arab Saudi dengan kehidupannya yang islami nan kaffah. Bagi para ekspatriat  non-muslim, tinggal di Saudi Arabia akan selalu menjadi salah satu pengalaman hidup termanis dan terindah.

Kolegaku selalu menyarankan agar para non muslim yang masih apriori atau curiga terhadap islam sebagai rahmatan lil alamin agar mencari jalan untuk bisa hidup di Saudi Arabia, negara kelahiran nabi islam, agama islam, agama berkah, negara tempat kota suci Mekkah dan Madinah dan kabah berada, setidaknya tinggal di sana selama 2 tahun. Niscaya, para non muslim akan takjub akan keindahan dan keagungan islam serta toleransinya. Dia juga sangat mengkritik dan menyayangkan sikap beberapa pemerintah yang cenderung islamofobia. Seharusnya, menurutnya, pemerintah negara-negara Kristen Eropa, Amerika, Australia dan Yahudi Israel yang islamofobia belajar banyak dan mencontoh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bersama rakyatnya dalam  memperlakukan umat non-muslim di negaranya dengan sangat ramah dan penuh toleransi dalam kesetaraan (tanpa diskriminasi termasuk diskriminasi gender).

Polarisasi Politik Indonesia

DI awal tumbangnya rezim otoriter Orde Baru, banyak pengamat politik Indonesia bersukacita atas kehadiran demokrasi dan memuji Indonesia sebagai negara demokrasi baru serta akan menuju konsolidasi demokrasi dalam waktu dekat. Namun, di pertengahan dasawarsa pertama abad ke-21, keraguan mulai muncul pada arah demokratisasi. Kekhawatiran atas demokrasi Indonesia akan surut atau defisit termuat dalam artikel racikan Andreas Ufen, pakar politik dari Jerman pada 2006. Ufen mengatakan bahwa politik sesudah Soeharto ditandai oleh kombinasi politik aliran dalam format baru dan Filipinanisasi praktik politik.

Hal ini ditandai, menurut Ufen, gejala personalisasi politik (dan partai politik), oligarki parpol, lunturnya platform politik parpol, politik uang, dan gejala lompat pagar/parpol. Analisis Ufen masih relevan dalam mencermati politik Indonesia saat ini. Di samping itu, penulis memandang politik Indonesia juga berjalan menuju kondisi seperti di Thailand. Sebut saja gejala Thailandisasi.

Perseteruan dua kubu politik di Thailand membuat polarisasi yang dalam tidak hanya di kalangan politikus, tetapi juga masyarakat secara luas. Pertentangan dalami masyarakat terlihat jelas dari latar wilayah/daerah dan kelas sosial. Kubu ”Kaus Merah” merupakan personifikasi petani, nelayan, serta kelompok miskin kota yang umumnya berasal dari daerah timur dan timur laut Thailand. Kubu ”Kaus Kuning” representasi kelas menengah, para profesional, juga birokrat dan aparat negara yang ”berdomisili” di bilangan Bangkok Raya.

Kondisi itu nyaris serupa terlihat pada momen Pilpres 2014 di Indonesia yang membelah kelompok politik dan kelompok masyarakat terpolarisasi menjadi dua kubu yang bertarung sengit.

Dua kutub politik

Bangkok di pengujung Mei 2014. ”Ritual” kudeta politik ”Negeri Gajah Putih” kembali berulang. Situasi politik membara dalam dasawarsa terakhir antara massa kubu Kaus Merah dan kubu Kaus Kuning memuncak pada 22 Mei dengan dilancarkannya kudeta militer. Kekacauan politik kali ini layaknya daur ulang episode yang terjadi sejak 2005 ketika gelombang protes dilakukan silih berganti antara Kaus Merah dan Kaus Kuning.

Pada Pemilu 2011, Pheu Thai Party (PTP—reinkarnasi Thai Rak Thai/TRT) pimpinan Yingluck Shinawatra memenangi pemilu secara meyakinkan. Partai ”wong cilik”—karena didukung masyarakat kelas bawah—kembali berkuasa setelah digusur partai Demokrat Thailand pimpinan Abhisit Vejjajiva yang jadi perdana menteri melalui kudeta senyap pada 15 Desember 2008.

Masa tenang pemerintahan Yingluck tak lama karena pada November 2013 muncul gelombang unjuk rasa pimpinan Sekjen Partai Demokrat Suthep Thaugsuban, membentuk koalisi People’s Democratic Reform Committee (PDRC) dan menuntut pembentukan Dewan Rakyat tanpa melalui pemilu untuk mengawasi reformasi politik. Menanggapi tuntutan PDRC, pada Desember 2013 Yingluck membubarkan parlemen dan menjadwalkan pemilu di awal Februari 2014.

Pemilu Februari 2014 tak terlaksana karena diboikot beberapa partai, termasuk Partai Demokrat, sehingga kembali menimbulkan kekacauan politik. Di tengah krisis legitimasi politik, Mahkamah Konstitusi, 7 Mei 2014, secara mendadak menganulir kepemimpinan Yingluck dan beberapa jajaran kabinetnya. Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Wakil Perdana Menteri Niwatthamrong Boonsongpaisan ditunjuk sebagai PM caretaker.

Kisruh kepemimpinan diikuti gelombang protes yang membuka pintu masuk bagi tentara kerajaan Thailand (Royal Thai Army/RTA) ”menengahi” kemelut politik. Pada 20 Mei 2014, Komandan RTA Jenderal Prayuth mengeluarkan Martial Law dengan tujuan menjaga kedamaian dan ketertiban serta membuat Peace and Order Maintaining Command (POMC).

POMC segera mengambil inisiatif dengan mengundang faksi-faksi yang bertikai untuk mencari jalan keluar atas krisis politik Thailand yang telah berlangsung satu dasawarsa. Pertemuan itu menemui jalan buntu sehingga Jenderal Prayuth memutuskan mengambil alih kepemimpinan (kudeta) dan menahan para pihak yang berunding di markas resimen pasukan pengawal Raja. Pemimpin kudeta kemudian membentuk pemerintahan junta, National Council for Peace and Order (NCPO).

Sejurus dengan itu, NCPO menganulir sebagian Konstitusi tahun 2007, memberlakukan jam malam, serta menyensor berita media dan media sosial. Pada 24 Mei 2014, NCPO membubarkan Senat dan House of Representative serta memberikan kekuasaan legislasi kepada badan tersebut. Penahanan berlanjut pada tokoh-tokoh kritis, akademisi, dan pemimpin organisasi massa.

 Akar dari kudeta 2014 (setelah 2006) adalah gejolak politik berkelanjutan akibat reformasi politik pada dua dekade sebelumnya.  Kembalinya rezim pemerintahan sipil sesudah demonstrasi berdarah Mei 1992 memaksa militer mundur dari panggung politik. Politikus sipil yang muncul ternyata justru menghadirkan ”spesies” baru dalam politik Thailand yang menggantikan bureaucratic polity yang selama puluhan tahun bercokol dalam nadi politik Thailand dan mengubah wajah perpolitikan.

Para politikus sipil bertumpu pada basis-basis konstituen dalam jaringan patronase yang dikendalikan orang kuat lokal dengan sokongan pengusaha lokal (Callahan 2005, Prasirtsuk 2007). Praktik perdagangan suara tidak hanya jadi marak, tetapi juga menjadi instrumen sentral dalam pemenangan pemilu.

Wajah politik inilah yang memicu kegusaran para pemerhati politik, akademisi, serta kelas menengah Bangkok. Kegundahan melihat korupsi yang melilit penyelenggaraan pemerintahan, pemburu rente, dan perdagangan suara pada pemilu memicu munculnya desakan reformasi politik. Pemerintahan PM Chuan Leekpai merespons dengan membentuk Democracy Development Committee (DDC) guna menyusun rancangan hebat reformasi tatanan politik Thailand yang diketuai Dr Prawase Wasi.

Rekomendasi dari DDC kemudian diadopsi Constitution Drafting Assembly (DCA) dengan mereformasi sistem politik Thailand yang bertujuan memastikan mekanisme check and balance berjalan, menguatkan parpol, menghilangkan dominasi birokrasi (termasuk militer), dan mengamputasi praktik korupsi yang dituangkan pada ”Konstitusi Rakyat” 1997.

Thaksin Shinawatra justru tampil dalam sistem politik hasil reforma politik. Paket kebijakan politik-ekonomi rezim Thaksin bercirikan program populis dengan sasaran utama rakyat di pedesaan, di antaranya pengobatan murah (30 bath), penghapusan utang para petani, dan dana pembangunan pedesaan (1 juta bath per desa). Upaya reformasi melalui perubahan tatanan politik Thailand tanpa disadari justru melahirkan rezim politik ”baru” yang berujung pada konflik politik berkepanjangan.

Para arsitek reformasi politik Thailand sepertinya terperenyak saat menyadari upaya mereka menghilangkan korupsi dan politik uang tidak hanya membuat praktik penyimpangan ini beralih wujud (Callahan 2005, Prasirtsuk 2007), tetapi juga—yang terpenting— munculnya rezim politik baru yang sangat kuat dan mengakar pada fondasi sosial-politik-ekonomi.

Thailandisasi?

Kisruh politik Thailand sejatinya manifestasi dari perebutan kekuasaan antarkelompok elite dan kelompok warga kebanyakan. Komponen Kaus Kuning terdiri dari aliansi monarki, militer, birokrasi, pengusaha, dan kelas menengah Bangkok merasa peran politik mereka terpinggirkan setelah pemberlakuan Konstitusi Rakyat 1997.

Sementara itu, pendukung Kaus Merah sebagai populasi terbesar menganggap pemerintahan Thaksin memperhatikan kebutuhan mereka. Menurut Jim Grossman, pakar Thailand, rumusan politik Thaksin sederhana: ”ia mendengarkan suara rakyat dan memberikan apa yang mereka butuhkan”. 

Perkembangan pilpres kali ini juga membuat polarisasi dua kutub yang tajam di Indonesia. Kedua kubu memiliki pendukung yang fanatik dan jumlahnya berimbang. Polarisasi ini kemungkinan besar akan bertahan setelah Pilpres 9 Juli lalu. Sebenarnya sampai taraf tertentu, polarisasi, terutama yang didasari ideologi dan platform politik yang jelas, dapat membawa dampak positif bagi demokrasi di Indonesia. Pasangan calon yang tidak terpilih beserta koalisi pendukungnya akan menjadi penyeimbang bagi pemerintahan baru. Dengan terpolarisasinya kekuatan politik pada dua kubu, akan ada yang menjadi oposisi.

Yang perlu dijaga ialah hasil pilpres tak memicu konflik politik seperti terjadi di Thailand. Perseteruan politik berkepanjangan tidak hanya akan membuat demokratisasi stagnan dan, jika memicu konflik ataupun kisruh, akan membuka jalan bagi munculnya kelompok yang mungkin menggunakan tangan besi demi menciptakan kestabilan. Kekhawatiran akan munculnya rezim otoriter akibat perseteruan politik antardua kubu dapat dipahami. Akan tetapi, selama salah satu kelompok tak tergiur mengubah konstitusi yang telah memberikan rambu-rambu yang tegas untuk pembatasan masa jabatan, desentralisasi, sistem pemilu yang terbuka, jaminan berkumpul, dan berserikat, polarisasi antarkubu pemerintah dan oposisi niscaya akan membawa dampak positif bagi demokrasi di Indonesia

Politik Kepemimpinan Otentik

Politik selalu tampil dengan dua wajah paradoksal. Epifani ketulusan dan ekspresi buruk rupa. Lambang akal waras dan pantulan sesat pikir. Tarik- menarik di antara keduanya menjadi narasi sepanjang sejarah dan fenomena kedua yang acap kali tampil ke muka.

Menjadi sangat bisa dipahami jika Lord Acton kemudian mewartakan bahwa kekuasaan selalu memiliki kecenderungan korup. Kekuasaan sering disalahgunakan untuk kepentingan sesaat bahkan sesat. Maka, menjadi tepat kalau Aristoteles menyebut manusia sebagai makhluk politik, zoon politicon. Politik menjadi sebuah hasrat untuk berkelit dari watak ”kebinatangan” dan memunculkan spirit kemanusiaan. Meski demikian, lagi-lagi pada akhirnya kebinatangan dalam kisah politik yang acap kali tampil sebagai arus utama.

Thomas Hobbes dalam Leviathan menyebutnya homo homini lupus. Medan politik menjadi serupa belantara yang hanya menyediakan tempat bagi mereka yang kuat. Serigala menjadi raja rimba tidak tersebab ia  karnivora, tetapi karena daya agresivitas, kebuasan, dan kehendak untuk menyakiti lawan yang melekat dalam tubuhnya. Serigala jadi simbol rebutan kekuasaan yang hanya menyisakan kemenangan bagi yang tersiap, survival of the fittest. Hadir menjadi raja hutan bukan dengan fungsi melindungi kawanan hewan yang lemah, melainkan justru kebalikannya. Kekuasaan jadi alat mencengkeramkan dominasi, mengoperasikan hegemoni, dan menebarkan rasa takut.

Ketaatan yang didapatkan bukan karena rasa takzim, melainkan semata karena kekhawatiran dijadikan mangsa, rasa waswas kapan giliran jadi korban  berikutnya dari hasrat tamak serigala.

Di tengah absurditas negeri kepulauan dengan partai yang banyak, etnik berlimpah, bahasa dan agama berbeda, politik minimal menawarkan, bukan kehidupan sempurna tanpa cacat, tetapi harapan. Di balik kecemasan, rasa frustrasi, dan waswas, meminjam tafsir Albert Camus, selalu tebersit optimisme tentang kebaikan dunia (negara) yang dibayangkan.

Dalam konteks inilah demokrasi sebagai jangkar utama politik yang dianggap merepresentasikan kehendak publik menyelenggarakan pemilu. Pemilu siklus lima tahunan dipandang dapat jadi pintu masuk lahirnya  wakil rakyat (pemimpin) yang dapat mengubah kemustahilan menjadi kemungkinan, dapat mentransformasikan angan-angan khalayak menjadi kenyataan, mengejawantahkan mimpi kebangsaan menjadi bagian dari sejarah keseharian, atau dalam istilah Bung Karno menuntaskan revolusi yang belum selesai.

Wibawa kuasa

Pemilu dirayakan tidak saja agar fitrah manusia sebagai ternak politik menemukan salurannya yang konstitusional, tetapi lebih jauh dari itu adalah agar bagaimana melalui pemilu terjaring para pemimpin yang bisa meriwayatkan diri dan liyan dengan sahih, tanggung jawab, dan penuh adab. Agar ada pergeseran dari sekadar zoon politcon ke arah kata Levinas (1906-1995) respondeo ergo sum: saya bertanggung jawab, maka saya ada.

Pemilu membayangkan gambaran  ”keterwakilan” yang tidak saja secara fisik, tetapi lebih dari itu adalah visi yang jelas tentang masa depan bangsa. Visi guna menuntaskan seluruh cita-cita proklamasi yang dahulu baru dirumuskan hanya dalam tempo sesingkat-singkatnya

Di sinilah memilih wakil rakyat yang amanah menjadi suatu keniscayaan. Alan Badiou menyebutnya dengan kepercayaan (fidelity), pilihan (choice), dan menggerakkan perubahan  (change).

Filsuf yang lain meletakkan kualifikasi itu pada kemampuan pengendalian diri, arif, berani dan adil (Plato), tercerahkan dan memiliki keutamaan serta pengetahuan yang bisa membedakan mana yang esensial dan mana yang artifisial, mana ideen  dan  meinungen (Aristoteles). Memuliakan akal budi, kukuh dalam rasionalitas publik dengan segala imperatif moralnya yang berporos pada palung nurani demi keberlangsungan kebaikan bersama (Kant), punya iman otentik dengan tetap merawat kebebasan agar setiap keputusan kelak yang diambilnya dapat menjaga jarak dengan politik kepentingan (Kierkegaad).

Al-Mawardi dalam al-Ahkam as-Sulthaniyah mencatat kriteria moral seorang yang layak menjadi pemimpin: (1) kecermatan mengendalikan nafsu yang dijangkarkan pada penghayatan iman kudus; (2) dapat menyalurkan aspirasi masyarakatnya dengan penuh keseriusan; (3) mampu bertindak adil; (4) dapat menciptakan rasa aman; (5) memiliki pengetahuan dalam hal ikhtiar menyejahterakan khalayak; (6) menyuntikkan sikap optimistis yang terukur.

Kota jahil

Pemimpin dan wakil rakyat seperti itu yang selayaknya dipilih dan atau setidaknya mendekati kriteria itu. Karena hanya manusia dengan karakter ini yang dapat membangun negara utama (al-madinah al-fadhilah). Bakal bisa memunculkan kesejahteraan umum sekaligus mengapresiasi keragaman warga sebagai bagian dari fitrah berbangsa.

Jika tidak, sesungguhnya kita tengah berlayar menuju negeri dengan tiga kemungkinan buruk, meminjam tipologi negara dari Al-Farabi yang banyak dipengaruhi Aristotoles dan belajar logika kepada Kristen Nestorian Yuhanna ibn Hailan dalam kitabnya al-Madinah al-Fadhilah,  al-Siyasah al-Madaniyah, Fushul al-Madani.

Pertama,  negara sesat (al-madinah al-dhalalah). Semacam negara dengan kepemimpinan yang tidak efektif dan tak berwibawa sehingga rakyat setiap saat bertindak anarkistis dan menyelesaikan persoalan dengan jalan kekerasan. Pemimpin yang sama sekali tidak bekerja kecuali sekadar melakukan pidato yang dirutinkan untuk memperkokoh citra bahwa dia adalah raja. Kedua, negara dungu (al-madinah al-jahilah) yang dicirikan dengan: terpesona fantasi angka-angka ekonomi saja, gila penghormatan dan tamak, tersekap dalam kebodohan, dan akhirnya senantiasa melihat persoalan dengan kacamata kuda.

Ketiga,  negara tunamoral (al-madinah al-fusqah) adalah negara dengan payung agama dan undang-undang jelas, falsafah hidup yang tidak disangsikan karena digali dari hamparan khazanah kearifan lokal tetapi tidak ada kesediaan seluruh komponen bangsa untuk membumikannya secara fungsional dalam praksis.

Dari rahim pemilu yang adil dan jujur kita mengharapkan lahir para pemimpin yang dapat menarasikan persoalan bangsa dengan tanggung jawab. Pemilu sudah seharusnya menjadi keran yang mengalirkan para wakil rakyat yang tidak saja ingat terhadap haknya, tetapi juga sadar atas seluruh kewajiban di pundaknya.

Kewajiban menghindarkan Ibu Pertiwi dari wabah ”sampar”–meminjam novel La Peste Albert Camus–yang akan bikin negeri dan seluruh masyarakat terjebak dalam hidup yang getir dan absurd. Hidup yang dikepung kerumunan ”tikus”

Mewakafkan Keikhlasan Demi Kesantunan Politik Negeri Garuda




Sebagai Negara berkembang, Indonesia menjadi Negara terbesar di Asia serta berpenduduk 5 besar di tingkat Dunia. Jumlah masyarakat Indonesia yang sangat besar, didorongnya pertumbuhan ekonomi dan pendidikan yang belum berimbang, menjadikan kualitas masyarakat Indonesia tentu tidak sempurna dalam melihat dan menilai sesuatu secara edukasi.

Perkembangan global yang menekan Indonesia dari segi ekonomi dipandang, memaksa Indonesia harus siap bersaing tanpa persiapan dengan skala yang sangat besar. Hal ini tentu membawa Indonesia kearah Negara yang makin konsumtif bilamana Pemerintah tidak mempersiapkan Bangsa Indonesia menjadi mandiri dan kuat.
 
Pemilu Indonesia yang baru usai dilaksanakan menyimpan harapan agar Pemerintah ke depan mampu segera mempersiapkan Negara mengatasi situasi global (Asian Comunnity). Menelisik hasil sementara Pemilihan umum yang saat sekarang membuat masyarakat resah dengan peran media yang sangat tidak bermanfaat, tentunya menjadikan Indonesia makin tidak stabil. Rasa saling curiga serta antipati yang muncul antarpendukung dimulai dari tingkat terkecil hingga ke tinggkat elite menjadikan konflik dini mulai bermunculan di negeri Pancasila.

Dengan kondisi yang demikian, tentu bagaimana Indonesia mampu mempersiapkan diri bersaing di tingkat Internasional, jika konflik internal mulai mewabah. Ibarat bom waktu. Jika Pemerintah tak mampu menjinakkannya maka bom ini bisa meledak kapan saja.

Menerawang perjalanan bangsa Indonesia di masa lalu yang beradab bahkan sangat santun dengan rasa tenggangnya (Tenggang Roso) yang menjadi sikap bangsa, nampaknya kini mulai memudar. Reformasi 98 ternyata tidak hanya merubah sistem ketatanegaraan Indonesia dari Non Demokrasi Parlementer menuju Demokrasi Parlementer. Namun, juga sedikit mengubah sikap bangsa yang beradab menjadi kurang beradab. Sikap tenggang rasa antara warga, mulai dari masyarakat menengah ke bawah ataupun ke atas tidak lagi mencerminkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang beradab. Ini terlihat dari sikap masyarakat Indonesia secara Horizontal Masyarakat dan Vertikal Pemerintah. Hal ini tentu menjadi problematika bangsa. Dibutuhkan sosok pemimpin Indonesia yang dapat menjadi tauladan dan percontohan kader bangsa yang ikhlas.

Ketidakmampuan pemerintah saat ini dalam menata pendidikan yang santun dalam pembelajaran di sekolah-sekolah membuat bangsa tumbuh dalam kemunafikan serta primordialistik yang belum sirna. Mulai dari sikap menanggapi pemilu, dirasa sikap keilhlasan tak terbangun dalam karakter seorang pemimpin, sehingga wajar bilamana bangsa ini sibuk dengan privasinya secara personal hingga daya memajukan bangsa ini menjadi lambat. Jika hal ini terjadi, Indonesia sebagai Negara berkembang tentu tidak akan mampu untuk menjadi Negara maju dalam waktu singkat, namun sebaliknya.

Dibutuhkan waktu yang lama dalam menata Indonesia berperadaban dan bukan tidak mungkin jika hal ini tidak kita laksanakan maka Indonesia akan terus nyaman menjadi Negara konsumtif terus menerus.

Dibutuhkan keikhlasan yang amat sempurna dalam menata negeri seribu budaya. Keberagaman Indonesia hendaknya menjadi kekayaan, bukan menjadi sekatan negeri garuda ini. Rasa ikhlas dan mengaku kalah tentunya akan menumbuhkan nilai kenegarawanan dalam pribadi setiap kader bangsa, sehingga mata rakyat akan melihat dan meniru serta menginovasikan sikap ini menjadi sikap anak bangsa Indonesia yang santun khususnya dalam berdemokrasi.

Negara Maritim dan Kemakmuran

"Dalam pembangunan ekonomi terdapat kepincangan pemanfaatan lautan dibandingkan dengan daratan"

NEGARA kita adalah negara maritim, artinya laut yang bertabur ribuan pulau adalah aset kekayaan bangsa dan negara. Sudahkah kita menggali dan memanfaatkan kekayaan ”Tanah dan Air”  kita untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat? Jawabnya sudah ketika kita menengok ke belakang, ke zaman tatkala raja-raja Nusantara menguasai lautan.

Sriwijaya menjadi besar, makmur, dan jaya berkat penguasaan pelayaran dan perdagangan lautnya. Sriwijaya menjual produk dalam negeri: kemenyan, kapur barus, cengkih, dan lada, untuk membeli barang impor: sutera dan keramik dari Tiongkok, serta tekstil halus dari India.

Sriwijaya berjaya pada abad VI-XII (Wolters, 2011 ; Hall, 1985). Menyusul Majapahit pada abad XIV-XV yang menjadi kaya dan jaya dari pelayaran dan perdagangan lautnya. Mengekspor beras ke seluruh Nusantara, membeli rempah-rempah untuk dijual, dan uangnya untuk mengimpor produk luar negeri. Abad XVII muncul kerajaan Aceh di barat, Gowa/Makassar, dan Ternate di timur, semuanya kerajaan maritim yang makmur.

Mereka memiliki armada laut untuk melindungi jalur perdagangan dan keamanan di laut (Suroyo, 2007). Kerajaan-kerajaan ini mundur akibat kehadiran VOC yang memiliki armada laut bersenjatakan lebih modern, dengan organisasi perdagangan lebih maju, politik ekonomi lebih eksploitatif (monopoli perdagangan), dan politik adu domba lebih licin guna mematahkan kekuasaan kerajaan-kerajaan maritim. VOC mendesaknya menjadi kerajaan darat dan menutup komunikasi ke luar lewat lautan, hingga kita menjadi negeri miskin dan terbelakang.

Tantangan Globalisasi

Indonesia masa kini hidup pada era globalisasi dengan segala tantangan modernisasinya. Tetapi bukankah sejak dulu Indonesia (Nusantara) juga selalu menghadapi tantangan globalisasi dan modernisasi? Terbukti Indonesia bisa mengatasi dengan mengambil yang terbaik dari ”globalisasi” (pengaruh Hindu, Islam) menjadi miliknya yang baru. Indonesia memperbaiki bentuk perahu dengan bentuk kapal layar besar seperti pinisi, serta persenjataan modern dengan bantuan teknisi dari Turki. Dengan itu ia tetap dapat menguasai darat dan laut dengan cara memanfaatkan produk dalam negerinya untuk dipertukarkan dengan produk luar negeri.

Indonesia sejak kemerdekaan 1945 hingga masa kini telah mencapai kemajuan cukup pesat dala segala bidang. Modernisasi dilaksanakan di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya tak kalah dari bangsa-bangsa berkembang lain. Namun di bidang ekonomi terdapat kepincangan pemanfaatan lautan dibanding daratan. Eksploitasi di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan telah dilaksanakan intensif, meski mengabaikan pemeliharaan lingkungan hidup.

Pertambangan digali besar-besaran, meskipun sebagian besar dikuasai investor asing. Pabrik tekstil, pabrik elektronik dan otomotif dikembangkan, meskipun kebanyakan dimiliki asing. Transportasi darat dikembangkan dengan membangun jalan raya, jalan tol, rel ganda dengan moda transportasi kereta api, mobil, bus, truk segala ukuran hingga memenuhi jalanan. Beban daratan menjadi begitu berat.

Bagaimana dengan aktivitas ekonomi di laut? Perikanan pantai dikuasai nelayan Indonesia, tapi perikanan lepas pantai, terutama penangkapan ikan di laut dalam dikuasai dan dicuri nelayan-nelayan asing. Demikian pula produk laut lain, hasil tambang di bawah laut.

Wednesday, 16 July 2014

Health - Sexuality - Makin Banyak Wanita Alami Hiperseksual Dan Inilah Ciri-Cirinya

Hiperseksual atau kecenderungan untuk melakukan aktivitas seksual berlebih sering diasumsikan sebagai hal yang banyak dilakukan pria. Namun faktanya, wanita juga dapat mengalami hal ini. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa 3 persen wanita mengalami hiperseksual dengan beberapa ciri yang mudah diketahui.

Beberapa waktu lalu negara Jerman melakukan penelitian terbesar tentang wanita hiperseksual, dilansir oleh Dailymail.co.uk. Dari penelitian tersebut diketahui bahwa 3 persen dari jumlah wanita ternyata positif mengalami hiperseksual. Penelitian juga menemukan bahwa cara terbaik untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan terapi.

Ciri-Ciri Wanita Hiperseksual

Walaupun 3 persen tampak sedikit, namun jumlah ini sebenarnya cukup besar. Beberapa ciri mudah yang menunjukkan apakah wanita mengalami hiperseksual adalah seringnya melakukan masturbasi, sering menonton tayangan pornografi dan memiliki pasangan seksual yang banyak dari pergaulan bebas. Fakta lainnya, wanita hiperseksual cenderung mengalami biseksual.

Penelitian ini sendiri telah diterbitkan dalam Journal of Sexual Medicine. Bisa dikatakan, inilah salah satu hasil penelitian yang membeberkan fakta mengenai wanita hiperseksual, karena penelitian sebelumnya lebih sering menyoroti pria hiperseksual. Namun dalam penelitian ini ditemukan bahwa gangguan hiperseksual pada wanita tidak jauh berbeda dengan pria, baik ciri-ciri maupun bagaimana perilaku mereka.

 Para peneliti sepakat bahwa cara terbaik untuk mengurangi dan menghentikan perilaku hiperseksual adalah dengan terapi.

Health - Sexuality - Begini Lho Cara Membasuh Miss V yang Baik dan Benar

Sebagai seorang wanita, kita mungkin akan dihantui dengan berbagai macam masalah atau gangguan kesehatan Miss V. Anda tak perlu khawatir berlebihan dengan berbagai macam masalah gangguan kewanitaan. Salah satu kunci penting agar terhindar dari berbagai macam gangguan kewanitaan adalah dengan menjaga kebersihan dan kesehatan Miss V Anda.
Seperti yang dilansir oleh nhs.uk, Miss V sebenarnya sudah didesain sedemikian rupa untuk bisa membersihkan dirinya sendiri dengan bantuan sekresi alami yang diproduksi. Dan ternyata Miss. V juga menjadi tempat tinggal bakteri-bakteri baik.



Profesor Ronnie Lamont, perwakilan dari Royal College of Obstetricians & Gynaecologists menjelaskan, "Vagina mengandung bakteri yang lebih banyak dibandingkan di bagian tubuh lain setelah usus, tetapi bakteri ada di dalam vagina karena memiliki tugas khusus." 
Tugas Bakteri Baik di Dalam Miss V
Bakteri baik dalam Miss V memiliki sejumlah tugas dan manfaat, antara lain:

  1. Membantu menjaga keseimbangan PH dalam Miss V.
  2. Memproduksi sebuah zat yang dapat mencegah bakteri jahat menempel di dinding-dinding Miss V.
  3. Memproduksi bakteriosin untuk mengurangi atau membunuh bakteri jahat yang masuk ke dalam Miss V.
  4. Memberikan perlindungan dengan "mengintimidasi" bakteri jahat yang masuk ke dalam Miss V.
Cara Membasuh Miss V yang Baik dan Benar
Untuk menjaga keseimbangan PH dan jumlah bakteri baik serta mencegah terjadinya iritasi, hindari penggunaan sabun berpengharum, gel, atau antiseptik. Jika Anda mau menggunakan sabun, pilih sabun yang tidak mengandung pengharum atau parfum tambahan. Miss V bisa membersihkan dirinya sendiri dengan sekresi alami vagina.
Saat sedang menstruasi, sebaiknya cuci Miss V Anda lebih dari sekali dalam sehari. Bersihkan area di sekitar Miss V Anda dengan lembut dari depan ke belakang, bukan dari belakang ke depan. Jika membasuh Miss V dari belakang ke depan, bakteri yang ada di daerah anus bisa saja terbawa dan masuk ke Miss V Anda. Anda juga perlu memperhatikan kebersihan area perineal (area antara Miss V dan anus) dengan baik karena ini juga sangat penting.



"Setiap wanita itu berbeda," ujar Profesor Lamont. "Beberapa wanita bisa membasuh dengan menggunakan sabun berpengharum dan tidak mendapati masalah apa-apa. Tetapi jika seorang wanita menemukan iritasi atau gangguan vulva, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah menggunakan sabun tak berpengharum dan tak mengandung bahan yang bisa menyebabkan alergi untuk mencari tahu apakah sabun tersebut benar-benar berguna." 
Penggunaan tisu atau deodoran yang bisa mengharumkan Miss V juga sebisa mungkin dihindari. Produk yang mengandung parfum atau pewangi bisa mengganggu kesehatan Miss V Anda.

Berhubungan Seks dengan Aman
Sejumlah virus dan bakteri dapat masuk ke Miss V Anda saat Anda berhubungan seks. Virus dan bakteri tersebut bisa menjadi penyebab sejumlah penyakit seperti HIV, herpes, klamidia, gonorea, sipilis, dan bintil atau kutil di kemaluan. Anda bisa melindungi Miss V Anda dari infeksi-infeksi tersebut dengan menggunakan kondom.
Jika Anda mengalami masalah atau merasa ada gangguan pada Miss V Anda, jangan ragu untuk menghubungi dokter. Keep clean and stay healthy!

Health - Sexuality - Yuk Ketahui Lebih Jauh Tentang Hormon Perempuan Dan Pengaruhnya

Menjelang menstruasi, emosi seringkali naik-turun. Jerawat muncul di mana-mana diiringi dengan nafsu makan yang membabi-buta. Tak hanya itu, para perempuan di masa ini juga menjadi lebih sensitif, mudah menangis tanpa sebab.
 
Kemudian kita sering beralasan, "Iya nih, hormonku lagi nggak stabil." Hmm, sebetulnya apa dan bagaimana sih hormon dalam tubuh perempuan bekerja? Apakah benar hanya hormon estrogen dan progesteron saja yang dimiliki perempuan? Yuk kita kupas dalam 4 hal yang wajib diketahui tentang hormon perempuan, seperti yang dilansir oleh howstuffworks.com ini:

  • Perempuan Juga Punya Hormon Testosteron Lho!

    Umumnya kita tahu perempuan memiliki hormon estrogen dan progesteron dalam tubuhnya. Estrogen adalah hormon seksual utama dalam tubuh perempuan, termasuk hormon yang memicu pertumbuhan payudara dan siklus menstruasi. Progesteron adalah hormon yang membantu rahim untuk menyuburkan embrio saat hamil. Tetapi perempuan juga punya hormon testosteron yang berfungsi kekuatan tulang dan otot sekaligus gairah seksual.
  • Level Hormon Tiap Perempuan Berbeda Sementara tiap perempuan memiliki hormon yang sama dalam tubuhnya, namun ternyata levelnya berbeda-beda bergantung pada siklus menstruasi dan usianya. Pada usia produktif, perempuan memiliki sekitar 50 hingga 400 picogram estrogen dalam darahnya. Inilah yang membuat mood tiap-tiap perempuan bervariasi.

    Tentang Keseimbangan Hormon

    Sementara tiap perempuan memiliki hormon yang sama dalam tubuhnya, namun ternyata levelnya berbeda-beda bergantung pada siklus menstruasi dan usianya. Pada usia produktif, perempuan memiliki sekitar 50 hingga 400 picogram estrogen dalam darahnya. Inilah yang membuat mood tiap-tiap perempuan bervariasi.
  • Laki-Laki Juga Punya Hormon Perempuan

    Saat level estrogen rendah, perempuan akan kehilangan kepadatan tulangnya sehingga memperbesari risiko osteoporosis. Sementara itu, estrogen yang tinggi juga dapat memicu risiko kanker payudara. Untuk mengatasinya, dokter akan memberikan obat anti-estrogen sebagai terapi untuk menyeimbangkan hormon.
Nah, itu dia sekian fakta tentang hormon perempuan. Mengetahui tentang hormon perempuan ini sangatlah penting karena tak hanya berhubungan dengan perilaku, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan reproduksi perempuan.

Inspiring - Akankah Kau Membuang Ibu Yang Membesarkanmu Hingga Sehebat Sekarang?

Panti jompo. Pernah membayangkan kalau suatu hari, bisa saja kita yang ada di sana? Mungkin tidak, karena kita berpikir bahwa kita memiliki keluarga dan anak cucu nantinya. Apakah kita yakin mereka akan mencintai kita sampai akhir hayat? 
 
Adalah sebuah kisah di Jepang tentang budaya 'membuang' orang tua. Di mana orang tua yang sudah manula dan renta, karena ketidakberdayaannya dan ketidakmampuannya, akhirnya dibawa ke hutan dan ditinggalkan di sana. Di sebuah tempat bernama Ubasuteyama. 

Di sana, para orang tua ini akan ditinggalkan dengan makanan yang sudah mereka bawakan. Kemudian dibiarkan hingga meninggal dengan sendirinya. Orang tua semakin manula, kadang memang semakin rewel dan membuat anak cucu mereka menyerah sehingga mereka melakukan ini. Kalau jaman sekarang, mereka akan membawa orang tuanya ke panti jompo. 

Alkisah ada seorang anak yang selama ini dibesarkan oleh ibunya yang seorang janda. Ibunya hanya orang desa biasa, tapi mampu membuat anaknya makan setiap hari dan sekolah tinggi. Suatu hari anak itu sukses, memiliki rumah yang layak, istri cantik dan anak-anak yang sehat. 

Tibalah masa di mana ia akan melakukan ritual membuang ibunya. Sang ibu sudah hampir berusia satu abad, tak banyak bisa bicara dan semua yang dilakukan mulai melambat. meski begitu, ia sadar diri bahwa ia akan dibuang ke hutan. Si ibu pasrah dan tetap tenang. 
Sang anak memanggulnya di punggung. Hutan ini sebegitu jauhnya, sementara sang ibu memetik dahan dan ranting di sekitarnya sepanjang perjalanan. Ketika sampai di tempat yang memungkinkan, si anak menata bekal yang ia bawa untuk sang ibu. Kemudian ia menurunkan ibunya tanpa memandang wajahnya. 

Ia tak sampai hati sebenarnya untuk bicara, lidahnya juga kelu dan matanya malu memandang sang ibu. Sempat terdiam sejenak, sampai sang ibu berkata, "Nak, kamu tak perlu khawatir. Ibu selalu menyayangimu dan kasih ibu selalu makin besar setiap harinya."
Baru sampai situ, sang anak mulai tertegun. "Semoga kamu tidak tersesat dan pulang ke jalan yang benar. Aku sudah membuat jejak di jalan dengan ranting dan dahan yang kupatahkan. Hidup yang baik ya, Nak," ujarnya lagi. 

Seketika dada sang anak seperti akan meledak. Kepalanya panas dan matanya berkaca-kaca. Ia membalikkan badan dengan cepat, melihat ibunya. Digendongnya lagi sang ibu dan dibawanya pulang kembali. Ia tak jadi membuang ibunya ke hutan dan bertekad merawat ibunya sampai akhir hayat. 

kadang kita terlalu sibuk menjadi dewasa dan lupa bahwa orang tua kita menua. Kadang kita lupa akan menua seperti mereka dan seperti apakah kita ingin diperlakukan saat tua nanti? 

Perlakukan orang tua kita dengan penuh sayang dan hormat. Karena begitulah kita akan diperlakukan oleh anak cucu kita nanti. Dan ingatlah, di antara mereka ada doa dan surga bagi kita. Semoga menginspirasi.

Saat Membentak Dan Memahari, Rusak Milyaran Sel Otak Anak

Tahukan Anda di dalam setiap kepala seorang anak terdapat lebih dari 10 trilyun sel otak yang siap tumbuh. Satu bentakan atau makian mampu membunuh lebih dari 1 milyar sel otak saat itu juga. Satu cubitan atau pukulan mampu membunuh lebih dari 10 milyar sel otak saat itu juga. Sebaliknya 1 pujian atau pelukan akan membangun kecerdasan lebih dari 10 trilyun sel otak saat itu juga.”
Dari beberapa artikel dan penelitian disebutkan bahwa, satu bentakan merusak milyaran sel-sel otak anak kita. Hasil penelitian Lise Gliot, berkesimpulan pada anak yang masih dalam pertumbuhan otaknya yakni pada masa golden age (2-3 tahun pertama kehidupan, red), suara keras dan membentak yang keluar dari orang tua dapat menggugurkan sel otak yang sedang tumbuh. Sedangkan pada saat ibu sedang memberikan belaian lembut sambil menyusui, rangkaian otak terbentuk indah.



Penelitian Lise Gliot ini sendiri dilakukan sendiri pada anaknya dengan memasang kabel perekam otak yang dihubungkan dengan sebuah monitor komputer sehingga bisa melihat setiap perubahan yang terjadi dalam perkembangan otak anaknya. “Hasilnya luar biasa, saat menyusui terbentuk rangkaian indah, namun saat ia terkejut dan sedikit bersuara keras pada anaknya, rangkaian indah menggelembung seperti balon, lalu pecah berantakan dan terjadi perubahan warna. Ini baru teriakan,” ujarnya. Dari hasil penelitian ini, jelas pengaruh marah terhadap anak sangat mempengaruhi perkembangan otak anak. Jika ini dilakukan secara tak terkendali, bukan tidak mungkin akan mengganggu struktur otak anak itu sendiri. “Makanya, kita harus berhati-hati dalam memarahi anaknya,” Tidak hanya itu, juga mengganggu fungsi organ penting dalam tubuh. Tak hanya otak, tapi juga hati, jantung dan lainnya.

Teriakan dan Bentakan menghasilkan gelombang suara. Ya, hampir semua orang mengetahui itu. Yang belum banyak diketahui orang banyak adalah, bentakan yang disertai emosi seperti marah menghasilkan suatu gelombang baru.

Emosi negatif seperti marah mempunyai gelombang khusus yang merupakan gelombang yang dipancarkan dari otak. Gelombang ini dapat bergabung dengan gelombang suara orang yang berteriak. Nah, gabungan gelombang suara dan gelombang emosi marah ini menghasilkan gelombang ketiga dengan efek yang khusus.

Efek dari gelombang ketiga ini adalah sifat destruktifnya terhadap sel-sel otak orang yang dituju. Dalam satu kali bentakan saja, sejumlah sel-sel otak orang yang dijadikan target akan mengalami kerusakan saat dia terkena gelombang ini, baik bila dia mendengar suaranya atau pun tidak. Hal ini karena gelombang ketiga ini tetap merambat sebagaimana dia gelombang suara tapi langsung ditangkap oleh otak sebagaimana gelombang otak.

Efek kerusakan pada sel-sel otak akan lebih besar pada anak-anak yang dijadikan sasaran bentakan ini. Pada remaja dan orang dewasa mengalami kerusakan yang tidak sebesar anak-anak, tapi tetap saja terjadi kerusakan.

Efek jangka panjangnya dapat dilihat pada orang-orang yang sering mengalami bentakan di masa lalunya. Mereka lebih banyak melamun serta termasuk lambat dalam memahami sesuatu. Orang-orang ini biasanya mudah meluapkan emosi negatif seperti marah, panik atau sedih. Mereka biasanya seringkali mengalami stress hingga depresi dalam hidup, karena kesulitan memahami pola-pola masalah yang mereka hadapi. Semuanya akibat dari sel-sel otaknya yang aktif lebih sedikit dari yang seharusnya.

Oleh karena itu, sebagai orang tua, pendidik, ataupun orang yang lebih tua dari ‘mereka’, sebaiknya memilih sikap yang lebih kreatif dalam menghadapi tingkah anak yang mungkin kurang baik. Seringkali orang tua  bukan mencegah, mengarahkan, dan membimbing sebelum kesalahan terjadi. Seharusnya orang tua mempertimbangkan tingkat perkembangan kejiwaan anak, sebelum membuat aturan. Jangan menyamakan anak dengan orang dewasa. Orang tua hendaknya menyadari bahwa dunia anak jauh berbeda dengan orang dewasa. Jadi, ketika menetapkan apakah perilaku anak dinilai salah atau benar, patuh atau melanggar, jangan pernah menggunakan tolok ukur orang dewasa.

Harus diakui, orang tua yang habis kesabarannya sering membentak dengan kata-kata yang keras bila anak-anak menumpahkan susu di lantai, terlambat mandi, mengotori dinding dengan kaki, atau membanting pintu. Sikap orang tua tersebut seperti polisi menghadapi penjahat. Sebaliknya, orang tua sering lupa untuk memberikan perhatian positif ketika anak mandi tepat waktu, menghabiskan susu dan makanannya, serta memberesi mainannya. Padahal seharusnya, antara perhatian positif dengan perhatian negatif harus seimbang.
Mari yuk selalu memberi pujian tulus dan pelukan kasih sayang kepada anak-anak kita agar kelak menjadi anak yang cerdas berjiwa penuh kasih sayang.

Tuesday, 15 July 2014

NATO PASCA PERANG DINGIN




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pembentukan North Atlantic Treaty Organization (NATO) sebagai badan pertahanan negara-negara Eropa tidak dapat dilepaskan dari sejarah perang dingin, dimana dunia terbagi kedalam dua polar utama yakni polar Amerika Serikat dan Uni Soviet yang merupakan super powers pada masa tersebut. Perang ideologi yang menjadi salah satu bentuk perang utama, membuat Eropa terbagi menjadi dua pada saat itu, yakni Eropa Barat dan Eropa Timur. North Atlantic Treaty Organization (NATO) merupakan sebuah organisasi pakta pertahanan yang dibentuk pada era perang dingin untuk membendung kekuatan Pakta Warsawa yang didirikan oleh Uni Soviet. Adapun, NATO merupakan aliansi negara-negara blok Barat sekutu Amerika Serikat.
 
Perang Dingin usai pada saat runtuhnya Uni Soviet yang ditandai dengan bubarnya Pakta Warsawa pada tanggal 31 Maret 1991. Ketika perang dingin berakhir, NATO tidak lantas diakhiri keberadaannya oleh para anggotanya, namun hingga saat ini NATO tetap menjadi salah satu pakta pertahanan terbesar di dunia, bahkan dengan jumlah anggota yang bertambah. Setelah perang dingin, terjadi perluasan wilayah NATO yang meliputi sebagian besar wilayah Eropa Timur yang berarti bahwa wilayah cakupan NATO tidak lagi hanya sebatas wilayah atlantik utara saja. Oleh karena itu penulis ingin membahas tentang bagaimana peranan NATO pada masa sesudah perang dingin dan bagaimana eksistensi NATO pada masa sekarang ini. Serta apakah persekutuan pertahanan seperti NATO masih diperlukan?.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah berdirinya organisasi NATO?
2.      Bagaimana keanggotaan dan perluasan NATO ke Eropa Timur?
3.      Bagaimana Peranan NATO pasca Perang Dingin?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui sejarah berdirinya NATO.
2.      Mengetahui bagaimana keanggotaan dan perluasan NATO ke Eropa Timur.
3.      Mengetahui peranan NATO pasca Perang Dingin.

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Berdirinya NATO
Perang dingin menyebabkan dunia terbagi kedalam dua polar utama yakni polar Amerika Serikat dan Uni Soviet yang merupakan negara Superpowers pada masa tersebut dan ketegangan itu menyebabkan eskalasi politik dunia meningkat. Amerika Serikat yang memiliki kekuatan ekonomi terbesar di dunia dan Uni Soviet sebagai negara yang memiliki wilayah terbesar di dunia (sekaligus yang berhasil memukul Nazi Jerman sebagai penentu berakhirnya PD II) membuat banyak negara lain berkiblat ke dua negara ini. Negara yang berada di Asia Timur dan Asia Tenggara ditambah Eropa Timur umumnya berkiblat kepada Uni Soviet atas dasar kesamaan Ideologi, sedangkan negara-negara Eropa Barat, Eropa Tengah, dan negara Amerika lainnya berkiblat pada Amerika Serikat. Layaknya sebuah suatu perhimpunan, pada akhirnya Amerika Serikat dan sekutunya mendirikan sebuah organisasi yang disebut-sebut sebagai Pakta Pertahanan Bersama, yaitu Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization / NATO).
North Atlantic Treaty Organization (NATO) merupakan sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama negara-negara Barat.[1] Dibentuk pada tanggal 04 April 1949 di Washington DC oleh 12 negara yaitu Amerika Serikat, Kanada, Belanda, Belgia, Inggris, Italia, Denmark, Islandia, Luksemburg, Norwegia, Prancis, dan Portugal.[2] Nama resminya yang lain dalam bahasa Perancis yaitu l’Organization du Traite de l’atlantique Nord (OTAN). Pembentukan NATO pada masa perang dingin merupakan bentuk kebijakan pembendungan oleh Amerika Serikat terhadap penyebaran komunis Uni Soviet di daratan Eropa.[3]
Dasar konstitusi yang dijadikan pijakan NATO adalah pasal V dalam North Atlantic Treaty yang berisi:
Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.[4]

 Struktur keamanan perang dingin menyediakan rancangan konstitusi NATO diciptakan untuk menghadang Rusia, melemahkan Jerman, dan menjayakan Amerika, membuat pentingnya persekutuan ini dalam merekatkan harapan dan komitmen jangka panjang. Lembaga ini tidak akan hanya bertindak sebagai sekutu dalam pengertian biasa mengenai upaya terorganisasi untuk menyeimbangkan ancaman dari luar, tetapi juga menawarkan mekanisme dan tempat untuk membangun hubungan, menjalankan bisnis dan mengatur konflik. Fungsi politik NATO yang lebih luaslah yang mengikat bersama negara-negara demokrasi dan memperkuat komunitas politik. Hal inilah yang menjelaskan ketahanannya yang mengagumkan.[5]

B.     Keanggotaan dan Perluasan NATO ke Eropa Timur
Pada awal didirikannya, NATO beranggotakan 12 negara saja yaitu Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Islandia, Italia, Luxembourg, Belanda, Norwegia, Portugal, Inggris Raya dan Amerika Serikat. Seiring perkembangannya, dan didukung oleh ‘open door policy’, kini NATO memiliki 28 negara anggota. Perluasan yang dilakukan NATO dimulai pada tahun 1952 yakni ditandai dengan bergabungnya Yunani dan Turki, kemudian Jerman Barat pada tahun 1955 (Jerman menggantikan Jerman Barat sebagai anggota NATO, ketika Jerman Barat dan Jerman Timur bersatu pada tahun 1990) serta Spanyol yang menjadi anggota NATO pada tahun 1982. Perluasan NATO yang selanjutnya terjadi setelah berakhirnya Perang Dingin.
Runtuhnya Uni Soviet yang diikuti dengan bubarnya Pakta Warsawa, menjadikan NATO satu-satunya Pakta Militer yang ada di kawasan Eropa dan Atlantik Utara. Kemudian organisasi pertahanan ini mulai memperluas tujuan awalnya yaitu untuk membendung penyebaran komunisme Uni Soviet di wilayah Eropa menjadi lebih mengarah kepada mempromosikan komunitas yang aman di Eropa Tengah dan Timur dengan mengkonsolidasikan demokrasi dan meningkatkan stabilitas keamanan. Untuk mencapai tujuannya tersebut, NATO kemudian melakukan perluasan keanggotaanya ke wilayah Eropa Timur, yang dulunya merupakan wilayah pengaruh dan kekuasaan Uni Soviet.[6]
Pada tahun 1999, NATO mulai melakukan perluasannya dengan mengundang negara-negara bekas anggota Pakta Warsawa untuk bergabung di dalamnya, yaitu Republik Cekoslovakia, Hungaria, dan Polandia. Kemudian, perluasan selanjutnya pada tahun 2002 mencakup negara-negara Baltik (Estonia, Latvia, dan Lithuania), Romania, Slovakia, Bulgaria, dan Slovenia (ketujuh negara ini diterima secara penuh sebagai anggota tetap dalam NATO pada tanggal 29 Maret 2004). Pada 1 April 2009, Albania dan Kroasia bergabung dan menjadi anggota terbaru NATO.[7] Dengan perluasan NATO ini maka perbatasannya jauh bergeser ke timur, langsung bersebelahan dengan Rusia.
Perluasan keanggotaan yang dilakukan oleh NATO ini mendapat respon negatif dari Rusia. Perluasan ini dianggap dapat mengganggu security interests dan menjadi ancaman serius bagi posisi geopolitik Rusia. Hal ini dikhawatirkan akan membuat Rusia menjadi terisolir setelah berkurangnya pintu keluar dari laut Baltik dan laut Hitam serta banyaknya perbatasan yang pindah ke negara lain, yang memotong Rusia dari Eropa dan Asia Tengah. Sehingga pada Maret 2001, Presiden Putin menegaskangaris merah‟ di negara-negara Baltik dalam kerangka politik luar negeri Rusia dan menentang perluasan tersebut karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi keamanan Rusia.[8]

C.    Peranan NATO Pasca Perang Dingin.
Kekuatan NATO dalam mempertahankan eksistensinya di Eropa memang telah dibuktikan pasca Perang Dingin, dengan ditandai runtuhnya tembok Berlin serta pecahnya uni Soviet. Hal tersebut tentu menghilangkan ancaman Uni Soviet terhadap Eropa, yang sebelumnya menjadi sebuah prioritas bagi NATO untuk waspada terhadapa Uni Soviet. Pasca perang dingin NATO sebagai salah satu kekuatan aliansi keamanan masih dianggap diperlukan tertama untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul dari negara-negara yang merupakan pecahan dari Uni Soviet dimana masih banyak terdapat sumber-sumber nuklir peninggalan Uni Soviet yang tentu bisa menjadi suatu ancaman bagi negara-negara Eropa lainnya. Hal tersebut diminimalisir oleh NATO dengan menarik negara-negara pecahan Uni Soviet tersebut untuk bergabung dangan NATO walaupun terdapat juga penolakan-penolakan.
Terdapat beberapa perubahan signifikan di dalam tubuh NATO sejak awal keterbentukannya. Sekalipun masih mengusung struktur yang sama, namun terjadi perubahan yang semula collective defense (pakta pertahanan bersama) menjadi aktivitas menjaga perdamaian (yang berarti dengan kata lain sebagai agen kebebasan dan pemelihara stabilitas), dan lebih mandiri dari Amerika Serikat dengan berusaha menggunakan cara untuk meningkatkan kapabilitas militer Eropa.
Berakhirnya perang dingin membuat Uni Soviet terpaksa menarik mundur pasukannya di Eropa dan komunisme di sana berangsur hilang, hanya saja demokrasi pun tidak begitu stabil. Dengan terjadinya perubahan-perubahan tersebut, NATO mulai mencari peran baru, tidak hanya sekedar collective selfdefense melainkan juga untuk menangani manajemen krisis yang terjadi di luar negara-negara anggota dengan menyediakan pasukan yang dapat ditempatkan dikawasan yang membutuhkan operasi menejemen krisis. Dengan semakin damainya keadaan di Eropa bagian Timur, NATO dengan cepat menerima konsep baru keamanan dan berkomitmen untuk membangun sebuah dialog politik untuk memupuk stabilitas pada perbatasan.
Keamanan di setiap negara tidak dapat dipisahkan dari keamanan negara-negara tetangganya. Maka, NATO tidak bisa hanya bergerak dalam bidang pertahanan bersama saja, tetapi harus mulai membangun kerjasama dengan semua negara di Eropa, termasuk negara-negara Eropa Timur. Tetapi, konsep baru keamanan ini tidak dapat menggantikan hilangnya raison d’etr NATO yang utama, yaitu ancaman Soviet, dimana peran NATO masih diharapkan untuk mengelola hubungan Trans-Atlantik oleh negara-negara anggota NATO dan negara-negara lain dari Eropa Tengah dan Eropa Timur.
Pada akhir perang dingin tidak lantas membuat eksistensi NATO dalam dunia dipandang sebelah mata. Hal ini dapat diamati melalui aktifnya peran NATO dalam berbagai kegiatan perdamaian internasional yang menjadi agenda PBB. Tidak jarang NATO mendapatkan mandat resmi PBB untuk menjadi pasukan perdamaian dan melaksanakan upaya perdamaian. Namun krisis yang terjadi di Balkan pada tahun 1991 sampai 1995, tidak memberikan kesempatan bagi NATO untuk berkontribusi terlalu banyak karena tantangan keamanan baru pada masa itu muncul jauh lebih cepat dari yang diperkirakan, bahkan pada krisis ini Uni Eropa dan PBB justru menimbulkan lebih banyak masalah di sana daripada memberikan penyelesaian.
Pasca selesainya Perang Dingin tahun 1991, NATO baru melakukan Operasi Militer. Berikut disampaikan beberapa Operasi Militer NATO atau Intervensi menyangkut suatu keadaan politik/perang di suatu kawasan :
a.      NATO Intervention in Bosnia & Herzegovina
Pasca runtuhnya Yugoslavia, perang antar etnis ataupun perselisihan diantara negara-negara suksesor Yugoslavia berkecamuk pada tahun 1992 dengan apa yang dikenal sebagai Perang Bosnia. Pada tanggal 9 Oktober 1992 Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 816 tentang Zona Larangan Terbang diatas Bosnia Herzegovina.[9] Zona larangan terbang ini digunakan untuk mencegah terbangnya pesawat-pesawat Bosnia yang digunakan untuk membombardir penduduk sipil atau etnis tertentu. Resolusi tersebut kemudian menunjuk NATO sebagai penegak dari Zona Larangan Terbang tersebut efektif mulai 12 April 1993.
Jumlah korban perang di Bosnia mencapai 110.000 jiwa. Puncak kekejaman pasukan Serbia di Bosnia adalah pembantaian Srenica pada Juli 1995. PBB tidak mampu menghentikan serangan tersebut dan cenderung membiarkannya. Serangan itu terhenti saat NATO menyerang tentara Sprska.[10] Akibat serangan NATO memaksa milisi Serbia dan JNA (Tentara Nasional Yugoslavia) meninggalkan Bosnia Herzegovina. Keberhasilan NATO merupakan kegagalan rezim Slobodan Milosevic.
b.      Kosovo Intervention
Kosovo (daerah Serbia) berpenduduk mayoritas Albania sebuah populasi muslim. Ketegangan antara Albania dan Serbia menyebabkan rakyat Albania membentuk tentara pembebasan Kosovo (KLA) pada tahun 1997 untuk melawan serangan Serbia. Bentrokan dimulai pada 1998 dan perundingan damai Paris gagal.[11] Untuk menghentikan tindakan Slobodan Milosevic yang melakukan tindakan keras dan kejahatan kemanusiaan terhadap warga sipil Albania di Kosovo, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 1199 pada 23 September 1998 yang menuntut agar dilakukan Gencatan Senjata. Namun tuntutak tersebut tidak ditanggapi dan mentok hingga akhirnya DK PBB menyerahkan permasalahan tersebut kepada NATO dan memulai intervensinya pada 24 Maret 1999.
c.       Afganistan War
Pada pukul 08.45, 11 September 2001 pesawat American Airline yang dibajak menabrak Menara Utara dari World Trade Centre di New York. Pesawat kedua menabrak Menara Selatan 18 menit kemudian. Yang ketiga menghantam Pentagon, markas besar Departemen Pertahanan AS di Washington DC, sementara yang keempat jatuh dipinggiran Pennsylvania sebelum mencapai sasarannya. Serangan ini merupakan serangan teroris yang paling menghancurkan yang dirancang oleh al-Qaida, sebuah kelompok fundamentalisme Islam. Pengaruh peristiwa 11 September ini menyebabkan Amerika Serikat menempatkan status siaga, pemerintahan direorganisasi untuk memerangi terorisme didalam negeri dan presiden George W.[12] Bush menyatakan perang terhadap terorisme keseluruh dunia, untuk pertama kalinya sejak tahun 1949, NATO akhirnya melakukan Operasi Militer ke Afganistan dengan mengajukan persetujuan kepada Dewan dengan menggunakan Pasal 5 dalam Traktat Atlantik Utara. Amerika Serikat sendiri menganggap serangan 11 September 2001 sebagai alasan untuk membenarkan menggunakan Pasal 5 tersebut. Operasi Militer ini disetujui pada 4 Oktober 2011.
d.      Perang Irak
Pasca runtuhnya rezim Saddam Husein, dan berkobarnya Perang Irak. Atas dasar permintaan  Pemerintah Intern Irak meminta kepada Dewan Keamaan PBB untuk membentuk Misi Pelatihan untuk membantu pasukan keamanan Irak untuk menjaga stabilitas dan keamanan. Akhirnya keluarlah Resolusi DK PBB no. 1546 untuk dan ditunjuklah NATO sebagai pelaksananya.[13] Perang Irak dilatar belakangi oleh tuduhan Amerika bahwa Irak telah mengembangkan nuklir sebagai persenjataan dan dituduh sebagai teroris.
e.       Libya Intervention
Perang Sipil di Libya yang menyuarakan Revolusi untuk menggulingkan rezim Muammar Qadhafi di tahun 2011 menimbulkan kekerasan dan ketidakstabilasan nasional meningkat. Pada 17 Maret 2011 Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 1973 yang menyerukan Gencatan Senjata dan berwenang untuk mengadakan aksi militer untuk melindungi warga sipil Libya, hal itu memberi leluasa kepada NATO untuk masuk ke Krisis Libya. Tak lama ketentuan mengenai Zona Larangan Terbangpun diberlakukan. Selanjutnya, pada tanggal 19 Maret 2011, pasukan koalisi yang terdiri dari lima negara, yaitu Amerika Serikat, Perancis, Inggris, Italia dan Kanada dibawah kendali NATO meluncurkan “Operasi Fajar Odyssey” terhadap Libya. Operasi ini bertujuan untuk melindungi penduduk sipil dari serangan yang dilakukan oleh kekuatan pro-Muammar Al-Qadhafi. Serangan militer bertindak di bawah Bab VII Piagam PBB, yang mengatur penggunaan kekuatan jika diperlukan, serta Resolusi DK PBB 1973 khususnya pada poin (4) Protection of Civilians:
Authorizes Member States that have notified the Secretary-General, acting nationally or through regional organizations or arrangements, and acting in cooperation with the Secretary-General, to take all necessary measures, …, to protect civilians and civilian populated areas under threat of attack in the Libyan Arab Jamahiriya...[14]

Berdasarkan piagam PBB Bab VII, Dewan Keamanan PBB memiliki hak untuk mengambil tindakan dalam suatu kasus internal suatu negara apabila terdapat ancaman dan pelanggaran terhadap perdamaian atau tindakan agresi terhadap negara lain yang dilakukan oleh suatu negara. Oleh PBB dan NATO, langkah ini merupakan sebagai bentuk misi khusus untuk menjamin keamanan internasional.








BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Perang Dingin usai pada saat runtuhnya Uni Soviet yang ditandai dengan bubarnya Pakta Warsawa pada tanggal 31 Maret 1991. Ketika perang dingin berakhir, NATO tidak lantas diakhiri keberadaannya oleh para anggotanya[15], namun hingga saat ini NATO tetap menjadi salah satu pakta pertahanan terbesar di dunia, bahkan dengan jumlah anggota yang bertambah. Setelah perang dingin, terjadi perluasan wilayah NATO yang meliputi sebagian besar wilayah Eropa Timur yang berarti bahwa wilayah cakupan NATO tidak lagi hanya sebatas wilayah atlantik utara saja.
Sebagai sebuah organisasi Pakta Pertahanan, dimana dalam traktat pendirian disebutkan bahwa serangan kepada satu negara anggota NATO maka akan dianggap sebagai serangan pada seluruh anggota. Pada awal tahun pembentukannya hingga Komunisme Soviet runtuh NATO belum pernah sekalipun mengadakan operasi militer maupun intervensi lainnya. NATO kembali menunjukkan peranannya pada konflik Bosnia-Herzegovina pada tahun 1995 sampai 1998 dengan memfasilitasi perdamaian, walaupun kapasitasnya dalam memunculkan keamanan dalam jangka terbatas. Selain itu NATO juga harus mengatur pencegahan konflik seperti dalam pembuatan Bosnian Peace Agreement yang menyediakan keamanan internasional di Kosovo (sesuai dengan mandat dari PBB). NATO akhirnya juga melakukan Operasi Militer ke Afganistan dengan mengajukan persetujuan kepada Dewan dengan menggunakan Pasal 5 dalam Traktat Atlantik Utara. Amerika Serikat sendiri menganggap serangan 11 September 2001 sebagai alasan untuk membenarkan menggunakan Pasal 5 tersebut. Operasi Militer ini disetujui pada 4 Oktober 2011.
Pasca runtuhnya rezim Saddam Husein, dan berkobarnya Perang Irak. Atas dasar permintaan Pemerintah Interm Irak meminta kepada Dewan Keamaan PBB untuk membentuk Misi Pelatihan untuk membantu pasukan keamanan Irak untuk menjaga stabilitas dan keamanan. Akhirnya keluarlah Resolusi DK PBB no. 1546 untuk dan ditunjuklah NATO sebagai pelaksananya. Selain itu NATO juga melakukan intervensi dalam kasus pemberontakan Arab di Libya pada tahun 2011 lalu. Sekretaris Jendral NATO, Anders Fogh Rasmussen menuliskan penjelasan akan intervensi NATO ke Libya sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat Libya dari ancaman oparesi rezim Khadafi, dan mendirikan reformasi demokratisasi di Libya.













DAFTAR PUSTAKA

Buku :
Adam, Simon. 2008. Sejarah Dunia. Jakarta: Erlangga.
A.Fahrurodji. 2005. Rusia Baru Menuju Demokrasi. Jakarta: Obor.
Goenawan Mohamad. 1992. Refleksi Atas Revolusi Di Eropa. Jakarta : Gramedia.
Noel Malcolm. 1994. Bosnia: A Short History. New York: New York University Press
Prima Nurahmi dkk. 2008. Profil Sang Jagal, Yogyakarta: Bio Pustaka.
Samuael P Huntington dkk. 2005. Amerika Dan Dunia. Jakarta: Obor.
Wahyudi Djaja. 2012. Sejarah Eropa, Dari Eropa Kuno Hingga Eropa Modern. Yogyakarta : Ombak.