Denmark kembali dinobatkan sebagai negara paling bersih dari korupsi pada tahun 2014 dengan Indeks Persepsi Korupsi 92. Lembaga independen anti korupsi internasional, Transparency International (TI)
menilai Denmark memiliki aturan hukum yang kuat, dukungan bagi
masyarakat sipil serta aturan yang jelas yang mengatur perilaku para
pemegang jabatan publik. Selain itu Denmark juga segera merilis daftar
informasi kepemilikan atau pemegang kepentingan semua perusahaan yang
berada di Denmark. Langkah ini, mirip dengan yang diumumkan oleh Ukraina
dan Inggris, dinilai akan membuat lebih sulit bagi para koruptor untuk
bersembunyi di balik perusahaan yang terdaftar atas nama orang lain.
Sementara itu, Indonesia jauh berada di peringkat 107 dari 175 negara dengan Indeks Persepsi Korupsi 34.
Walaupun nilai Indeks Persepsi Korupsi tahun ini meningkat 2 angka
dibanding tahun lalu, akan tetapi nilainya masih sangat rendah. Hal ini
menunjukkan belum maksimalnya perang dalam melawan korupsi.
Korupsi bukan sekedar masalah di negara kita.
Korupsi telah menggerogoti ketahanan bangsa dan negara di semua bidang
bak rayap yang menggerogoti dari dalam tiang-tiang tempat kehidupan
bangsa dibangun. Demikian ditulis Franz Magnis-Suseno S.J. dalam
“Korupsi Mengorupsi Indonesia: Catatan tentang Korupsi dari Sudut
Etika”. Dalam suatu negara yang telah dikuasai korupsi, maka segala
bidang kehidupan tidak akan dapat berjalan dengan baik. Pengambilan
keputusan tidak diambil berdasarkan kepentingan rakyat, tetapi
berdasarkan kepentingan pribadi para pengambil keputusan. Pada akhirnya,
bangunan yang digerogoti rayap itupun akan ambruk, begitu pula negara
yang digerogoti korupsi.
Beberapa hal dapat kita pelajari dari Denmark
dalam upaya pemberantasan korupsinya. Yang pertama adalah adanya
penegakan hukum yang adil serta tidak diskriminatif. Denmark memiliki
Ombudsman, lembaga independen yang bertanggung jawab mengkaji seluruh
pelayanan publik dengan berperan sebagai pengawas dan whistleblower
serta menginvestigasi pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan. Peran
ombudsman didukung dengan penegakan hukum yang baik. Hukum di Denmark
ditegakkan tanpa pandang bulu bagi semua pelaku korupsi dan perusahaan
atau individu pemberi suap. Sementara, di Indonesia seringkali kita
mendengar mengenai perlakuan istimewa yang diberikan kepada para
koruptor, mulai dari ruang tahanan khusus dengan berbagai fasilitas,
sampai dengan fasilitas melanjutkan kuliah di dalam tahanan.
Kedua adalah transparansi dan keterbukaan di
bidang politik. Pada tahun 2009, parlemen Denmark memperkenalkan “Skema
Keterbukaan” dimana para anggota parlemen memiliki kewajiban untuk
mempublikasikan informasi tentang pengeluaran bulanan mereka, baik untuk
kegiatan hiburan, biaya perjalanan, hadiah, ongkos perjalanan resmi,
dan pertemuan resmi.
Ketiga adalah transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Pemerintah Denmark berusaha melaksanakan “Open Government”
untuk membentuk tata kelola pemerintah yang baik. Informasi mengenai
anggaran negara dibuka kepada publik melalui berbagai media sehingga
publik dapat ikut mengevaluasi pemerintah dalam mengelola anggaran.
Transparansi pemerintahan juga memungkinkan masyarakat dapat memantau
upaya penegakan hukum terhadap kasus hukum termasuk korupsi sehingga
proses penyidikan sampai dengan putusan pengadilan dapat diawasi untuk
mencegah celah terjadinya kecurangan.
Sama halnya dengan para politikus, para
pejabat juga memiliki kewajiban untuk mempublikasikan informasi mengenai
jumlah pengeluaran, belanja perjalanan dan hadiah yang diterima.
Sebagai pejabat dan politikus mereka dituntut untuk tetap memiliki gaya
hidup sederhana yang menjadi panutan untuk jajaran dan masyarakat pada
umumnya. Para pejabat di Denmark tidak segan menggunakan sepeda menuju
kantor dan menggunakan jas biasa yang jauh dari kesan mewah. Hal ini
nampaknya sedang digalakkan oleh pemerintah kita saat ini dengan
mengeluarkan berbagai imbauan untuk hidup sederhana bagi aparat
pemerintah. Semoga niat baik ini dapat berjalan dengan baik sehingga
para pejabat kita dapat menjadi panutan bagi masyarakat sebagaimana para
pejabat di Denmark.
Dapat kita tarik kesimpulan bahwa selain
penegakan hukum, transparansi menjadi kunci bagi Denmark untuk memerangi
korupsi. Dalam hal ini, tak dapat dipungkiri bahwa pers memegang
peranan yang sangat penting. Pers merupakan ujung tombak dalam
menyampaikan transparansi kepada mayarakat dan menjadi alat paling
efektif dan efisien dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang terjadi.
Kebebasan pers di Denmark sangat dijunjung tinggi. Salah satu apresiasi
diberikan Lembaga internasional asal Perancis, Reporters Without Borders
yang menobatkan Denmark pada peringkat ketujuh dalam daftar World Press
Freedom Index 2014.
Memerangi korupsi memang tak semudah membalik
telapak tangan. Butuh tekad dan perjuangan yang sangat kuat dan
berkesinambungan dari seluruh pihak. Tak hanya pemerintah dan penegak
hukum saja, tetapi juga sektor swasta, media, maupun seluruh masyarakat.
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia! Mari kita bersama-sama meneguhkan
tekad untuk bersama-sama berjuang melawan korupsi agar berhenti
menggerogoti negara kita.
No comments:
Post a Comment