Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dikabarkan akan ditarik ke
Indonesia pada pemerintahan Jokowi-JK mendatang. Hal itu disampaikan
oleh Effendi Simbolon, politisi PDI Perjuangan.
“Petral kita tarik dan kita lebur. Dilikuidasi, tidak ada lagi fungsi Petral. Jadi bisa di bawah Pertamina. Kan fungsinya ekspor dan impor. Untuk apa ada entitas di luar negeri yang tidak terkontrol,” kata Effendi.
Seperti diketahui, Petral merupakan unit usaha Pertamina yang berdomisili di Singapura. Entitas ini mengurusi masalah ekspor dan impor minyak serta BBM untuk Indonesia.
Tugas utama Petral adalah menjamin suplai kebutuhan minyak yang dibutuhkan Pertamina, dengan cara membeli minyak dari luar negeri. Saat ini Petral memiliki 55 perusahaan yang terdaftar sebagai mitra usaha terseleksi. Pengadaan minyak untuk Petral dilakukan secara tender terbuka.
Sebelumnya, Mantan Dirut Pertamina Ari Sumarno, pernah mengungkapkan keinginannya untuk memindahkan Petral dari Singapura ke Batam, namun disebutkan adanya sosok mafia migas yang turut bermain, dan Ari pun dicopot dari jabatannya.
Selain itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga dikabarkan akan dibubarkan tahun depan. Ada apa?
“Nanti ke depan SKK akan dibubarkan. Dia kan menjadi unit usaha. Karena MK memutuskan seperti itu. Tapi semua aset SDM-nya kita alihkan. Menjadi unit usaha berdiri sendiri di bawah BUMN. Seperti Pertamina. Unit investasi dan eksplorasi,” tutur Effendi Simbolon.
Menurutnya, Jokowi-JK sudah mengetahui soal rencana pembubaran SKK Migas, dan untuk kontrak migas ke depan, perusahaan migas akan berkontrak secara business to business dengan Indonesia.
Pembubaran BP Migas atau sekarang menjadi SKK Migas akan mengundang ketidakpastian yang berujung pada berkurangnya investasi dan kegiatan maupun pengembangan. Untuk itu, dalam jangka pendek, pemerintahan Jokowi-JK akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Sedangkan dalam jangka menengah akan merevisi UU Migas yang lebih berkarakter nasional dan akan memberikan kepastian hukum secara permanen.
Menurut keterangan Effendi, rencana penarikan Petral dan pembubaran SKK Migas akan dieksekusi pada bulan Januari 2015.
“Petral kita tarik dan kita lebur. Dilikuidasi, tidak ada lagi fungsi Petral. Jadi bisa di bawah Pertamina. Kan fungsinya ekspor dan impor. Untuk apa ada entitas di luar negeri yang tidak terkontrol,” kata Effendi.
Seperti diketahui, Petral merupakan unit usaha Pertamina yang berdomisili di Singapura. Entitas ini mengurusi masalah ekspor dan impor minyak serta BBM untuk Indonesia.
Tugas utama Petral adalah menjamin suplai kebutuhan minyak yang dibutuhkan Pertamina, dengan cara membeli minyak dari luar negeri. Saat ini Petral memiliki 55 perusahaan yang terdaftar sebagai mitra usaha terseleksi. Pengadaan minyak untuk Petral dilakukan secara tender terbuka.
Sebelumnya, Mantan Dirut Pertamina Ari Sumarno, pernah mengungkapkan keinginannya untuk memindahkan Petral dari Singapura ke Batam, namun disebutkan adanya sosok mafia migas yang turut bermain, dan Ari pun dicopot dari jabatannya.
Selain itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga dikabarkan akan dibubarkan tahun depan. Ada apa?
“Nanti ke depan SKK akan dibubarkan. Dia kan menjadi unit usaha. Karena MK memutuskan seperti itu. Tapi semua aset SDM-nya kita alihkan. Menjadi unit usaha berdiri sendiri di bawah BUMN. Seperti Pertamina. Unit investasi dan eksplorasi,” tutur Effendi Simbolon.
Menurutnya, Jokowi-JK sudah mengetahui soal rencana pembubaran SKK Migas, dan untuk kontrak migas ke depan, perusahaan migas akan berkontrak secara business to business dengan Indonesia.
Pembubaran BP Migas atau sekarang menjadi SKK Migas akan mengundang ketidakpastian yang berujung pada berkurangnya investasi dan kegiatan maupun pengembangan. Untuk itu, dalam jangka pendek, pemerintahan Jokowi-JK akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Sedangkan dalam jangka menengah akan merevisi UU Migas yang lebih berkarakter nasional dan akan memberikan kepastian hukum secara permanen.
Menurut keterangan Effendi, rencana penarikan Petral dan pembubaran SKK Migas akan dieksekusi pada bulan Januari 2015.
No comments:
Post a Comment